MENU TUTUP

Perambah Hutan Mangrove di Sinaboi Belum Tersentuh Hukum

Ahad, 05 Februari 2023 | 17:59:56 WIB
Perambah Hutan Mangrove di Sinaboi Belum Tersentuh Hukum Ket Poto : Diduga hutan mangrove (bakau,red) lebih kurang 200 meter dari bibir pantai di Kecamatan Sinaboi dirambah oknum dengan alat berat beko untuk dijadikan perkebunan.

ROHIL(WRC) - Diduga ratusan Haktare mangrove (hutan bakau, red) di Kecamatan Sinaboi telah diolah dan dialih fungsikan untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit. Namun diketahui sampai saat ini pelaku belum tersentuh hukum.

Pantauan awak media dilapangan, Minggu (05/02/2023) lokasi hutan bakau yang telah diolah tersebut diperkirakan dipesisir pantai Kelurahan Sinaboi Kota Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau tepatnya di wilayah ujung simbur sampai dengan wilayah sei.sirih. 

Wilayah tersebut diperkirakan lebih kurang dua ratus (200) meter dari bibir pantai dan masih mengalami pasang surut air laut.

Sedangkan untuk pengerjaannya jelas diperkirakan dengan menggunakan unit alat berat (beko, red) milik salah satu masyarakat.

Tidak sampai disitu, awak media mencoba untuk menggali keterangan lebih jauh dari pemilik beko yang diduga mengerjakan lahan tersebut tetapi belum dapat ditemui.

Dalam hal ini juga dapat terindikasi bawa telah diketahui selain pelaku ingin melakukan alih fungsi lahan pelaku juga telah melakukan perambahan hutan mangrove (bakau, red).

Pelaku juga diduga telah melanggar tindak pidana lingkungan hidup dan Kehutanan berupa melakukan perusakan lingkungan hidup dan melakukan usaha dan/atau kegiatan tanpa memiliki izin lingkungan sebagaimana diatur dalam Pasal 98 dan Pasal 109 jo. Pasal 116 ayat (2) UU No. 32 Tahun 2009 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Alih fungsi lahan menyebabkan banyak mangrove ditebang dan dirusak sehingga menurunkan kontribusinya terhadap lingkungan dan penyerapan karbon.

Mangrove memiliki peranan penting dalam lingkungan dan mendukung kehidupan makhluk hidup lain, di antaranya tempat berkembang biak biota-biota laut, membantu untuk mencegah terjadinya abrasi, menghambat kekuatan destruktif dari gelombang besar laut, mencegah terjadinya intrusi air laut ke daratan?????? dan tempat persinggahan dari burung-burung migrasi. (Satria Oyon)
 

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Rohil Tangkap Pelaku Penimbunan BBM di Sinaboi

Mantan Ketum dan Sekjen PWI Pusat Dilaporkan ke Bareskrim, Kasus Penipuan dan Penggelapan dalam Jaba

Polsek Kampar Bersama Bhayangkari Berbagi Takjil Kepada Masyarakat

Penggugat Jannes Limbong Ajukan Banding Atas Putusan PN Rohil,Ini Penjelasannya

Diduga Judi Cap Ji Ki Buka di Panipahan Rohil

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa