MENU TUTUP

Perambah Hutan Mangrove di Sinaboi Belum Tersentuh Hukum

Ahad, 05 Februari 2023 | 17:59:56 WIB
Perambah Hutan Mangrove di Sinaboi Belum Tersentuh Hukum Ket Poto : Diduga hutan mangrove (bakau,red) lebih kurang 200 meter dari bibir pantai di Kecamatan Sinaboi dirambah oknum dengan alat berat beko untuk dijadikan perkebunan.

ROHIL(WRC) - Diduga ratusan Haktare mangrove (hutan bakau, red) di Kecamatan Sinaboi telah diolah dan dialih fungsikan untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit. Namun diketahui sampai saat ini pelaku belum tersentuh hukum.

Pantauan awak media dilapangan, Minggu (05/02/2023) lokasi hutan bakau yang telah diolah tersebut diperkirakan dipesisir pantai Kelurahan Sinaboi Kota Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau tepatnya di wilayah ujung simbur sampai dengan wilayah sei.sirih. 

Wilayah tersebut diperkirakan lebih kurang dua ratus (200) meter dari bibir pantai dan masih mengalami pasang surut air laut.

Sedangkan untuk pengerjaannya jelas diperkirakan dengan menggunakan unit alat berat (beko, red) milik salah satu masyarakat.

Tidak sampai disitu, awak media mencoba untuk menggali keterangan lebih jauh dari pemilik beko yang diduga mengerjakan lahan tersebut tetapi belum dapat ditemui.

Dalam hal ini juga dapat terindikasi bawa telah diketahui selain pelaku ingin melakukan alih fungsi lahan pelaku juga telah melakukan perambahan hutan mangrove (bakau, red).

Pelaku juga diduga telah melanggar tindak pidana lingkungan hidup dan Kehutanan berupa melakukan perusakan lingkungan hidup dan melakukan usaha dan/atau kegiatan tanpa memiliki izin lingkungan sebagaimana diatur dalam Pasal 98 dan Pasal 109 jo. Pasal 116 ayat (2) UU No. 32 Tahun 2009 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Alih fungsi lahan menyebabkan banyak mangrove ditebang dan dirusak sehingga menurunkan kontribusinya terhadap lingkungan dan penyerapan karbon.

Mangrove memiliki peranan penting dalam lingkungan dan mendukung kehidupan makhluk hidup lain, di antaranya tempat berkembang biak biota-biota laut, membantu untuk mencegah terjadinya abrasi, menghambat kekuatan destruktif dari gelombang besar laut, mencegah terjadinya intrusi air laut ke daratan?????? dan tempat persinggahan dari burung-burung migrasi. (Satria Oyon)
 

Berita Terkait

Diduga Tak Layak Anak Pembuat dan Penyebar Vidio Porno di Rohil Dapat Diversi

Polsek Bangko Amankan Dua Pelaku Curanmor Spesial Kebun.

Polre Rohil Tangkap Pelaku Jambret Dipanipahan

Penumpang kapal tertangkap tangan bawa Sabu 1,4 Kg di Pelabuhan Dumai

Resnarkoba Polres Kampar Musnahkan 188,56 Gram Shabu Tangkapan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan