MENU TUTUP

KPU Kampar Umumkan Rancangan Dapil Pileg 2024

Kamis, 24 November 2022 | 15:03:28 WIB
KPU Kampar Umumkan Rancangan Dapil Pileg 2024

Bangkinaang(WRC) -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar di Umumkan Dua Rancangan Daerah Pemilihan (Dapil) Anggota DPRD Kabupaten Kampar Pada Pemilu 2024. Hal tersebut tertuang dalam pengumuman KPU Kabupaten Kampar nomor: 492/PL.01.3-PU/1401/2022 tanggal 23 November 2022.

“Dua rancangan Daerah Pemilihan tersebut disusun berdasarkan UU nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum, PKPU nomor 6 tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan, dan SK KPU RI nomor 457 tentang jumlah kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu tahun 2024,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Kampar, Maria Aribeni.

Maria Aribeni menyebutkan, di Kabupaten Kampar tidak ada penambahan jumlah kursi anggota DPRD untuk Pemilu Tahun 2024. “Masih sama jumlahnya seperti Pemilu Tahun 2019 yaitu 45 kursi,” tambah Maria Aribeni.

Masih kata Maria Aribeni, masyarakat diberikan ruang untuk memberikan masukan dan tanggapan. “Masukan/tanggapan dari masyarakat 23 November hingga 6 Desember 2022, dan tahapan Uji Publik pada 7-16 Desember 2022,” tutup Maria Aribeni.

Sementara Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Kampar, Ahmad Dahlan menyampaikan soal rancangan daerah pemilihan. “Untuk 2 rancangan daerah pemilihan, rancangan 1 terdiri dari 6 daerah pemilihan yaitu Kampar I (Kecamatan Bangkinang Kota, Bangkinang, Salo, Kuok, XIII Koto Kampar dan Koto Kampar hulu) 9 kursi, Kampar II (kecamatan Tapung, Tapung hulu) 8 kursi, Kampar III (kecamatan Tapung) 5 kursi, Kampar IV (kecamatan Kampar, Kampar Utara, Rumbio Jaya, Kampa dan Tambang) 11 kursi, Kampar V (kecamatan Siak hulu, Perhentian Raja) 6 kursi dan Kampar VI ( Kecamatan Kampar Kiri, Kampar Kiri Hulu, Kampar Kiri Tengah, Kanpar Kiri Hilir dan Gunung Sahilan ) 6 Kursi," kata Dahlan.

Sementara untuk rancangan 2 terdiri dari 7 daerah pemilihan yaitu,Kampar I (Kecamatan Bangkinang Kota, Bangkinang, Salo, Kuok, XIII Koto Kampar dan Koto Kampar hulu) 9 kursi, Kampar II (kecamatan Tapung, Tapung hulu) 8 kursi, Kampar III (kecamatanTapung) 5 kursi, Kampar IV (kecamatan Kampar, Kampar Utara, Rumbio Jaya,) 5 Kursi, Kampar V ( Kecamatan Kampa dan Tambang) 6 kursi, Kampar VI (kecamatan Siak hulu, Perhentian Raja) 6 kursi dan Kampar VII ( Kecamatan Kampar Kiri, Kampar Kiri Hulu, Kampar Kiri Tengah, Kecamatan Kiri Hilir dan Gunung Sahilan ) 6 Kursi.

Selanjutnya, setelah pengumumkan rancangan dapil, tahapan selanjutnya adalah masukan/tanggapan dari masyarakat, serta Uji Publik.(jhoni)

Berita Terkait

Warga Kampung Meranti Minas Doakan Syamsuar-Alfedri Kembali Pimpin Siak

Paslon SUDIN Blusukan di Pasar Tradisional Karya Mukti

DPC PPP Kampar Gelar Konsolidasi Pemenangan Pemilu, Yuyun : Target 7 Kursi

Arta Simanjuntak Ajak Warga Batak Sukajadi Pilih AMAN

Jelang Pilgubri Pemkab Rohil Akan Keluarkan Surat Edaran Bagi ASN

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan