MENU TUTUP

KPU Kampar Umumkan Rancangan Dapil Pileg 2024

Kamis, 24 November 2022 | 15:03:28 WIB
KPU Kampar Umumkan Rancangan Dapil Pileg 2024

Bangkinaang(WRC) -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar di Umumkan Dua Rancangan Daerah Pemilihan (Dapil) Anggota DPRD Kabupaten Kampar Pada Pemilu 2024. Hal tersebut tertuang dalam pengumuman KPU Kabupaten Kampar nomor: 492/PL.01.3-PU/1401/2022 tanggal 23 November 2022.

“Dua rancangan Daerah Pemilihan tersebut disusun berdasarkan UU nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum, PKPU nomor 6 tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan, dan SK KPU RI nomor 457 tentang jumlah kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu tahun 2024,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Kampar, Maria Aribeni.

Maria Aribeni menyebutkan, di Kabupaten Kampar tidak ada penambahan jumlah kursi anggota DPRD untuk Pemilu Tahun 2024. “Masih sama jumlahnya seperti Pemilu Tahun 2019 yaitu 45 kursi,” tambah Maria Aribeni.

Masih kata Maria Aribeni, masyarakat diberikan ruang untuk memberikan masukan dan tanggapan. “Masukan/tanggapan dari masyarakat 23 November hingga 6 Desember 2022, dan tahapan Uji Publik pada 7-16 Desember 2022,” tutup Maria Aribeni.

Sementara Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Kampar, Ahmad Dahlan menyampaikan soal rancangan daerah pemilihan. “Untuk 2 rancangan daerah pemilihan, rancangan 1 terdiri dari 6 daerah pemilihan yaitu Kampar I (Kecamatan Bangkinang Kota, Bangkinang, Salo, Kuok, XIII Koto Kampar dan Koto Kampar hulu) 9 kursi, Kampar II (kecamatan Tapung, Tapung hulu) 8 kursi, Kampar III (kecamatan Tapung) 5 kursi, Kampar IV (kecamatan Kampar, Kampar Utara, Rumbio Jaya, Kampa dan Tambang) 11 kursi, Kampar V (kecamatan Siak hulu, Perhentian Raja) 6 kursi dan Kampar VI ( Kecamatan Kampar Kiri, Kampar Kiri Hulu, Kampar Kiri Tengah, Kanpar Kiri Hilir dan Gunung Sahilan ) 6 Kursi," kata Dahlan.

Sementara untuk rancangan 2 terdiri dari 7 daerah pemilihan yaitu,Kampar I (Kecamatan Bangkinang Kota, Bangkinang, Salo, Kuok, XIII Koto Kampar dan Koto Kampar hulu) 9 kursi, Kampar II (kecamatan Tapung, Tapung hulu) 8 kursi, Kampar III (kecamatanTapung) 5 kursi, Kampar IV (kecamatan Kampar, Kampar Utara, Rumbio Jaya,) 5 Kursi, Kampar V ( Kecamatan Kampa dan Tambang) 6 kursi, Kampar VI (kecamatan Siak hulu, Perhentian Raja) 6 kursi dan Kampar VII ( Kecamatan Kampar Kiri, Kampar Kiri Hulu, Kampar Kiri Tengah, Kecamatan Kiri Hilir dan Gunung Sahilan ) 6 Kursi.

Selanjutnya, setelah pengumumkan rancangan dapil, tahapan selanjutnya adalah masukan/tanggapan dari masyarakat, serta Uji Publik.(jhoni)

Berita Terkait

Jokowi - Ma'aruf Menang Telak Didesa Labuhantangga Baru Rohil Riau

Milenial Bangko Siap Dukung Dan Menangkan Pasangan AMAN

Di 2024 Partai UKM Partai Baru Yang Bakal Jadi Pusat Perhatian

Diduga BUZEER Serang Bupati Rohil Afrizal Dengan Isu Hoax Seolah Ingin Disembah

Bupati Rohil Afrizal Kembali Kepangkuan, Walau Kalah Golkar Tetap Menang

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa