MENU TUTUP

KPU Kampar Umumkan Rancangan Dapil Pileg 2024

Kamis, 24 November 2022 | 15:03:28 WIB
KPU Kampar Umumkan Rancangan Dapil Pileg 2024

Bangkinaang(WRC) -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar di Umumkan Dua Rancangan Daerah Pemilihan (Dapil) Anggota DPRD Kabupaten Kampar Pada Pemilu 2024. Hal tersebut tertuang dalam pengumuman KPU Kabupaten Kampar nomor: 492/PL.01.3-PU/1401/2022 tanggal 23 November 2022.

“Dua rancangan Daerah Pemilihan tersebut disusun berdasarkan UU nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum, PKPU nomor 6 tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan, dan SK KPU RI nomor 457 tentang jumlah kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu tahun 2024,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Kampar, Maria Aribeni.

Maria Aribeni menyebutkan, di Kabupaten Kampar tidak ada penambahan jumlah kursi anggota DPRD untuk Pemilu Tahun 2024. “Masih sama jumlahnya seperti Pemilu Tahun 2019 yaitu 45 kursi,” tambah Maria Aribeni.

Masih kata Maria Aribeni, masyarakat diberikan ruang untuk memberikan masukan dan tanggapan. “Masukan/tanggapan dari masyarakat 23 November hingga 6 Desember 2022, dan tahapan Uji Publik pada 7-16 Desember 2022,” tutup Maria Aribeni.

Sementara Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Kampar, Ahmad Dahlan menyampaikan soal rancangan daerah pemilihan. “Untuk 2 rancangan daerah pemilihan, rancangan 1 terdiri dari 6 daerah pemilihan yaitu Kampar I (Kecamatan Bangkinang Kota, Bangkinang, Salo, Kuok, XIII Koto Kampar dan Koto Kampar hulu) 9 kursi, Kampar II (kecamatan Tapung, Tapung hulu) 8 kursi, Kampar III (kecamatan Tapung) 5 kursi, Kampar IV (kecamatan Kampar, Kampar Utara, Rumbio Jaya, Kampa dan Tambang) 11 kursi, Kampar V (kecamatan Siak hulu, Perhentian Raja) 6 kursi dan Kampar VI ( Kecamatan Kampar Kiri, Kampar Kiri Hulu, Kampar Kiri Tengah, Kanpar Kiri Hilir dan Gunung Sahilan ) 6 Kursi," kata Dahlan.

Sementara untuk rancangan 2 terdiri dari 7 daerah pemilihan yaitu,Kampar I (Kecamatan Bangkinang Kota, Bangkinang, Salo, Kuok, XIII Koto Kampar dan Koto Kampar hulu) 9 kursi, Kampar II (kecamatan Tapung, Tapung hulu) 8 kursi, Kampar III (kecamatanTapung) 5 kursi, Kampar IV (kecamatan Kampar, Kampar Utara, Rumbio Jaya,) 5 Kursi, Kampar V ( Kecamatan Kampa dan Tambang) 6 kursi, Kampar VI (kecamatan Siak hulu, Perhentian Raja) 6 kursi dan Kampar VII ( Kecamatan Kampar Kiri, Kampar Kiri Hulu, Kampar Kiri Tengah, Kecamatan Kiri Hilir dan Gunung Sahilan ) 6 Kursi.

Selanjutnya, setelah pengumumkan rancangan dapil, tahapan selanjutnya adalah masukan/tanggapan dari masyarakat, serta Uji Publik.(jhoni)

Berita Terkait

Presiden Partai UKM: Momentum Jumpa Dubes Saudi Untuk Indonesia Semoga Bisa Kerjasama

AMAN Sudah Unggul, Jangan Ada Lagi Pihak Lain Kleim Kemenangan

Sandiaga Uno Nilai Tim Pemantau Pencaci Jokowi Kurang Kerjaan

Luar Biasa!! Paslon AYO Dapat Penambalan Gelar Suku Tionghoa, Ini Marganya...

Dekat- dekat Dengan Suyatno Dukung SUDIN Atau Cari Proyek

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat