MENU TUTUP

SMSI Riau Matangkan Agenda Bimtek Pergub No 19 Tahun 2021

Sabtu, 12 November 2022 | 17:48:46 WIB
SMSI Riau Matangkan Agenda Bimtek Pergub No 19 Tahun 2021

PEKANBARU(WRC)-- Bimbingan teknis (Bimtek) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Riau terkait Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintah di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau yang direncanakan 1 Desember 2022 di Hotel Grand Elite, Pekanbaru, diperkirakan akan dihadiri 114 anggota SMSI Riau se Provinsi Riau. Panitia terus melakukan pematangan agenda tersebut.

"Kami sangat mengharapkan kehadiran anggota yang bergabung di SMSI Riau karena banyak hal perlu diketahui dan dipahami terkait Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 19 tahun 2021 tentang Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintah di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau," jelas Ketua SMSI Riau, H Novrizon Burman, dalam rapat 
persiapan di Kantor SMSI Riau, Pekanbaru, Rabu (9/11/2022).

Hadir dalam rapat tersebut Penasehat SMSI Riau Fendri Jaswir, Ketua Pelaksana Hary B Koriun, Sekretaris Elpi Alkhairi, Bendahara SMSI Riau Luna Agustin, Sekretaris SMSI Riau Zulmiron, Wakil Ketua Pelaksana Bambang Irawan Syahputra,  Bendahara Panitia Rosyita, dan beberapa anggota panitia seperti Fazar Muhardi, Deslina, Syam Irfandi, Martalena, dan yang lainnya. Dalam rapat itu dibahas seluruh persiapan agar kegiatan berlangsung dengan sukses nantinya. 

Terkait nara sumber yang akan hadir Novrizon menjelaskan, sejauh ini tetap seperti yang direncanakan semula. Berharap kehadiran Gubernur Riau Syamsuar sebagai keynote speaker, serta narasumber Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya, Ketua DPRD Yulisman, Kadis Kominfotik Riau, serta mengundang bupati/wali kota di Provinsi Riau.

Novrizon juga mengatakan, Bimtek SMSI Riau nanti direncanakan akan dirangkai dengan penandatangan memorandum of understanding (MoU) antara SMSI dengan berbagai pihak. Namun terkait rencana ini, akan dimatangkan dulu dalam waktu dekat jelang hari H.

"Kami akan bahas lebih detil terkait MoU ini dalam rapat ke depan," jelas Novrizon. 

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam Bimtek nanti Dewan Pers akan mengangkat materi proses verifikasi administrasi dan faktual media siber; Ketua DPRD Riau tentang Peluang Pergub Nomor 19 tahun 2021 menjadi Perda; dan Diskominfotik Riau tentang Pergub Nomor 19 tahun 2021 atau penjabaran secara umum.(rls)

Berita Terkait

Serius..!! Pemda Rohil Bentuk Tim Kroscek Kasus PT Jatim Jaya Perkasa, HGU, Csr dan Plasma

GNPK RI apresiasi penggeledahan oleh KPK di Kota Dumai

Pembangun Jalan Pemakaman Terus di Gesa

Babinsa Koramil 05/RM Bantu Peternak Sapi Arit Rumput

Baznas Rohil Salurkan Dana Bantuan Kepada Warga Miskin

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan