MENU TUTUP

DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA PPAS Tahun 2023

Selasa, 08 November 2022 | 17:52:06 WIB
DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA PPAS Tahun 2023
ROKAN HILIR, (WRC) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) gelar Rapat Paripurna penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2023 di ruang sidang Kantor DPRD Jalan Lintas Pesisir kawasan perkantoran Batu Enam Bagansiapiapi, Selasa (8/11/2022).
 
Rapat dipimpin oleh Wakil ketua DPRD Basiran Nur Efendi di damping Wakil Ketua Hamzah serta 25 anggota DPRD dan dihadiri oleh Wakil Bupati Rohil H. Sulaiman, Sekda Ferry H. Parya, Sekwan Sarman Syahroni serta kepala OPD dan Kepala Bidang.
 
Pimpinan Rapat menyampaikan bahwa paripurna DPRD masa sidang III Tahun 2022 ini untuk menyampaikan dua agenda pembahasan. Pertama tentang pengumuman perpanjangan Surat Kepetusan (SK) DPRD Rohil tentang perpanjangan masa kerja pansus DPRD Rohil untuk pembahasan 6 Ranperda dan 3 Rancangan peraturan DPRD Dan penyampaian KUA PPAS Kabupaten Rohil Tahun Anggaran 2023.
 
Adapun 6 Ranperda dan 3 Rancangan peraturan DPRD dimaksud adalah Ranperda Tentang RTRW, Ranperda tentang rencana tata induk pembangunan kepariwisataan daerah Tahun 2020-2035, Ranperda tentang pembangunan industri Rohil Tahun 2019 - 2039, Ranperda tentang tarif pelayanan air minum, Ranperda tentang perubahan kedua atas perda Nomor : 15 Tahun 2022 tentang retribusi pelayanan tera/tera ulang. Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2015 tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian penghulu, Ranperda DPRD tentang perubahan tatib DPRD serta Rancangan peraturan DPRD perubahan peraturan kode dan Ranper DPRD tentang tata cara badan kehormatan DPRD.
 
Sedangkan untuk agenda kedua tentang 
Pembahasan KUA PPAS yang disampaikan dari pihak pemerintah melalui Wakil Bupati Rohil, H. Sulaiman .
 
Secara ringkas disampaikan, rapat paripurna tentang penyampaian KUA PPAS Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2023 bahwa KUA dan PPAS secara subtansial merupakan salah satu formulasi kebijakan penganggaran (Fiskal) yang disesuaikan dengan kondisi ekonomi daerah.
 
KUA PPAS juga mengarah kan Bagaimana alokasi dan kebijakan Anggaran yang akan dilakukan dapat memenuhi prinsip prinsip penganggaran berdasarkan skala prioritas daerah.
 
Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2023 disampaikan Wakil Bupati merupakan implementasi dari pencapaian visi misi, program unggulan Bupati -wakil Bupati yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Rokan Hilir. untuk itu program, kegiatan proyeksi pendapatan dan belanja daerah yang diusulkan dalam rancangan KUA dan PPAS perlu diselaraskan Dengan RPJMD. ( Irw)
 
 
Berita Terkait

DPRD Tetapkan 19 Ranperda Prioritas Di 2024

DPRD Rohil Gelar Paripurna Penyampaian Pemerintah APBD P Tahun 2024

Balik Kampung, DPRD Riau Karmila Sari Sosialisasi Perda dan Serahkan 10 Ribu Bibit Pohon

Pj Bupati Kampar Sampaikan Nota Keuangan APBD Tahun 2023 dan dua Ranperda Tahun 2022

Biaya Tunjangan DPRD Rohil Dipertanyakan, Sejumlah Mobdin Masih Dikuasai

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Miliki Potensi Besar, Mendagri Yakin Indonesia Emas 2045 Bakal Tercapai

2

Pertamina Janji Berbenah Diri Jadi Lebih baik, Melayani masyarakat

3

Polda Sumut Tangkap Jaringan Narkoba, Tangki Mobil Dimodifikasi Sembunyikan 13 Kg Sabu

4

Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Mendagri Optimistis Jadi Sentra Ekonomi Baru

5

Sat Reskrim Polres Rohil Tangkap Pelaku Penimbunan BBM di Sinaboi

6

Dua Pria Pengedar Sabu Di Pekaitan Dicokok Polsek Bangko

7

Sinergi, Polsek Mandau Bersama PT. SIS Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Penanaman Jagung

8

Selamat & Skses.!! Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Abdul Haris Sebagai Danlanal Kota Dumai

9

Ngeri..!! Seorang Anak di Rohil di Terkam Buaya, Begini Ceritanya...

10

Kapolres Dumai Bersama Ibu Bhayangkari Bagi bagi Takjil Ke Masyarakat