MENU TUTUP

Tim Advokasi Mantap Minta Agar Panwas Rohil Segera Tindaklanjuti Rekomendasi ke KPUD

Selasa, 22 Desember 2015 | 09:39:46 WIB
Tim Advokasi Mantap Minta Agar Panwas Rohil Segera Tindaklanjuti Rekomendasi ke KPUD tim advokasi datangi panwas

BAGANSIAPIAPI. WAWASANRIAU.COM- Tim advokasi Pasangan Calon  Mantap datangi kantor Pengawasan Pemilu (Panwas), senin (21/12). Adapun kehadiran tim advokasi mantap tersebut bermohon Panwas Rohil segera tindaklanjuti rekomendasi ke KPUD.
 
Kata Parulian Sitanggang, kita berharap kepada Panwas sebagai menyelengara pilkada agar menindaklanjuti rekomendasi ke KPU laporan KPU, terkait masalah pelangaran di Kecamatan Simpang kanan.Tentang adanya pelanggaran. Dugaan pelanggaran yang sudah disampaikan dengan bukti hendaknya bisa dibuktikan, atau rekomendasi dari tim advokasi supaya panwas mendiskualifikasi (membatalkan) paslon bersangkutan.
 
Merujuk dalam surat yang pernah disampaikan, tim advokasi meminta persoalan pelanggaran Pilkada di Kecamatan Simpang Kanan ditindaklanjuti. Dalam surat balasan Panwas dikatakan sudah ditindaklanjuti dan sedang dalam proses ke Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakumdu) Polres Rohil.
 
Sementara Itu, Ketua Panwas Rohil Jaka Abdilah mengatakan, proses ini penegakan demokrasi 100 kubah mampu jadikan masyarakat melek terhadap demokrasi.
 
Terkait dengan disampaikan tim advokasi Mantap, ada 20 surat indikasi pelanggaran, semuanya sedang berproses, artinya surat panwas punya delagasi hukum, harus ada sandaran hukumnya, sehingga dengan jumlah surat ini keteteran, tapi intinya tidak ada satu niat anulir surat masuk, sehingga diminta maklumi, surat ini kan kita balas semuanya baik pelanggaran adm dan pidana, sehingga buruh waktu.
 
"Yang menangani persolan hukum satu orang, sehingga proses berjalan agak lambat, tegaskannya semua surat akan dibalas,"kata jaka.
 
Sejauh ini baru duia yang dibalas surtnya, yaitu mengenai Raskin di kepenghuluan pujud selatan, sudah dilimpahkan ke Sentra gakumdu dan proses sedang berjalan pemanggilan saksi pelapor dan pelakau. Kita juga sudah ampaikan surat tindak pidana,dan sudah disampaikan ke gakumdu dan kepolisia.
 
Kedua terkait dengan moedel C6 kwk yang digunakan orang lain sudah jadi temuan panwas, dan ini sudah diteruskan kepad KPU untuk ditindak lanjuti ada kelalik KPPS sehingga minta KPU ambil tindakan terhadap anggotanya di TPS 01/02 bukitmas.
 
Sementara itu, mengenai TPS 01 Simpang Kanan saksi paslon sudah ditindak lanjuti.

terkait dengan adanya surat-surat yang masuk dari tim mantap ke Panwas Rohil akan kita balas sebelum natal, ujar Ketua Panwas Rohil. (Rf)

Berita Terkait

Pj Bupati Kampar Lepas Hj Rasyidah, Orang Tua Dari Ketua LPTQ Kampar.

Pj Ketua TP-PKK Kabupaten Kampar Launching Program BAAS Di Kec. Gunung Sahilan

Kapolda Riau Luncurkan Green Satkamling

Pangdam I Bukit Barisan Evaluasi Lokasi Meninggalnya Pratu Wahyudi

Plt Sekda Rohil Pimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Instansi Pengelola PAD

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan