Tokoh Muda Rohil Jhony Charles Berharap Dinas PMD Segera Laksanakan Pilpeng di Rohil
Jhony Charles BBA, MBA
ROKAN HILIR , (WRC) - Tokoh Muda masyarakat Rokan Hilir, Jhony Charles BBA, MBA meminta pihak terkait segera melaksanakan Pemilihan Kepenghuluan ( Pilpeng ) bagi daerah Kepenghuluan yang sudah habis masa jabatan Penghulunya di Tahun 2022.
Untuk masa jabatan Penghulu yang sudah habis masa jabatannya di Tahun 2022, semestinya harus diadakan kembali pemilihan Penghulu (Pilpeng) dan pihak terkait dalam hal ini Dinas PMD sudah bisa membentuk panitia untuk pendaftaran bakal calon penghulu bagi masyarakat yang mau menjadi pemimpin di kepenghuluan mereka," Kata Jhony Charles, Selasa, (13/9/2022) di Bagansiapiapi.
" Dalam hal ini saya sebagai tokoh masyarakat Rohil yang berdomisili di Ujung Tanjung dimana masyarakat daerah tersebut selalu mempertanyakan' Kapan diadakan Pemilihan Penghulu yang baru," kata Jhony.
Pertanyaan pertanyaan masyarakat lah dikatakan Jhony yang mendorong dirinya untuk mempertanyakan kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD ) serta para Anggota DPRD yang terkait Pansus Pemilihan Penghulu Rohil.
" Padahal menurut saya sebelum masa jabatan penghulu habis seharusnya dinas PMD sudah membuat pengumuman atau pemberitahuan untuk masyarakat yang ingin mencalonkan diri sebagai penghulu didaerahnya dan membentuk Panitia Pemilihan Penghulu,"' papar Jhony.
Lanjutnya, "Saya minta kepada Dinas PMD dan Pansus DPRD Rohil agar transparan terkait kapan pilpeng, karena banyak dikepenghuluan sekarang hanya diisi petugas harian," terang Jhony Charles BBA.,MBA
Ia mencontohkan seperti yang terjadi di Ujung Tanjung masa jabatan penghulu telah selesai, jadi mau diadakan pemilihan penghulu karena sebagian masyarakat ingin mencalonkan diri menjadi pemimpin desa mereka, namun belum juga dapat terlaksana.
" Saya berharap untuk Pjs kepenghuluan jangan terlalu lama dan masyarakat yang ingin mencalonkan diri jangan terhalangi, sampai saat ini belum ada keterbukaan dari pihak Pemerintah melalui Dinas PMD maupun DPRD," ungkap JC.
"Jika anggaran yang menjadi kendala seperti yang saya dengar, silahkan kepada kepenghuluan terkait pilpeng merumuskan aturan kesepakatan bersama sebagai azas serta payung hukum agar terselenggaranya pilpeng di desa-desa terkait. Dimasa lalu saya pernah menjadi panitia pemilihan penghulu dengan kendala keterbatasan anggaran tetapi tetap berjalan sesuai aturan dan kesepakatan.Dalam Hal ini diminta kepada pihak Dinas PMD dan Pansus DPRD dapat menjawab pertanyaan saya," harap Jhony Charles BBA,MBA. (Irwan)