MENU TUTUP

Heboh, Anak Dibawah Umur Ini Merudalpaksa IRT Kejadian Dibalam

Ahad, 26 Juni 2022 | 12:39:46 WIB
Heboh, Anak Dibawah Umur Ini Merudalpaksa IRT Kejadian Dibalam

ROHIL - Anak laki laki masih dibawah umur rudapaksa ibu rumah tangga (IRT) di kebun, terpaksa di tangkap Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir. Kamis 23 Juni 2022.

Anak laki-laki ditangkap atas laporan orang tua korban berinisial BS (57 tahun) Karena tidak terima atas aksinya melakukan perbuatan tidak senonoh kepada anaknya berinisial MS (21 tahun) yang berstatus sebagai ibu rumah tangga IRT secara paksa pada kejadian yang terjadi di kebun milik opung Pasaribu di jalan Trenggiling Desa. Balam Sempurna Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rohil. Jumat, 17/6/ 2022. Pukul 18.00 WIB.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rokan hilir AKP Juliandi SH membenarkan adanya pengungkapan 
tindak pidana pemerkosaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Rohil tepatnya di Polsek Bagan Sinembah.

Kronologisnya, Jelas AKP Juliandi," Korban MS menghampiri Terlapor untuk meminta nomor HP tetapi tidak di berikan oleh terlapor karena Korban tidak mempunyai HP, setelah itu kemudian Terlapor membawa korban untuk mengajak pulang, kemudian di perjalanan Terlapor membawa MS kedalam kebun Opung Pasaribu.

Setelah sampai langsung memaksa korban  agar memenuhi hasratnya. Dan korban melakukan perlawanan sambil berteriak meminta tolong, teriakan korban di dengar oleh saksi (Anju dan Berkah ) setelah itu kemudian mereka mencari dari mana asal suara teriakan tersebut.

Setelah di jumpai ternyata korban sedang di perkosa oleh Terlapor, kemudian saksi mencari bantuan dengan akhirnya menjumpai saksi Johan Sianturi, setelah itu mereka kembali ketempat korban diperkosa. Setelah sampai Terlapor langsung melarikan diri kemudian di kejar oleh ketiga saksi tetapi tidak dapat.

Kemudian setelah itu Johan Sianturi melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua korban dan kemudian Orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib guna pengusutan lebih lanjut," ungkapnya.

Barang bukti  1 buah celana dalam warna putih, 1 buah tangtop yang menyatu dengan BH warna putih, 1 buah celana tidur pendek warna biru, 1 buah baju tidur warna putih dengan motif lingkaran warna biru
Disita dari korban. Dan ada
 1 unit sepeda motor merk honda jenis Supra warna hitam tanpa nopol
Disita dari terlapor.

Dari hasil visum et revertum, terdapat luka robek arah jam 2 dan 8 di terdapat luka goresan di punggung korban dan terdapat sisa sperma di dalam kemaluan.

Saat ini tersangka sedang dalam pengamanan Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan hilir, guna proses lebih lanjut dan pertanggungjawaban perbuatannya sebagaimana dimaksud Pasal 285 KUHPidana Jo UU RI No. 11 tahun 2012 tentang sistim peradilan anak.(zmi)

Berita Terkait

Kapolres Rohil Hadiri Giat LAM Penyambutan Bupati dan Wabup Terpilih

Asyik Transaksi Sabu! M Sinaga Bersama Sepasang Kekasih Diciduk Polsek Bagan Sinembah

Miris, Hotel Lucky Star Bagansiapiapi Tempat Pelaku Bandit Sabu -sabu

Rutan Kelas IIB Rengat Lakukan Razia Insidentil Pastikan Bersih Barang Terlarang

POLDA RIAU BERHASIL RINGKUS 4 PELAKU PELEMPARAN BOM MELOTOP WARTAWATI KAMAPAR

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan