MENU TUTUP

Heboh, Anak Dibawah Umur Ini Merudalpaksa IRT Kejadian Dibalam

Minggu, 26 Juni 2022 | 12:39:46 WIB
Heboh, Anak Dibawah Umur Ini Merudalpaksa IRT Kejadian Dibalam

ROHIL - Anak laki laki masih dibawah umur rudapaksa ibu rumah tangga (IRT) di kebun, terpaksa di tangkap Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir. Kamis 23 Juni 2022.

Anak laki-laki ditangkap atas laporan orang tua korban berinisial BS (57 tahun) Karena tidak terima atas aksinya melakukan perbuatan tidak senonoh kepada anaknya berinisial MS (21 tahun) yang berstatus sebagai ibu rumah tangga IRT secara paksa pada kejadian yang terjadi di kebun milik opung Pasaribu di jalan Trenggiling Desa. Balam Sempurna Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rohil. Jumat, 17/6/ 2022. Pukul 18.00 WIB.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rokan hilir AKP Juliandi SH membenarkan adanya pengungkapan 
tindak pidana pemerkosaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Rohil tepatnya di Polsek Bagan Sinembah.

Kronologisnya, Jelas AKP Juliandi," Korban MS menghampiri Terlapor untuk meminta nomor HP tetapi tidak di berikan oleh terlapor karena Korban tidak mempunyai HP, setelah itu kemudian Terlapor membawa korban untuk mengajak pulang, kemudian di perjalanan Terlapor membawa MS kedalam kebun Opung Pasaribu.

Setelah sampai langsung memaksa korban  agar memenuhi hasratnya. Dan korban melakukan perlawanan sambil berteriak meminta tolong, teriakan korban di dengar oleh saksi (Anju dan Berkah ) setelah itu kemudian mereka mencari dari mana asal suara teriakan tersebut.

Setelah di jumpai ternyata korban sedang di perkosa oleh Terlapor, kemudian saksi mencari bantuan dengan akhirnya menjumpai saksi Johan Sianturi, setelah itu mereka kembali ketempat korban diperkosa. Setelah sampai Terlapor langsung melarikan diri kemudian di kejar oleh ketiga saksi tetapi tidak dapat.

Kemudian setelah itu Johan Sianturi melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua korban dan kemudian Orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib guna pengusutan lebih lanjut," ungkapnya.

Barang bukti  1 buah celana dalam warna putih, 1 buah tangtop yang menyatu dengan BH warna putih, 1 buah celana tidur pendek warna biru, 1 buah baju tidur warna putih dengan motif lingkaran warna biru
Disita dari korban. Dan ada
 1 unit sepeda motor merk honda jenis Supra warna hitam tanpa nopol
Disita dari terlapor.

Dari hasil visum et revertum, terdapat luka robek arah jam 2 dan 8 di terdapat luka goresan di punggung korban dan terdapat sisa sperma di dalam kemaluan.

Saat ini tersangka sedang dalam pengamanan Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan hilir, guna proses lebih lanjut dan pertanggungjawaban perbuatannya sebagaimana dimaksud Pasal 285 KUHPidana Jo UU RI No. 11 tahun 2012 tentang sistim peradilan anak.(zmi)

Berita Terkait

Sat Lantas Polsek Bagansinembah Patroli Malam

Dua Buron KKB Penembak Polisi dan Penambang Ditangkap

TAK PUAS HASIL REKONTRUKSI PENGACARA KORBAN SURATI POLDA RIAU

Satresnarkoba Polres Kampar Ringkus Pengedar Shabu di Desa Bukit Payung

Gapoktan Tuasai Jaya Gugat Pihak Yang Menguasai Lahan 1.800ha Tanpa Hak Dikampung Temusai Siak

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini