MENU TUTUP

Kamar Pengedar Narkoba Diobok-obok tim Ojoloyo Polres Kampar

Kamis, 16 Juni 2022 | 12:54:37 WIB
Kamar Pengedar Narkoba Diobok-obok tim Ojoloyo Polres Kampar

BANGKINANG-Tim Ojoloyo Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkap pelaku narkoba jenis sabu-sabu, pelaku di ringkus saat berada di dalam Kamarnya pada Senin(13/6/22) sekira pukul 15.30 WIB. 

Pelaku adalah NE alias E (37) warga Dusun Kampung Godang Desa Pulau Lawas Kecamatan Bangkinang, pelaku di tangkap di jalan Teratak Desa Pasir sialang Kecamatan Bangkinang. 

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti 9 (sembilan) Paket diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan Plastik Bening yang dibalut dengan tissue (Bruto 22.56 Gram), 3 (tiga) ball Plastik Bening, Sendok Shabu, 3 (tiga) timbangan digital, Korek Api/Mancis, Bong, dompet kecil warna putih, Baju Kemeja warna Putih, BH warna Hitam, handphone merk Oppo warna Silver dan Uang tunai sejumlah Rp.800.000,- (delapan ratus ribu rupiah).

Penangkapan ini berawal Senin tanggal 13 Juni 2022 sekira pukul 15.30 Wib Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap maraknya transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis shabu di LK Teratak Desa Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar.

Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres kampar langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku NE alias E bersama seorang wanita bernama An didalam kamar rumahnya. 

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang di dampingi aparat Desa setempat ditemukan 9 (sembilan) paket diduga Narkotika Jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening. 

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba, S.I.K., M.H melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Daren Maysar SH mengatakan bahwa pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. 

"Pasal114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009.Tentang Narkotika, dari pengakuan pelaku ia dapat barang haram teraebut dari pelaku AR yang kini jadi DPO kita,"tandas Kasat.(Joni)

Berita Terkait

Polda Riau Ungkap Kasus Penggelapan Sembako Yang Merugikan Pengusaha senilai Rp3,7 Milyar

Empat Pembakar Rumah Warga di Pekaitan Ditangkap Polres Rohil

Polres Kuansing Backup Satreskrim Polres Musi Rawas Ringkus DPO Pembunuhan

Pelaku Pembunuhan Sadis Warga Simpang Pemburu,Rohil Berakhir di Pulau Panjang

Dandim 0321 Rohil Serahan Hasil Tangkapan Ke Polres Rohil

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan