MENU TUTUP

Masih Dalam Masa Pandemi, Polres Kampar Tindak 26 Warga Yang melanggar Protkes

Ahad, 22 Mei 2022 | 14:53:13 WIB
Masih Dalam Masa Pandemi, Polres Kampar Tindak 26 Warga Yang melanggar Protkes

BANGKINANG - Polres Kampar terus gencar mellaksanakan Operasi Justisi dalam rangka penindakan ditempat dan pendisiplinan masyarakat dalam menerapakan Protkes di wilayah Hukum Polres Kampar. 

Setidaknya 26 orang masyarakat yang tidak mematuhi Prokes yaitu tidak memakai masker kemudian dilakukan teguran Lisan dan Pemberian markas gratis oleh Tim Justisi, lalu mereka diminta langsung mengenakannya dimana saat ini masih dalam masa pandemi. 

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 22 Mei 2022 sekira pukul 10.00 Wib bertempat di kawasan Plaza Bangkinang Kecamatan Bangkinang Kota. 

Apel Operasi Justisi ini dalam rangka penindakan ditempat dan pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan yang tidak memakai masker, tidak mencuci tangan atau menjaga jarak serta melakukan kerumunan di wilayah Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.

Kegiatan Ops Yustisi dipimpin oleh PLH Kabag Log Polres Kampar AKP Deni Yusra selaku Pawas serta diikuti oleh Personil Tim Justisi Kabupaten Kampar yang terdiri dari Polres Kampar sebanyak 7 Personil, TNI Kodim 0313/KPR sebanyak 1 Personil, Satpol PP Kabupaten Kampar sebanyak 6 Personil dan BPBD Kabupateb Kampar sebanyak 2 Personil. 

Tim Justisi Kabupaten Kampar ini dilakukan penindakan terhadap masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan (umumnya tidak menggunakan masker) dengan cara memberikan himbauan kepada masyarakat dan pedagang yang tidak memakai masker di kawasan Plaza Bangkinang Kecamatan Bangkinang Kota.

PLH Kabag Log Polres Kampar AKP Deni Yusra mengatakan bahwa selain di tindak dan diberi tegura lisan di tempat 
" Selanjutnya kita lakukan himbauan diseputaran Plaza Bangkinang," Ujarnya.

Kita berharap, tindakan ini tidak terulang lagi, " Agar masyarakat semakin sadar akan masa pendemi ini. Ini bukan buat kita saja melainkan untuk orang lain juga. Mari sama-sama jaga Protkes," Ajak Deni.(Joni)

Berita Terkait

Gegara Utang Suami, IRT di Rokan Hilir Diculik-Disekap Debt Collector

Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Solar di Ringkus Polsek Tapung Hulu

KPK Angkut Alphard dari Lokasi OTT Direksi Pupuk Indonesia

Penyidik Polres Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek Danau Buatan Dispora Rohil

Kapolres Rohil Santuni Anak Yatim Wujud Kepedulian Polri Terhadap Masyarakat

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan