MENU TUTUP

Bupati Kampar Saksikan Pengambilan Sumpah PAW Anggota DPRD Edi Afrison

Jumat, 01 April 2022 | 21:08:30 WIB
Bupati Kampar Saksikan Pengambilan Sumpah PAW Anggota DPRD Edi Afrison

Bangkinang - Bupati Kampar yang di wakili oleh Sekretaris Daerah Drs. Yusri.M.Si dalam acara pengambilan/sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Kampar PAW (Peganti Antar Waktu) Edi Efrison. S.Pdi, M.Pdi dari Partai PKS (Partai Keadilan Sejatera) di DPRD Kabupaten Kampar Bangkinang.(1/4) 


Turut hadir di antaranya DPR RI Dr. Syarul Aidi Ma.azat. Lc. MA , Forkopimda Kabupaten Kampar, Ketua DPRD Kabupaten Kampar M. Faisal.ST, Seluruh Ekselon II dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kampar. 

Drs. Yusri, M,Si ketika usai menghadiri PAW menyampaikan hari ini telah kita laksanakan pelantikan PAW dari salah satu anggota Partai PKS yang di lantik oleh ketua DPRD Kabupaten Kampar yang bernama Edy Efrison. S.Pdi, M. Pdi dari Partai PKS, saya mengucapkan selamat atas pelantikannya, Ia menambahkan dengan dilantiknya Anggota DPRD PAW semakin mengkokohkan hubungan antara Legislatif dan Pemerintah daerah yang selama ini terjalin. 

Sekretaris daerah juga mengucapkan selamat atas pelantikan ini dan kiranya kita sama-sama membangun di Negri kita ini yaitu Negri Kabupaten Kampar. 

“Mari sama-sama membangun negeri Kabupaten Kampar, dengan terjalinnya hubungan harmonis antara Pemerintah dan Legislatif  sehingga terjalin kekompakan, dapat bersama membangun  Kabupaten Kampar agar lebih baik lagi”ujarnya. 

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Kampar menyampaikan kita baru saja melaksankan pelantikan PAW yang dalam udang-udangnya berbunyi pasal 112 ayat 1 peraturan Pemerintah nomo satu tahun 2018 tentang pedoman susunan tata tertib dewan daerah Provinsi Kabupaten Kota di jelaskan tentang anggota DPRD  Peganti Antar Waktu (PAW) menjadi anggota DPRD yang di gantikannya berpedoman peraturan yang di atas dapat bergabung di DPRD Kabupaten Kampar, 

“Saya berpesan kepada anggota DPRD yang baru saja di lantik komisi 4 agar menyesuaikan tentang tugas yang sudah di tetapkan apabila ada tugas anggota yang terdahulu yang belum selesai maka di selesaikan segera,   saya selaku ketua DPRD Kabupaten Kampar mengucapkan selamat atas pealntikan Peganti Antar Waktu  (PAW) dari Partai PKS ini, pungkas nya. (Joni)

Berita Terkait

Cegah kerusakan ekosistim mangrove, Komisi IV DPR propinsi Riau tanggapi laporan

Sah ! DPRD Setujui Ranperda RPJMD Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2021-2026

Ketua DPRD Rohil Dapat Aduan Pungli, Ini Korbannya...

DPRD Rohil Sahkan Ranperda P2 APBD Tahun 2022 Menjadi Perda

Ketua DPRD Rohil Tegaskan Subsidi Migor Harus Tepat Sasaran

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

5

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

6

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

7

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

8

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

9

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa

10
Advertorial

Upaya Penanggulangan Banjir, Bupati Rohil Bistamam Tinjau Daerah Titik Rawan