MENU TUTUP

Bupati Kampar Saksikan Pengambilan Sumpah PAW Anggota DPRD Edi Afrison

Jumat, 01 April 2022 | 21:08:30 WIB
Bupati Kampar Saksikan Pengambilan Sumpah PAW Anggota DPRD Edi Afrison

Bangkinang - Bupati Kampar yang di wakili oleh Sekretaris Daerah Drs. Yusri.M.Si dalam acara pengambilan/sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Kampar PAW (Peganti Antar Waktu) Edi Efrison. S.Pdi, M.Pdi dari Partai PKS (Partai Keadilan Sejatera) di DPRD Kabupaten Kampar Bangkinang.(1/4) 


Turut hadir di antaranya DPR RI Dr. Syarul Aidi Ma.azat. Lc. MA , Forkopimda Kabupaten Kampar, Ketua DPRD Kabupaten Kampar M. Faisal.ST, Seluruh Ekselon II dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kampar. 

Drs. Yusri, M,Si ketika usai menghadiri PAW menyampaikan hari ini telah kita laksanakan pelantikan PAW dari salah satu anggota Partai PKS yang di lantik oleh ketua DPRD Kabupaten Kampar yang bernama Edy Efrison. S.Pdi, M. Pdi dari Partai PKS, saya mengucapkan selamat atas pelantikannya, Ia menambahkan dengan dilantiknya Anggota DPRD PAW semakin mengkokohkan hubungan antara Legislatif dan Pemerintah daerah yang selama ini terjalin. 

Sekretaris daerah juga mengucapkan selamat atas pelantikan ini dan kiranya kita sama-sama membangun di Negri kita ini yaitu Negri Kabupaten Kampar. 

“Mari sama-sama membangun negeri Kabupaten Kampar, dengan terjalinnya hubungan harmonis antara Pemerintah dan Legislatif  sehingga terjalin kekompakan, dapat bersama membangun  Kabupaten Kampar agar lebih baik lagi”ujarnya. 

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Kampar menyampaikan kita baru saja melaksankan pelantikan PAW yang dalam udang-udangnya berbunyi pasal 112 ayat 1 peraturan Pemerintah nomo satu tahun 2018 tentang pedoman susunan tata tertib dewan daerah Provinsi Kabupaten Kota di jelaskan tentang anggota DPRD  Peganti Antar Waktu (PAW) menjadi anggota DPRD yang di gantikannya berpedoman peraturan yang di atas dapat bergabung di DPRD Kabupaten Kampar, 

“Saya berpesan kepada anggota DPRD yang baru saja di lantik komisi 4 agar menyesuaikan tentang tugas yang sudah di tetapkan apabila ada tugas anggota yang terdahulu yang belum selesai maka di selesaikan segera,   saya selaku ketua DPRD Kabupaten Kampar mengucapkan selamat atas pealntikan Peganti Antar Waktu  (PAW) dari Partai PKS ini, pungkas nya. (Joni)

Berita Terkait

DPRD Rohil Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Perubahan KUA dan PPAS APBD 2024

Sah ! DPRD Setujui Ranperda RPJMD Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2021-2026

DPRD Rohil Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Masa Bakti 2025-2030

Dinas Kominfo Kampar Raih Penghargaan dari KPP Pratama Bangkinang

Anggota DPRD Rohil BantahTuduhan Pemukulan dan Penabrakan Terhadap Wartawan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah