MENU TUTUP

Wakil Ketua DPRD Rohil, Basirun Nur Efendi Jemput Aspirasi Masyarakat Jalan Selamat

Ahad, 13 Maret 2022 | 18:09:26 WIB
Wakil Ketua DPRD Rohil, Basirun Nur Efendi Jemput Aspirasi Masyarakat Jalan Selamat Wakil Ketua DPRD Rohil, Basiran Nur Efendi SE

BAGANSIAPIAPI(WRC) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Basiran Nur Efendi,SE, melaksanakan kegiatan reses masa sidang I Tahun 2022. Kegiatan dipusatkan dijalan selamat kelurahan bagantimur kecamatan bangko, Minggu (13/03/2022) sekira pukul 14.00 wib. 

"Termikasih kepada masyarakat yang telah menyempatkan waktunya untuk hadir dalam kegiatan rsese ini. Saya kesini menjemput aspirasi dari ibuk-ibuk dan bapak -bapak memang kewajiban saya sebagai wakil rakyat. "kata Basiran. 

Kepada masyarakat yang hadir saat itu, kata dia, jika ada permintaan silakan sampaikan. Namun lebih baik lagi yang bersifat untuk kepentingan umum. 

"Saya juga akan melihat mana yang sifatnya prioritas. Karena jaman kita ini duitnya tipis dibanding tahun -tahun sebelumnya. "pungkasnya disambut riuh tepuk tangan masyarakat yang hadir. 

Sebagai wakil rakyat, Basiran menyebutkan dirinya butuh koreksi dari masyarakat agar kedepan lebih baik lagi. Ia merasa berkewajiban nantinya menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah daerah sebagai program pembangunan.

Dijelaskan, bahwa masa reses merupakan masa di mana DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPRD. Pada masa reses, para anggota dewan ini berkesempatan untuk bertemu dan menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing. Hal ini dilakukan guna menjaring dan menampung aspirasi serta melaksanakan fungsi pengawasan.

Kegiatan reses ini perlu dilakukan guna mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di masyarakat. Sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik. Termasuk usulan pembangunan yang ada di daerah masing-masing. 

Reses ini dilakukan Anggota DPRD di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing dan dihadiri dari elemen pemerintahan, kelompok masyarakat, kelompok pemuda dan ibu-ibu serta masyarakat umum lainnya. 

 

(zmi)

Berita Terkait

KPU Kampar Tuntaskan Coklit 100 Persen.

DPRD Terima 4 Ranperda Yang Diajukan Pemkab Rohil Melalui Rapat Paripurna

DPRD Rohil Sahkan Ranperda P2 APBD Tahun 2022 Menjadi Perda

DPRD Rohil Sahkan Ranperda Atas Perubahan Kedua Perda Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Pilpeng

Reses Ismaryanti di Sei Nyamuk Ikuti Prosedur Protokol Covid-19

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan