MENU TUTUP

Suyadi: Peningkatan Status Desa Sesuai Prolegda

Senin, 19 Desember 2016 | 15:18:01 WIB
Suyadi: Peningkatan Status Desa Sesuai Prolegda Suyadi SP.Wakil Ketua DPRD Rohil

BAGASIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Peningkatan status enam desa menjadi kelurahan merupakan salah satu program legislasi daerah (prolegda), dengan pertimbangan peningkatan pelayanan dan memajukan roda pembangunan daerah.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Rohil, Suyadi, Menurutnya, peningkatan status desa menjadi sebuah kelurahan adalah sebagai bentuk kemajuan di seluruh daerah. Selain itu, banyak kemudahan yang diperoleh masyarakat baik dalam mengurus administrasi.

Dikatakannya perbedaan mendasar antara desa dan kelurahan, menyangkut status kepegawaian, bagi kepala desa atau kades memiliki status kepegawaian bukan PNS, sedangkan lurah atau pemimpin kelurahan memiliki status kepegawaian PNS.

Kemudian dalam sistem pemilihanya, lanjut Suyadi, kades dipilih rakyat atau warga daerah tersebut melalui pilkades, sedangkan lurah mendapatkan jabatannya karena ditunjuk oleh bupati atau walikota.

Begitu juga menyangkut terkait masa jabatan, bagi kades paling lama 5 tahun setiap periode dan memiliki satu kesempatan mengajukan diri kembali, sedangkan tidak memiliki masa jabatan yang terbatas, dapat diaeauaikan dengan aturan pensiun sebagai PNS.

Sementara menyangkut sistem pembiayaan pembangunan, desa memiliki dana yang berasal dari prakarsa masyarakat sedangkan Kelurahan memiliki dana yang berasal dari APBD.

"Intinya, kita turut apresiasi dan berharap pejabat lurah yang baru mampu merangkul seluruh masyarakat sehingga terjalin hubungan yang harmonis antara pemerintah dengan masyarakat. (fie)

Berita Terkait

Pansus DPRD Rohil Bersama PMD Gelar Rapat Finalisasi Ranperda Perubahan Tentang Pilpeng

Ketua DPRD Maston Minta Anggota Dewan Rohil Segera Menyampaikan Hasil Pelaksanaan Reses

Naskah Akademis DOB Roteng Sudah Diterima Kemendagri

Pansus C DPRD Rohil Gelar RDP Pembahasan Ranperda Tentang Status 4 Kepenghuluan

Sidang Rapat Paripurna DPRD Rohil, Bupati H Suyatno: Ada Beberapa Ranperda Kita Ajukan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan