MENU TUTUP

Suyadi: Peningkatan Status Desa Sesuai Prolegda

Senin, 19 Desember 2016 | 15:18:01 WIB
Suyadi: Peningkatan Status Desa Sesuai Prolegda Suyadi SP.Wakil Ketua DPRD Rohil

BAGASIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Peningkatan status enam desa menjadi kelurahan merupakan salah satu program legislasi daerah (prolegda), dengan pertimbangan peningkatan pelayanan dan memajukan roda pembangunan daerah.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Rohil, Suyadi, Menurutnya, peningkatan status desa menjadi sebuah kelurahan adalah sebagai bentuk kemajuan di seluruh daerah. Selain itu, banyak kemudahan yang diperoleh masyarakat baik dalam mengurus administrasi.

Dikatakannya perbedaan mendasar antara desa dan kelurahan, menyangkut status kepegawaian, bagi kepala desa atau kades memiliki status kepegawaian bukan PNS, sedangkan lurah atau pemimpin kelurahan memiliki status kepegawaian PNS.

Kemudian dalam sistem pemilihanya, lanjut Suyadi, kades dipilih rakyat atau warga daerah tersebut melalui pilkades, sedangkan lurah mendapatkan jabatannya karena ditunjuk oleh bupati atau walikota.

Begitu juga menyangkut terkait masa jabatan, bagi kades paling lama 5 tahun setiap periode dan memiliki satu kesempatan mengajukan diri kembali, sedangkan tidak memiliki masa jabatan yang terbatas, dapat diaeauaikan dengan aturan pensiun sebagai PNS.

Sementara menyangkut sistem pembiayaan pembangunan, desa memiliki dana yang berasal dari prakarsa masyarakat sedangkan Kelurahan memiliki dana yang berasal dari APBD.

"Intinya, kita turut apresiasi dan berharap pejabat lurah yang baru mampu merangkul seluruh masyarakat sehingga terjalin hubungan yang harmonis antara pemerintah dengan masyarakat. (fie)

Berita Terkait

DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Pembahasan Ranperda LPJ Pelaksanaan APBD Tahun 2021

Jhonni Simanjuntak Reses di Kelurahan Rimba Melintang

Legislatif Rohil Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Kegiata HSN

Rapat DPRD Penyampaian Jawaban Pemerintah Pandangan umum fraksi Terkaitan APBD - P Rohil Tahun 2023

Bupati Kampar Saksikan Pengambilan Sumpah PAW Anggota DPRD Edi Afrison

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kep. Baganjawa Pesisir Gunakan Rp114 Juta DD Untuk Lingkungan Dan Rp97 Juta Untuk BLT

2

Didukung Ulama Besar, Pebriyan Winaldi Yakin 99% Diusung KIM

3

Bupati Rohil Hadiri Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-78

4

HUT Bhayangkara Ke-78, Kapolres Rohil Dapat Kado Kue Dari Bupati dan Dandim 0321

5

BPJS Tenaga Kerja Rohil Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Pegawai Non ASN Yang Meninggal

6

PPK KAMPAR Laksanakan Pelantikan Terhadap PPDP/Pantarlih Terpilih

7

KPU Kampar Gelar Coffe Morning dengan Insan Pers, Ini Targetnya

8

Kadis LH Suwandi Turun Langsung Bersih Bersih Kota Bagansiapiapi

9

Tiga Program Pemanfaatan Dana Desa Parit Aman, Katahanan Pangan, Fisik dan BLT

10

Buntut dari Dugaan Penyerobotan Tanah Di Labusel, Saksi SY Melaporkan Anak SU terkait Pengrusakan