MENU TUTUP

Suyadi: Peningkatan Status Desa Sesuai Prolegda

Senin, 19 Desember 2016 | 15:18:01 WIB
Suyadi: Peningkatan Status Desa Sesuai Prolegda Suyadi SP.Wakil Ketua DPRD Rohil

BAGASIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Peningkatan status enam desa menjadi kelurahan merupakan salah satu program legislasi daerah (prolegda), dengan pertimbangan peningkatan pelayanan dan memajukan roda pembangunan daerah.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Rohil, Suyadi, Menurutnya, peningkatan status desa menjadi sebuah kelurahan adalah sebagai bentuk kemajuan di seluruh daerah. Selain itu, banyak kemudahan yang diperoleh masyarakat baik dalam mengurus administrasi.

Dikatakannya perbedaan mendasar antara desa dan kelurahan, menyangkut status kepegawaian, bagi kepala desa atau kades memiliki status kepegawaian bukan PNS, sedangkan lurah atau pemimpin kelurahan memiliki status kepegawaian PNS.

Kemudian dalam sistem pemilihanya, lanjut Suyadi, kades dipilih rakyat atau warga daerah tersebut melalui pilkades, sedangkan lurah mendapatkan jabatannya karena ditunjuk oleh bupati atau walikota.

Begitu juga menyangkut terkait masa jabatan, bagi kades paling lama 5 tahun setiap periode dan memiliki satu kesempatan mengajukan diri kembali, sedangkan tidak memiliki masa jabatan yang terbatas, dapat diaeauaikan dengan aturan pensiun sebagai PNS.

Sementara menyangkut sistem pembiayaan pembangunan, desa memiliki dana yang berasal dari prakarsa masyarakat sedangkan Kelurahan memiliki dana yang berasal dari APBD.

"Intinya, kita turut apresiasi dan berharap pejabat lurah yang baru mampu merangkul seluruh masyarakat sehingga terjalin hubungan yang harmonis antara pemerintah dengan masyarakat. (fie)

Berita Terkait

Setelah Molor Tiga Jam, Legislatif Paripurnakan LKPJ Bupati Rohil Tahun 2017

APBD Perubahan 2015 Rohil Disahkan Rp2,79 Triliun

Ketua Komisi III DPR Soroti Reformasi Polri Dalam Hambatan Internal

Komisi A DPRD Rohil Setuju IPDN Dipindahkan

Pawai Kirab Pemilu 2024 KPU Kampar Akan Hadirkan Produk UMKM

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran