MENU TUTUP

Unit Reskrim Polsek Bangko Amankan Resedivis Spesialis Pembobol Rumah

Sabtu, 12 Maret 2022 | 09:04:18 WIB
Unit Reskrim Polsek Bangko Amankan Resedivis Spesialis Pembobol Rumah

Rohil - Unit Reskrim Polsek Bangko kembali berhasil ungkap tindak pidana kejahatan dengan mengamankan pelaku resedivis spesialis pembobol rumah.

Pelaku yang diketahui berinisial DN diamankan tim unit reskrim di areal bakar tongkang Bagansiapiapi. Dimana, pelaku DN yang telah di buntuti tim unit reskrim tidak berkutik saat diamankan oleh unit reskrim polsek bangko sedang berjalan menuju rumah pelaku di Jalan Kopi baik-baik.

Kapolsek Bangko AKP Dedi Susanto saat dikonfirmasi melalui Panit 1 opsnal unit reskrim Polsek Bangko Iptu Jonera Putra, Jumat (11/3/2022) mengatakan, pelaku merupakan resedivis dalam tindak pidana yang sama dimana pelaku DN melakukan aksi pencurian  dengan cara merusak jendela dan membuka dinding rumah kayu menggunakan linggis.

DN lanjutnya, beraksi di Jalan Perwira tepatnya di sebelah toko victory water Kelurahan Bagan Hulu hulu Kecamatan Bangko dan berhasil menggondol uang sebesar Rp 5 juta dan 4 unit Handphone dengan kerugian totap yang di alami korban sebesar Rp 20 juta.

Dari tangan pelaku DN tambahnya, berhasil diamankan barang bukti berupa dua unit handphone, satu celana jeans dan satu buah linggis yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya. Sementara dari hasil tes urine, DN positif  metamfetamin dan amfetamin.

"Pelaku merupakan resedivis yang sangat meresahkan masyarakat, dimana dari hasil interograsi pelaku mengakui sudah sering melakukan pencurian rumah, dengan total kerugian korban pulahan juta rupiah," terang Iptu Jonera Putra.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah dalam proses penyidikan unit reskrim polsek bangko dan terhadap pelaku diterapkan pasal 363 ayat 1 ke 3 dan 5 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.(zmi)

Berita Terkait

Mantan Pejabat Membandel Kuasai Mobdin, Rohil Jadi Sorotan KPK

Bhabinkamtibmas Bagantimur Himbau Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah

Polsek Siak Hulu Tangkap Bandar Narkoba dengan Barang Bukti 36 Paket Shabu Siap Edar

Ditinggal Suami Berlayar, Bidan Selingkuh dengan Dokter Puskesmas

Instruksi Kapolri di Rakernis Divisi Hubinter: Kesetaraan Gender Hingga Pemberantasan TPPO

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran