MENU TUTUP

Polda Riau Gelar Operasi Keselamatan Selama Dua Pekan, Masyarakat Patuhi Aturan

Selasa, 01 Maret 2022 | 23:01:27 WIB
Polda Riau Gelar Operasi Keselamatan Selama Dua Pekan, Masyarakat Patuhi Aturan

PEKANBARU - Polda Riau menggelar operasi Keselamatan Lancang Kuning 2022 selama dua pekan, mulai Selasa (1/3/2022) hingga Senin (14/3/2022) mendatang. Sebanyak 840 personil dan perlengkapan diterjunkan dalam operasi ini. 

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal melalui Kabid Humas Kombes Pol Sunarto mengatakan, operasi ini digelar diseluruh wilayah Polda Riau dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Nantinya, personel yang diterjunkan tersebut akan melakukan penindakan hukum dengan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, persuasif dan humanis. Ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap memerapkan protokol kesehatan," sebut Narto, Selasa (1/3/2022).

Narto mengatakan, ada delapan pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas selama operasi Keselamatan Lancang Kuning 2022, yakni tidak menggunakan helm, melebihi batas kecepatan, mengemudikan kendaraan belum pada waktunya, tidak memakai sabuk keselamatan, mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk, mengemudikan kendaraan bermain HP dan kendaraan tidak sesuai peruntukannya.

Mantan Kabid Humas Polda Sultra ini menambahkan, tujuan dari operasi ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan penyebaran Covid-19.

"Sedangkan yang menjadi sasaran operasi adalah segala bentuk potensi gangguan yang dapat menghambat dan mengganggu keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta penyebaran Covid-19," jelasnya.

Narto juga menghimbau masyarakat agar mematuhi dan mentaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. 

"Pastikan kendaraan siap pakai, lengkapi surat-surat kendaraan. Jangan menggunakan rotator dikendaraan pribadi, perhatikan batas kecepatan, dan tetap menjaga prokes," himbau Narto.(Ali)

Berita Terkait

Eggi Sudjana pengacara Elidanetti menyesalkan pengacara pihak tergugat DPP PAN tidak hadir

Hina UAS di Medsos, Jony Boyok Akan Diadili 7 Februari

Penumpang kapal tertangkap tangan bawa Sabu 1,4 Kg di Pelabuhan Dumai

PN Rohil Gelar Sidang Kasus Pencabulan, PH Sebut Kesaksian Korban Tidak Sesuai BAP

Sudah Legal Kok Dilarang

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini