MENU TUTUP

Polda Riau Gelar Operasi Keselamatan Selama Dua Pekan, Masyarakat Patuhi Aturan

Selasa, 01 Maret 2022 | 23:01:27 WIB
Polda Riau Gelar Operasi Keselamatan Selama Dua Pekan, Masyarakat Patuhi Aturan

PEKANBARU - Polda Riau menggelar operasi Keselamatan Lancang Kuning 2022 selama dua pekan, mulai Selasa (1/3/2022) hingga Senin (14/3/2022) mendatang. Sebanyak 840 personil dan perlengkapan diterjunkan dalam operasi ini. 

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal melalui Kabid Humas Kombes Pol Sunarto mengatakan, operasi ini digelar diseluruh wilayah Polda Riau dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Nantinya, personel yang diterjunkan tersebut akan melakukan penindakan hukum dengan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, persuasif dan humanis. Ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap memerapkan protokol kesehatan," sebut Narto, Selasa (1/3/2022).

Narto mengatakan, ada delapan pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas selama operasi Keselamatan Lancang Kuning 2022, yakni tidak menggunakan helm, melebihi batas kecepatan, mengemudikan kendaraan belum pada waktunya, tidak memakai sabuk keselamatan, mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk, mengemudikan kendaraan bermain HP dan kendaraan tidak sesuai peruntukannya.

Mantan Kabid Humas Polda Sultra ini menambahkan, tujuan dari operasi ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan penyebaran Covid-19.

"Sedangkan yang menjadi sasaran operasi adalah segala bentuk potensi gangguan yang dapat menghambat dan mengganggu keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta penyebaran Covid-19," jelasnya.

Narto juga menghimbau masyarakat agar mematuhi dan mentaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. 

"Pastikan kendaraan siap pakai, lengkapi surat-surat kendaraan. Jangan menggunakan rotator dikendaraan pribadi, perhatikan batas kecepatan, dan tetap menjaga prokes," himbau Narto.(Ali)

Berita Terkait

Sidang Perkara Kepemilikan Sabu 15 Kg ! Kuasa Hukum Dan Penuntut Umum Saling Perdebatan Pasal

Rumah Kabid Aset Pemkab Palas Dirampok, Istri Tewas Mengenaskan

Polsek Bangko Amankan Tiga Tersangka Pemilik 264 Butir Extacy Dan Puluhan Paket Sabu

Kapolsek Tambang Berikan Santunan Kepada Anak Yatim Dalam Acara Wirid Gabungan

Sempat Baku Tembak, Terduga Pengedar Narkoba di Asahan Ternyara Mantan Oknum TNI

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan