MENU TUTUP

Disbun Riau Sebut IUP PT Jatim Jaya Perkasa Tidak Berada di Desa Pedamaran Rohil

Ahad, 06 Februari 2022 | 16:46:56 WIB
Disbun Riau Sebut IUP PT Jatim Jaya Perkasa Tidak Berada di Desa Pedamaran Rohil

Pekanbaru - Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau menyebutkan Izin Usaha Perkebunan (IUP) PT. Jatim Jaya Perkasa tidak berada di Desa Pedamaran Kecamatan Pekaitan, Hal ini disampaikan berdasarkan SK Bupati Rokan Hilir tahun 2014. 

"Berdasarkan data yang dibacakan Disbun Provinsi Riau saat rapat Pansus DPRD Provinsi Riau, bahwa IUP PT Jatim Jaya Perkasa yang berada di wilayah Desa Sungai Besar Kecamatan Bangko dan Desa Teluk Nilam Kecamatan Kubu. "kata Ketua Pansus DPRD Provinsi Riau, Marwan Yohanis didampingi Anggota, Abu Khori, kepada wartawan baru -baru ini.

Meski perusahaan tersebut sudah beraktifitas dibidang perkebunan sejak tahun 1998 disaat masih Kabupaten Bengkalis tapi diketahui izinnya keluar baru sejak tahun 2014 setelah pemekaran Kabupaten Rokan Hilir. 

Izin Usaha Perkebunan yang selanjutnya disebut IUP adalah izin tertulis dari Pejabat yang berwenang dan wajib dimiliki oleh perusahaan perkebunan yang melakukan usaha budidaya perkebunan dan terintegrasi dengan usaha industri pengolahan hasil perkebunan.

Masih ditempat yang sama, General Manager (GM) PT Jatim Jaya Perkasa, Agus Manik yang hadir saat itu sebagai perwakilan dari pihak Perusahaan menjelaskan Izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Jatim Jaya Perkasa seluas 8.200Ha. 

Menanggapi hal itu, Camat Pekaitan, Taryono yang juga hadir menjelaskan sesuai pengetahuannya bahwa HGU PT Jatim Jaya Perkasa berada disejumlah Desa, seperti Desa Suak Air Hitam, Desa Teluk Nilam, Desa Sungai Besar, dan Desa Pedamaran. 

Untuk mencari kebenaran dari apa yang disampaikan oleh pihak-pihak tersebut pansus langsung meminta keterangan resmi dari Kepala BPN Rohil, Rocky Soenoko, tapi sangat disayangkan pihak BPN Rohil saat itu tidak membawa data -data seperti apa yang dibutuhkan bahkan BPN Rohil belum dapat memberikan informasi terkait titik letak koordinat HGU PT Jatim Jaya Perkasa.*

 

(Red)

Berita Terkait

PAW anggota DPRD Rohil: Jumadi Dilantik Gantikan Alm Syafruddin

DPRD Rohil Minta Aparat Serius Usut Pemukulan Warga oleh Ketua DPRD Asal Sumut

Bupati Kampar Lantik Sebanyak 141 Orang Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemda Kampar

Tim BANGGAR DPRD Rohil Bahas APBD tahun 2024

Ketua DPRD Rohil Terima LHP Keuangan dari BPK Riau

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa