MENU TUTUP

Polres Rohil Sweeping Tempat Karaoke See You dan KTV, Sepasang Terjaring Razia

Kamis, 20 Januari 2022 | 10:58:04 WIB
Polres Rohil Sweeping Tempat Karaoke See You dan KTV, Sepasang Terjaring Razia

BAGANSIAPIAPI(WRC) - Tim gabungan Satnarkoba dan Polsek Bangko Polres Rohil lakukan sweeping di tempat karaoke. Rabu 19 Januari 2022 Pukul 21.00 WIB. Hingga Kamis 20 Januari 2022 Pukul 01.00 WIB.

Tim diturunkan berjumlah 28 personel, 18 personel dari Sat Narkoba Polres Rohil dikomandoi oleh Kasat Res Narkoba AKP Noki Lovik,S.H, MH. sementara 10 personel berasal dari Polsek Bangko Polres Rohil langsung dikomandoi oleh Kapolsek Bangko AKP Dedi Susanto,S.H.

Sweeping yang menyasar para tamu atau pengunjung tempat Karoeke yang menyalahgunakan narkotika, obat berbahaya dan zat aditif lainnya serta para pengedar Narkotika ini menyisiri tempat hiburan Karoeke di Kecamatan Bangko, yaitu Karoeke See You, yang beralamat di Jalan Utama dan Karoeke KTV yang beralamat Jalan Bintang Bagan siapi-api.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH menjelaskan kegiatan Razia gabungan Sat Res Narkoba Polres Rohil dan Polsek Bangko tersebut.

Razia di tempat hiburan dengan melakukan penggeledahan terhadap para tamu atau pengunjung karoeke guna memastikan ada atau tidaknya narkotika yang dibawa atau disimpan oleh tamu dan pengunjung.

Melakukan pemeriksaan Urine terhadap para tamu dan pengunjung guna memastikan apakah ada mengandung zat narkotika. Dan melakukan penggeledahan diseluruh ruangan Karoeke guna memastikan ada atau tidaknya narkotika.

Melakukan interogasi terhadap tamu atau pengunjung yag urinenya positif mengandung zat narkotika. Dan Melakukan penggeledahan rumah tinggal tamu atau pengunjung yg urinenya positif mengandung zat narkotika. 

Membawa tamu atau pengunjung yang urinenya positif mengandung zat narkotika untuk di proses lebih lanjut, Serta memberikan penyuluhan kepada pengurus karoeke agar melarang dan melaporkan apabila ada menemukan tamu atau pengunjung yang menyalahgunakan narkotika," jelas Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH.

Dalam razia yang dilakukan tim berhasil memukan 1 orang laki laki dan 1 orang perempuan dengan identitas nama Effendi (38) alamat di Jalan Perwira Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil dan saudari nama Aulia (24) Pengangguran, alamat di Jalan perwira Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil.

Urine keduanya mengandung narkotika jenis Amphetamina. Dan selama kegiatan tidak ada ditemukan barang atau benda diduga narkotika ditempat karoeke tersebut," jelas AKP Juliandi SH, lagi.

Dengan razia yang di lakukan ini diharapkan,  Terciptanya upaya menjaga Sitkamtibmas di tempat karoeke untuk bebas dari narkotika. 
dan terselenggaranya preemtif, preventif dan represif kepolisian terhadap tindak pidana atau penyalahgunaan narkotika di tempat Karoeke," imbuhnya.***

 

Sumber : Pres Rilis Polres Rohil

Berita Terkait

Camat Bangko Hadiri Sertijab Lurah Baganbarat

Giat Binter TNI dan Rakyat, Babinsa Koramil 01 Goro Bersama di Mesjid Suak Temenggung

Sempena HUT ke 73, Persit KCK Kodim 0321 Rohil Ziarah ke Makam Pahlawan

Jelang Ramadhan, Danpos Koramil 05/RM Hadiri Tablig Akbar

Sukseskan TMMD ke 015 Kodim 0313/Kpr, Babinsa Laksanakan Komsos di desa Binaannya

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan