Cegah Karhutla, Babinsa Bersama Masyarakat Pasang Spanduk Himbauan

Rohil (wawasanRiau) --Babinsa Koramil 05/Rimba Melintang dipimpin Serma Paijo serta 5 orang anggota bersama aparat Desa Jumrah melaksanakan pemasangan spanduk himbauan larangan membakar hutan dan lahan di Jalan Lintas Bagansiapiapi, Desa Jumrah, Kecamatan Rimba Melintang, Rokan Hilir (Rohil), Selasa (18/2/2020).
Danramil 05/RM Kapten Czi A Panjaitan melalui Batituud Pelda Samsul Azhar mengatakan, upaya pencegahan sebagai salah satu cara yang dilakukan untuk mengatasi bencana kebaran hutan dan lahan sangatlah penting.
"Karena ketidak tauan dari masyarakat tentang bahaya yang terjadi akibat dari kebakaran hutan dan lahan sehingga perlu dilakukan sosialisasi,"katanya.
Adapun himbauan yang dipasang lanjuntnya, tentang larangan membakar hutan dan lahan termasuk semak belukar dan lahan yang baru diracun atau lahan kosong. "Diharapkan masyarakat mengerti dan paham akan larangan tersebut,"sebutnya.
Karena katanya, penyebab terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahab adalah akibat dari kelalaian para pekerja membuang puntung rokok sembarangan atau dengan sengaja melakukan pembakaran dalam membuka lahan.
Apalagi tambahnya, menjelang datangnya musim kemarau serta penetapan status siaga karhutla di Provinsi Riau, banyak tugas yang harus dilaksanakan untuk melakukan pencegahan dan penindakan apabila terjadi bencana kebakaran hutan dan lahan.
"Jadi untuk kedepannya banyak tugas-tugas yang harus dihadapi seluruh aparat untuk mengatisipasi agar tidak terjadi bencana tersebut,"paparnya.
Untuk itu katanya lagi, perlu diadakan kerjasama dan kekompakan antara TNI, Polri dan aparat pemerintah untuk melaksanakan kegiatan pencegahan mulai dari patroli, sosialisasi dan memasang plakat atau spanduk himbauan serta larangan membakar hutan dan lahan serta ancaman hukuman bagi pelaku pembakar hutan dan lahan.