MENU TUTUP

Ratusan Pelamar Serbu Kantor Satpol PP Rohil, 900 Orang Dinyatakan Lulus Administrasi

Sabtu, 18 Desember 2021 | 11:03:53 WIB
Ratusan Pelamar Serbu Kantor Satpol PP Rohil, 900 Orang Dinyatakan Lulus Administrasi

BAGANSIAPIAPI(WRC) - Ratusan orang pencari kerja yang sudah melayangkan surat lamaran kerja di Kantor Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) berbondong bondong mendatangi kantor tersebut untuk melihat hasil pengumuman kelulusan administrasi pada Jumat Sore (16/12/2021)

Kepala Kantor Satpol PP Rohil, H. Syafnurizal, SE saat di konfirmasi dikantornya Jalan Kecamatan Perkantoran Batu Enam mengatakan bahwa mereka yang datang beramai ramai tersebut merupakan para pelamar yang ingin melihat pengumuman hasil seleksi administrasi.

"Tahun ini Pemkab Rohil membuka lowongan penerimaan tenaga kontrak di Satpol PP sesuai dengan RKPD yang kami terima sekitar 300 orang, dimana nantinya akan disebar ke berbagai wilayah kecamatan," kata Syafnurizal.

Lanjutnya, dari sekitar 1200 yang mengajukan permohonan, ada 925 orang yang dinyatakan lulus administrasi. Namun bukan berarti yang lulus administrasi itu sudah diterima tapi masih banyak tes yang harus mereka lalui, dari mulai tes kesamaptaan, wawancara dan Napsa," terangnya.

Untuk melatih kesamaptaan terang Syafnurizal, pihaknya akan menggandeng pihak TNI Kodim 0321 sebagai pembina dan pelatih agar para pelamar sebagai tenaga kontrak di Satpol PP Rohil yang diterima nantinya adalah mereka yang memiliki jiwa korsa yang tinggi.

"Kita akan lakukan tes kesamaptaan kepada para pelamar yang lulus administrasi, sebagai pembina dan pelatih kesamaptaan kita pakai tenaga dari TNI Kodim 0321Rohil. Dan bagi mereka yang lulus kesamaptaan ini akan dilanjutkan dengan tes wawancara, sampai nanti hasilnya kita kunci di 300 orang," ungkapnya.

" Namun dari yang 300 orang dinyatakan lulus nantinya akan kita uji Napsa lagi yang biayanya dari mereka sendiri. Jadi mereka yang diterima nantinya adalah orang yang benar-benar bebas dari zat narkotika. Selain itu, mereka yang sudah diterima sebagai tenaga kontrak di Kesatuan Pamong Praja ini tanpa terkecuali juga bisa diberhentikan jika melanggar ketentuan dan kode etik kepamongan," tegas Syafnurizal,SE mengakhiri. (Irwansyah)

Berita Terkait

Pak Bunasah Bangga Lihat TNI dan Warga Goro Pembangunan Masjid

Kadis Pertanian Rohil Ingatkan PPL Bekerja Sesuai Tupoksi dan Tidak Tidur

Bupati Rohil Afrizal Sintong Laksanakan Shalat id Dilapangan Perteba

Kodim 0321/Rohil Bersama Masyarakat Buka Lahan Beting Untuk Pertanian

TNI dan Warga Mulai Pasang Plafon Musholla

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan