MENU TUTUP

Ratusan Pelamar Serbu Kantor Satpol PP Rohil, 900 Orang Dinyatakan Lulus Administrasi

Sabtu, 18 Desember 2021 | 11:03:53 WIB
Ratusan Pelamar Serbu Kantor Satpol PP Rohil, 900 Orang Dinyatakan Lulus Administrasi

BAGANSIAPIAPI(WRC) - Ratusan orang pencari kerja yang sudah melayangkan surat lamaran kerja di Kantor Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) berbondong bondong mendatangi kantor tersebut untuk melihat hasil pengumuman kelulusan administrasi pada Jumat Sore (16/12/2021)

Kepala Kantor Satpol PP Rohil, H. Syafnurizal, SE saat di konfirmasi dikantornya Jalan Kecamatan Perkantoran Batu Enam mengatakan bahwa mereka yang datang beramai ramai tersebut merupakan para pelamar yang ingin melihat pengumuman hasil seleksi administrasi.

"Tahun ini Pemkab Rohil membuka lowongan penerimaan tenaga kontrak di Satpol PP sesuai dengan RKPD yang kami terima sekitar 300 orang, dimana nantinya akan disebar ke berbagai wilayah kecamatan," kata Syafnurizal.

Lanjutnya, dari sekitar 1200 yang mengajukan permohonan, ada 925 orang yang dinyatakan lulus administrasi. Namun bukan berarti yang lulus administrasi itu sudah diterima tapi masih banyak tes yang harus mereka lalui, dari mulai tes kesamaptaan, wawancara dan Napsa," terangnya.

Untuk melatih kesamaptaan terang Syafnurizal, pihaknya akan menggandeng pihak TNI Kodim 0321 sebagai pembina dan pelatih agar para pelamar sebagai tenaga kontrak di Satpol PP Rohil yang diterima nantinya adalah mereka yang memiliki jiwa korsa yang tinggi.

"Kita akan lakukan tes kesamaptaan kepada para pelamar yang lulus administrasi, sebagai pembina dan pelatih kesamaptaan kita pakai tenaga dari TNI Kodim 0321Rohil. Dan bagi mereka yang lulus kesamaptaan ini akan dilanjutkan dengan tes wawancara, sampai nanti hasilnya kita kunci di 300 orang," ungkapnya.

" Namun dari yang 300 orang dinyatakan lulus nantinya akan kita uji Napsa lagi yang biayanya dari mereka sendiri. Jadi mereka yang diterima nantinya adalah orang yang benar-benar bebas dari zat narkotika. Selain itu, mereka yang sudah diterima sebagai tenaga kontrak di Kesatuan Pamong Praja ini tanpa terkecuali juga bisa diberhentikan jika melanggar ketentuan dan kode etik kepamongan," tegas Syafnurizal,SE mengakhiri. (Irwansyah)

Berita Terkait

Satgas TMMD Laksanakan Penyuluhan Karhutla

Unsur Pimpinan DPRD Rohil Temu Ramah Bersama Wartawan

Ricky Panjaitan : GAMKI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Bupati Rohil Apresiasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup

DR. Kusnadi Nahkodai DPD Patri Riau Periode 2021 - 2026

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran