MENU TUTUP

Ratusan Pelamar Serbu Kantor Satpol PP Rohil, 900 Orang Dinyatakan Lulus Administrasi

Sabtu, 18 Desember 2021 | 11:03:53 WIB
Ratusan Pelamar Serbu Kantor Satpol PP Rohil, 900 Orang Dinyatakan Lulus Administrasi

BAGANSIAPIAPI(WRC) - Ratusan orang pencari kerja yang sudah melayangkan surat lamaran kerja di Kantor Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) berbondong bondong mendatangi kantor tersebut untuk melihat hasil pengumuman kelulusan administrasi pada Jumat Sore (16/12/2021)

Kepala Kantor Satpol PP Rohil, H. Syafnurizal, SE saat di konfirmasi dikantornya Jalan Kecamatan Perkantoran Batu Enam mengatakan bahwa mereka yang datang beramai ramai tersebut merupakan para pelamar yang ingin melihat pengumuman hasil seleksi administrasi.

"Tahun ini Pemkab Rohil membuka lowongan penerimaan tenaga kontrak di Satpol PP sesuai dengan RKPD yang kami terima sekitar 300 orang, dimana nantinya akan disebar ke berbagai wilayah kecamatan," kata Syafnurizal.

Lanjutnya, dari sekitar 1200 yang mengajukan permohonan, ada 925 orang yang dinyatakan lulus administrasi. Namun bukan berarti yang lulus administrasi itu sudah diterima tapi masih banyak tes yang harus mereka lalui, dari mulai tes kesamaptaan, wawancara dan Napsa," terangnya.

Untuk melatih kesamaptaan terang Syafnurizal, pihaknya akan menggandeng pihak TNI Kodim 0321 sebagai pembina dan pelatih agar para pelamar sebagai tenaga kontrak di Satpol PP Rohil yang diterima nantinya adalah mereka yang memiliki jiwa korsa yang tinggi.

"Kita akan lakukan tes kesamaptaan kepada para pelamar yang lulus administrasi, sebagai pembina dan pelatih kesamaptaan kita pakai tenaga dari TNI Kodim 0321Rohil. Dan bagi mereka yang lulus kesamaptaan ini akan dilanjutkan dengan tes wawancara, sampai nanti hasilnya kita kunci di 300 orang," ungkapnya.

" Namun dari yang 300 orang dinyatakan lulus nantinya akan kita uji Napsa lagi yang biayanya dari mereka sendiri. Jadi mereka yang diterima nantinya adalah orang yang benar-benar bebas dari zat narkotika. Selain itu, mereka yang sudah diterima sebagai tenaga kontrak di Kesatuan Pamong Praja ini tanpa terkecuali juga bisa diberhentikan jika melanggar ketentuan dan kode etik kepamongan," tegas Syafnurizal,SE mengakhiri. (Irwansyah)

Berita Terkait

Pembangunan Box Culver Permudah Akses Petani Jual Kelapa Sawit

DLH Rohil Bina 24 Sekolah Adiwiyata Persiapan Penilaian Tahun 2024

Bupati Rohil Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mesjid Adda'wah Bagan Punak

Peringati Hari Jadi, Lembaga Tepak Sirih Rohil Gelar Pentas Seni dan Santunan Anak Yatim

Kasrem 031/WB, Program TMMD Sebagai Wujud Pengabdian TNI

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat