MENU TUTUP

Terkait Dugaan Pembunuhan Tak Berujung, Jaka Marhaen,SH Laporkan Mapolsek Tenayan Raya di Mapolda

Selasa, 14 September 2021 | 14:02:46 WIB
Terkait Dugaan Pembunuhan Tak Berujung, Jaka Marhaen,SH Laporkan Mapolsek Tenayan Raya di Mapolda

RIAU ---- Kembali terkait dugaan pengeroyokan dan pengeroyokan yang menyebabkan kematian pada salah seorang warga yang bernama Riko Nenggolan (Alm), yang dilaporkan oleh Manginar Nengolan (61) orang tua korban di Mapolsek Tenayan Raya pada Sabtu (09/06/2021) sebagaimana yang telah publikasikan di beberapa media baik lokal maupun media.

Akibat musibah yang dialami korban tersebut diatas, Jaka Marhaen,SH selaku Kuasa hukum dari pada Keluarga Korban melaporkan kinerja Mapolsek Tenayan Raya kota Pekanbaru Provinsi Riau, ke Propam Polda yang diduga adanya dugaan keluarga korban yang tidak mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum yang dilaporkan pada Jum'at (20/08/2021)

" Benar kami telah melaporkan pihak Mapolsek Tenayan Raya ke Propam Polda Riau, yang diduga kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya anak dari klien kami yakni Riko Nainggolan tidak mendapatkan perlindungan hukum dan kepastian hukum untuk keluarganya agar dapat mengusut tuntas aktor utama pelaku pengeroyokan dan penganiayaan yang kami maksudkan." ungkap Jaka Marhaen,SH pada awak media, di Kantin Mapolda Riau kepada awak media. Selasa (14/09/2021).

Laporan yang kami sampaikan, saat ini saya bersama klien saya mendatangi Mapolda Riau untuk dimintai keterangan. Dan dalam keterangan yang telah diberikan kepada Penyidik Propam Polda Riau, perkara yang telah dilakukan akan ditindak lanjuti dengan meminta informasi selanjutnya kepada Mapolsek Tenayan Raya yang menangani kasus yang dilaporkan. tambah Jaka Marhaen,SH saat dipertanyakan awak media, pernyataan yang ia dapatkan dari pihak Mapolda Riau saat usai dimintai keterangan.

Dipenghujung, Jaka Marhaen,SH berharap pihak Kepolisian baik di Mapolsek maupun Mapolda Riau benar-benar dapat mengusut tuntas aktor utama pelaku pengeroyokkan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian pada Riko Nainggolan (Alm) anak dari pada Manginar Nainggolan (61) yang merupakan klien kami, yang mana hingga sampai saat ini kami menduga masih Jalan ditempat belum P21.

Sementara Manginar Nainggolan (62) orang tua dari pada Riko Nenggolan (Alm), menuturkan. " Kami keluarga Korban meminta penuh kepada kepolisian untuk dapat mengusut kejadian yang telah menimpa anak kami Riko Nainggolan. Mana mungkin mungkin anak kami bisa kehilangan nyawanya hanya dikarenakan di tampar, dan pihak Polsek Tenayan Raya saat lakukan Rekonstruksi yang dilaksanakan pada Jum'at (13/08/2021) juga meminta kami keluarga korban mencari pelaku pembunuh anak kami Riko (Alm)

" Kami sebagai warga meminta kepada Bapak Kapolda Riau, untuk memberikan keadilan kepada kami dan anak kami, dengan mengusut tuntas siapa dalang dan menangkap aktor utama pelaku dugaan pembunuhan terhadap anak kami." tutup Ibu Manginar Nenggolan. ...........Bersambung

Sumber : PJID-Nusantara

Berita Terkait

Sidang Muncikari Vanessa Angel Digelar, Rian Subroto akan Dihadirkan

GNPK RI Pertanyakan Polda Riau Dugaan Alih Pungsi Hutan Mangrove di Palika Rohil

Keenakan Edar Shabu Seorang Petani Di Rohil Ditangkap Polisi

Kapolres Batu Bara Pimpin Apel Pagi, Apresiasi Kinerja Personel dan Pentingnya Kebersihan

Proses!! Dinas PUTR Rohil Lalai, Proyek Aspal Labuhantangga Rugikan Negara Rp1,2 Miliar...

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan