MENU TUTUP

Diduga Adanya Tumpang Tindih Surat Tanah Di desa Sungai pinang

Senin, 13 September 2021 | 17:44:40 WIB
Diduga Adanya Tumpang Tindih Surat Tanah Di desa Sungai pinang

Tambang - Terjadi saat kapten abdul aziz ingin membersihkan lahan milik orang tuanya yang terletak di RT 002 RW 001 Dusun II Desa Sungai Pinang kecamatan Tambang kabupaten Kampar Provinsi Riau. Senin, 13 September 2021

Ada pula yang mengakui lahan tersebut milik yang berinisial (N) warga Sumatra Barat, menurut informasi dari salah satu masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya dan mengatakan yang berinisial (N) tersebut sudah memiliki pegangan sertifikat hak milik (SHM)

Sedangkan kapten abdul aziz mempunyai surat segel Tahun 1983 atas nama orang tuanya ABS kasman samaon yang dibeli dari Dt. Samo. 

Dengan saksi sempadan sebagai berikut, sebelah utara berbatasan dengan tanah Dt. Samo, sebelah timur berbatasan dengan jalan raya, sebelah selatan berbatasan dengan Nurjanah, sebelah barat berbatasan dengan Jurik. 

Kapten abdul aziz mendengar bahwasanya lahan milik orang tuanya tersebut sudah memiliki sertifikat hak milik (SHM), beliau langsung mendatangi kantor desa sungai pinang untuk mempertanyakan mengapa sampai bisa terbitnya sertifikat hak milik (SHM) di lahan milik orang tuanya. 

Saat di konfirmasi oleh awak media Kapten abdul aziz menyampaikan bahwa lahan tersebut tidak pernah dijual kepada siapapun dan kapten abdul aziz juga ingin mempertanyakan kepada kepala desa dan staf kaur desa sungai pinang apa dasar surat yang berinisial (N) tersebut sampai bisa terbit sertifikat hak milik (SHM) dan siapa dalangnya. 

Saat dikonfirmasi oleh awak media Rusman HMA (kades sungai pinang) mengatakan  memang saya ada mendengar informasi sudah terbitnya sertifikat hak milik (SHM) atas nama yang berinisial (N) tersebut dari sekdes. 

Saya juga menyarankan kepada kapten abdul aziz agar mencek keabsahan surat dimiliki oleh yang berinisial (N) tersebut agar menjadi terang benderang. 

Saya juga berharap kedua belah pihak agar bisa duduk bersama dikantor desa dan masing-masing membawa surat yang dimiliki oleh kedua belah pihak biar sama-sama kita cek keabsahannya. Tutup Rusman HMA (kades sungai pinang).

(Dafid beserta team) 

Bersambung..............

Berita Terkait

Koramil 05/RM Bantu Kembali Buatkan Jamban Bagi Masyarakat Kurang Mampu

Pemkab Kampar Lakukan Vaksinasi Covid-19 Gratis bagi Lansia

Polres Rohil Kembali Bagi -bagi Sembako Kepada Warga di Bagansiapiapi

Dengan Menggunakan Boat, Angkut Material Tempuh 1 Jam Perjalanan

Diduga Museum Tengku Imam Bonjol dikuasai Dinas Pariwisata

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Perkuat Integritas dan Nasionalisme Lewat Ngaji Kebangsaan

2

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

3

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

4

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

5

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

6

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

7

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

8

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

9

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

10

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin