MENU TUTUP

Pelaksanaan PPKM Level 4, Ini Yang Dilakukan Satpol PP Tegakkan Perda

Sabtu, 07 Agustus 2021 | 23:19:21 WIB
Pelaksanaan PPKM Level 4, Ini Yang Dilakukan Satpol PP Tegakkan Perda

PEKANBARU(WRC) - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 melakukan razia  kebeberapa titik pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 guna menekan angka penyebaran covid-19 di Kota Pekanbaru, pada Jum’at (6/8/2021) pagi.

Pelaksanaan ini dilakukan oleh tim gabungan diantaranya TNI, Polri, Satpol PP yang dimulai pada pukul 10.00 WIB.

Kabid Linmas Satpol PP Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra S.IP MSi, saat diwawancarai JR Harianja Ketua Koordinator DPW Riau dan Sonny Kesuma Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan dan Pengabdian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PJID-Nusantara. Mengatakan, " kegiatan ini untuk penegakkan Perda Nomor 7 Tahun 2021 dan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru Nomor 17/SE/SATGAS/2021."

Titik yang pertama didatangi adalah Warung Internet (Warnet) Taurus yang berada di daerah Gobah. Dilokasi mereka menemukan ramai pengunjung yang tidak menerapkan prokes.

“Pemilik usaha warnet, kita berikan peringatan administrasi dan denda sebesar Rp.500 ribu. Namun apabila tidak memenuhi sanksi yang telah diberikan, maka akan dilakukan penyegelan tempat usaha tersebut,” tegasnya.

Penindakkan penerapan prokes berlanjut di Warung Kopi Asean Jalan Hangtuah. Dilokasi tim gabungan satgas covid-19 mengamankan kursi dan memberikan denda administrasi sebesar Rp.500 ribu.

Saat media melakukan wawancara bersamaan hadir dilokasi Direktur Pengawas Teritorial Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) Riau Rion Satya, SH  mengajukan pertanyan kepada tim gabungan terkait dalam melaksanakan tugas .

“Izin pak,kata  Rion kepada petugas,
Saya tanya apa petugas dalam menjalankan tugasnya  menerapkan prokes. Namun kalau saya lihat  petugas tidak menerapkan prokes,coba bapak lihat petugas yang duduk di mobil patroli  dengan tidak menjaga jarak,apa itu tidak melanggar prokes” tanya Rion.

Menanggapi pertanyaan dari warga tersebut Kasi PPNS Dody Admaja S.IP mengatakan bahwa kami menjalankan tugas berdasarkan atauran dari pusat,jadi kalo mau protes sampaikan ke pusat saja,” jelas Dodi

Hingga berita ini diturunkan Tim gabungan terus melakukan razia bagi pelaku usahan yang melanggar penerapan PPKM Level 4 di Kota Pekanbaru **

Sumber : PJID-Nusantara

Berita Terkait

Suport anggota, Dan SSK ikut kerja bangun box culvert

Ini Sosok Kiai yang Jasadnya Utuh Meski Terkubur 31 Tahun

Tidak Memakai Masker, 24 Warga Terjaring Operasi Yustisi Sidang Ditempat

VIRAL!! Beredar di Facebook, Warga Tanam Pohon Pisang Dilintas Riau-Sumut

Lembaga Tepak Sirih Melakukan Kegiatan Merawat Makam Tua Di TPTM Rohil

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan