MENU TUTUP

Terkait Dugaan 'Pungli' di DLHK Pekanbaru, Ini Pinta PJID-Nusantara Kepada Walikota Firdaus dan Pold

Senin, 02 Agustus 2021 | 13:25:18 WIB
Terkait Dugaan 'Pungli' di DLHK Pekanbaru, Ini Pinta PJID-Nusantara Kepada Walikota Firdaus dan Pold

PEKANBARU ---- Viralnya Pemberitaan Dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang diduga terjadi di Dinas Lingkugan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Sebagaimana yang telah terjadi, menjadi pertanyaan media khususnya media yang tergabung di PJID-Nusantara dimana dugaan tersebut hingga sampai saat ini diduga belum terusut tuntas hingga ke akar-akarnya.

Dugaan Pungutan liar berawal terendus dan atau terjadi dikawasan Pasar Baru, Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru yang diduga dilakukan oleh Lima pelaku dugaan pungli terhadap para pedagang, yang salah seorang diantaranya dibekali dengan Surat Perintah Tugas (SPT) yang dikeluarkan dan ditanda tangani oleh Dr. H Marzuki,SE.,M.Si selaku Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Pekanbaru tertanggal Juni 2021.

Sementara berdasarkan Informasi yang beredar dimedia pula, dimana Jaksa Kejaksaan Negeri Pekanbaru merekomendasikan agar Pemko melalui DLHK dilarang lakukan Pungutan Retrebusi Sampah. Dimana Perwako Nomor 14 tahun 2020 tentang Tata Kelola Retrebusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan di Pekanbaru sudah tidak sesuai lagi dan menunggu Perwaku baru yang disesuaikan dengan Perda Nomor 8 tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah, hal tersebut dilakukan guna untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan dalam pemungutan Retrebusi Sampah.

Namun sayang, apa yang telah disampaikan pihak Kejaksaan Negeri pada Mei 2021 lalu terkesan tidak diindahkan oleh Dinas terkait (Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan), dimana Plt Kadis telah menerbitkan beberapa Surat Perintah Tugas (SPT) Penagihan Retrebusi (Colector), sebagaimana data yang diperoleh tim awak media yang tergabung di Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi Nusantara (PJID-Nusantara).

Didalam SPT terdapat beberapa keganjalan dan atau tabrak instruksi maupun permintaan yang telah disampaikan Jaksa Kejaksaan Negeri Pekanbaru untuk tidak lakukan Pemungutan Retrebusi, diantaranya:
- Perwako Nomor 14 tahun2020
- Melakukan Penagihan kepada wajib retribusi yang belum membayar Retribusi pelayanan persampahan dan menyetor ke kas daerah dan atau bendaharawan penerima Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan kota Pekanbaru dalam waktu 1X24 jam.

Akan hal tersebut diatas, Ismail Sarlata selaku Ketua Umum Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi Nusantara (PJID-Nusantara), meminta kepada Walikota Pekanbaru Firdaus,ST.,MT segera Non-Aktifkan Dr. H Marzuki,SE.,M.Si dari jabatannya Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan kota Pekanbaru.

"Terkait beredarnya informasi dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang diduga terjadi di DLHK Pekanbaru, baik langsung dilingkungan masyarakat dan beberapa informasi yang disajikan berapa media baik cetak maupun online. Kami meminta Firduas,ST.,MT untuk segera menon-aktifkan Dr. H Marzuki,SE.,M.Si dari Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan dari Jabatannya." pinta Ismail Sarlata.

Serta meminta kepada Polda Riau untuk segera mengusut tuntas dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang diduga telah terjadi dilingkungan dinas terkait (DLHK Pekanbaru), hingga ke akar-akarnya. Dimana dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan, diduga meresahkan warga dan bahkan para pengusaha yang ada di kota Pekanbaru, berdasarkan informasi yang telah beredar serta berdasarkan bukti yang ada nantinya, kami PJID-Nusantara akan segera melaporkan hal tersebut secara resmi kepada Polda Riau, berdasarkan bukti dan data yang PJID-Nusantara miliki, pinta dan tutup Ismail Sarlata.

Sumber : PJID-Nusantara

Berita Terkait

Ngerii!! Jadi Incaran Buaya Sei Rokan Pekerja Proyek Jembatan Parit Sicin Terancam 

DR. Kusnadi Nahkodai DPD Patri Riau Periode 2021 - 2026

DLH Rohil Kembali Serahkan Bantuan Sembako Kepada Petugas Kurang Mampu

Satgas TMMD Laksanakan Penyuluhan Karhutla

Berharap Temukan Solusi Ratusan Nelayan Datangi UPT PSDKP Wilayah III

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa