MENU TUTUP

Wabup Rohil Jamiludin Sambut Rombongan Kepala Kanwil Kemenkumham Riau

Jumat, 03 Juli 2020 | 14:49:43 WIB
Wabup Rohil Jamiludin Sambut Rombongan Kepala Kanwil Kemenkumham Riau

BAGANSIAPIAPI, wawasanriau.com – Wakil bupati Rokan Hilir (Rohil) Drs H.Jamiludin menerima rombongan kanwil kementerian hukum dan HAM provinsi Riau di mess pemda gedung Datuk Batu Hampar Jalan Perwira Bagansiapiapi, Jumat (03/07/2020). Kehadiran rombongan kepala kanwil kemenkumham Riau ini terkait bakal dibangun lembaga pemasyarakatan di Kabupaten Rokan Hilir. Hadir saat itu Asisten Pemkab Rohil Ferry H.Parya. Sedangkan rombongan kanwil kemenkumham diantaranya kepala kantor wilayah kementerian hukum dan Ham Riau Ibnu Chuldun,Bc.I.P,SH,M.Si, kepala devisi pemasyarakatan Maulidi Hilal,SH,M.Si, kepala devisi pelayanan hukum dan ham Siti Cholistyaningsih,SH,MH, Kalapas kelas II A Bagansiapiapi Wachid Wibowo, kepala kantor imigrasi kelas II TPI Bagansiapiapi Agus Susdamajanto dan kepala BPN Rohil Rocky Soenoko.

“Tadi pagi rombongan melihat lapas Bagansiapiapi. Mungkin jam 15.00 wib kami nanti bersama-sama melihat lokasi yang bakal dibangun lapas,”kata Jamiludin.

Dia menjelaskan bahwa rencananya pada tahun 2021 lapas akan dibangun di lokasi Ujung Tanjung. Semula memang bakal dibangun di Bagansiapiapi tetapi karena kondisi lahan berawa-rawa yang tentunya memerlukan penimbunan makanya Menteri Hukum dan Ham Yasona Laoly meyarankan agar di berikan tanah yang dataran lebih tinggi. Oleh sebab itu dari pemerintah daerah Rohil mempersiapkannya. Untuk mempersiapkan segala administrasinya maka pemkab Rohil menyurati pihak BPN untuk surat-surat tanahnya.

“Alhamdulillah surat sudah dibuat. Tadi penyerahan surat tanah seluas 10 hektar untuk pembangunan lapas di Kabupaten Rokan Hilir,”pungkasnya wabup.

Belum lama ini bupati Rohil H.Suyatno sudah berkunjung ke kantor kanwil kemenkumham Riau. Dia berharap Lembaga pemasyarakatan yang bakal di Bangun di lahan seluas 10 hektar di Ujung Tanjung menjadi fasilitas yang baik untuk pembinaan warga binaan. Tentunya dengan ada fasilitas olahraga, perkebunan, perbengkelan dan lainnya sesuai kebutuhan dan spesifikasi lembaga pemasyarakatan.

Sedangkan bekas lokasi lapas yang berada di Bagansiapiapi akan digunakan untuk pengembangan RSUD Dr RM Pratomo Bagansiapiapi. (gun)

Berita Terkait

Dukung Percepatan Vaksin Covid 19 di Rohil, Kepenghuluan Suak Air Hitam Gelar Vaksin Massal

HUT ke-16, DPC PATRI Siak Gelar Wisata Sepeda Bungaraya

Berjalan Hampir 2 Bulan, Turnamen Omputaka Cup I Berleevel Sumbar-Riau Resmi Dititup PJ Bupati Kampa

Kapolri Komitmen Amankan Seluruh Tahapan Pemilu 2024

Kodim 0321/Rohil Laksanakan Komunikasi Sosial Dengan Aparat Desa dan Lurah

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah