MENU TUTUP

Miris..! PT Jatim Jaya Perkasa di Rohil Masih Klaim Lahan LKMD milik Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2020 | 12:07:29 WIB
Miris..! PT Jatim Jaya Perkasa di Rohil Masih Klaim Lahan LKMD milik Masyarakat

BAGANSIAPIAPI - Diduga PT Jatim Jaya Perkasa (JJP) abaikan surat somasi I dari masyarakat Kepenghuluan Pedamaran yang meminta kembali lahan garapan LKMD yang saat ini dikuasai  PT. JJP. 

"Kita kemaren sudah mengirim surat somasi tapi nampaknya sampai saat ini tidak ada jawaban dari pihak perusahaan. "kata Rahmadsyah selaku pemegang kuasa dari masyarakat terkait, Selasa (16/06/2020).

Surat somasi tersebut disampaikan berkaitan dengan permasalahan sengketa lahan masyarakat  yang diklaim pihak perusahaan tersebut, dimana masyarakat Kepenghuluan Pedamaran meminta kembali lahan garapan mereka diatas lahan LKMD yang saat ini dikuasai  PT. JJP.

Menurut salah seorang perwakilan masyarakat Pedamaran, Rahmad bahwa surat somasi itu berkaitan dengan tuntutan masyarakat Kepenghuluan Pedamaran yang meminta kembali lahan garapan yang pernah mereka garap sejak tahun 2003 menjadi lahan pertanian dan palawija.

Namun diterangkan Rahmad kronologis adanya sebutan lahan LKMD bermula pada tahun 2008 pihak perusahaan mengajak pihak Kepenghuluan Pedamaran dan masyarakat Pedamaran yang menggarap lahan pertanian (lahan LKMD.red) tersebut untuk membuat kesepakatan kerjasama bagi hasil diatas lahan yang digarap masyarakat jika pihak perusahaan menanami lahan tersebut. 

Pada Tahun 2008 tersebut tanaman kelapa sawit perusahaan hanya sebatas M 7  dan berbatasan langsung dengan lahan yang digarap masyarakat. Setelah semua persyaratan kerjasama disusun oleh kedua belah pihak sesuai dengan kesepakatan dengan wadahnya koperasi, namun akhirnya kesepakatan tersebut gagal karena tidak mendapat persetujuan dari Kepala Daerah pada masa itu , Bupati Annas Maamun.

Karena kesepakatannya tidak terealisasi, maka pihak perusahaan mempersilakan masyarakat Pedamaran untuk melanjutkan kegiatan bercocok tanamnya. Selang berjalannya waktu lambat laun pihak perusahaan mulai melakukan penyerobotan kelahan masyarakat dengan menggunakan alat berat dan oknum aparat untuk mengusir warga yang menggarap.

Lambat laun akhirnya masyarakat tersingkir dari lahan garapannya, padahal masyarakat membayar pajak  atas lahan garapannya tersebut sampai tahun 2019.

Untuk itulah masyarakat terus berjuang untuk mendapatkan kembali lahannya atas impasi yang dilakukan perusahaan melalui surat somasi pertama ini untuk menuntut pihak perusahaan agar mengembalikan lahan masyarakat yang mereka kuasai dan menanaminya tanpa ada kesepakatan dengan masyarakat.

"Surat somasi yang kami layangkan kepada pihak perusahaan agar dapat ditanggapi dengan serius dalam waktu yang telah ditentukan sesuai yang tertera dalam surat," kata Rahmad.

Rahmad juga menerangkan bahwa surat somasi itu juga mereka sampaikan kepada pemerintah an Kecamatan Pekaitan agar dapat menyelesaikan permasalahan lahan ini dengan tembusan yang disampaikan kepada Bupati Rokan Hilir. ***( red/tim)

Berita Terkait

Kapolres Rohil Pimpin Upacara Sertijab Kabag OPS dan Kasat Sabhara

Babinsa Koramil 05/RM Dukung Dan Hadiri Sosialisasi Imunisasi Pada Bayi Di Bangko Balam

Pembangunan Jalan Pemakaman Terus Berkelanjutan

Dibawah Terik Matahari, Prajurit Koramil 05/RM Tetap Laksanakan Karya Bakti

Bawang Merah Bisa Tangkal Virus Corona? Ini Kata Dokter dari Cina

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran