MENU TUTUP

Disetujui Menkes, 5 Kabupaten Kota Wilayah Provinsi Riau Terapkan PSBB

Rabu, 13 Mei 2020 | 12:21:33 WIB
Disetujui Menkes, 5 Kabupaten Kota Wilayah Provinsi Riau Terapkan PSBB menteri kesegatan Terawan

JAKARTA, wawasanriau.com – Setelah sebelumnya kota Pekanbaru disetujui usulan PSBB, Menteri Kesehatan RI dr Terawan Agus Putranto juga menyetujui usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari lima Pemerintah Kabupaten atau kota di wilayah provinsi Riau yakni Pemerintah Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis dan kota Dumai.

Persetujuan itu ditetapkan Menkes tanggal 12 Mei 2020 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/308/2020.

Keputusan itu didasari adanya peningkatan kasus Covid-19 di 5 wilayah tersebut dan telah terjadi penyebaran yang signifikan. Oleh sebab itu PSBB sudah harus ditetapkan.

PSBB Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis, dan Kota Dumai ditetapkan setelah dilakukan proses kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya oleh tim teknis.

“Setelah dilakukan kajian-kajian oleh tim teknis maka saya bisa menyetujui PSBB di Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis, dan Kota Dumai Provinsi Riau,“ katanya di Jakarta, Rabu (13/05/2020) sebagaimana dikutib dari laman resmi kemkes oleh wawasanriau.com.

Selanjutnya masing-masing daerah wajib melaksanakan PSBB dan secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

PSBB tersebut dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.

Dalam pelaksanaan PSBB tersebut pemerintah daerah harus mengoordinasikan persiapan anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial di wilayahnya.

“Saya berharap dengan semakin banyaknya wilayah yang menerapkan PSBB, rantai penularan Covid-19 bisa dicegah,” katanya.(rls)

Berita Terkait

JK Bertemu Prabowo, TKN: Inisiatifnya dari Pak Jokowi

Dukung Revisi UU Penyiaran, SMSI Bentuk Tim Khusus

Gegara Perang Dagang, Huawei Terseok-seok

Viral! Gara-Gara Asap Rokok, Bayi Ini Sesak Nafas hingga Akhirnya Wafat

Dukung Pramuka, Kemenpora Kucurkan Anggaran Rp 91 Miliar

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran