MENU TUTUP

Disetujui Menkes, 5 Kabupaten Kota Wilayah Provinsi Riau Terapkan PSBB

Rabu, 13 Mei 2020 | 12:21:33 WIB
Disetujui Menkes, 5 Kabupaten Kota Wilayah Provinsi Riau Terapkan PSBB menteri kesegatan Terawan

JAKARTA, wawasanriau.com – Setelah sebelumnya kota Pekanbaru disetujui usulan PSBB, Menteri Kesehatan RI dr Terawan Agus Putranto juga menyetujui usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari lima Pemerintah Kabupaten atau kota di wilayah provinsi Riau yakni Pemerintah Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis dan kota Dumai.

Persetujuan itu ditetapkan Menkes tanggal 12 Mei 2020 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/308/2020.

Keputusan itu didasari adanya peningkatan kasus Covid-19 di 5 wilayah tersebut dan telah terjadi penyebaran yang signifikan. Oleh sebab itu PSBB sudah harus ditetapkan.

PSBB Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis, dan Kota Dumai ditetapkan setelah dilakukan proses kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya oleh tim teknis.

“Setelah dilakukan kajian-kajian oleh tim teknis maka saya bisa menyetujui PSBB di Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis, dan Kota Dumai Provinsi Riau,“ katanya di Jakarta, Rabu (13/05/2020) sebagaimana dikutib dari laman resmi kemkes oleh wawasanriau.com.

Selanjutnya masing-masing daerah wajib melaksanakan PSBB dan secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

PSBB tersebut dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.

Dalam pelaksanaan PSBB tersebut pemerintah daerah harus mengoordinasikan persiapan anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial di wilayahnya.

“Saya berharap dengan semakin banyaknya wilayah yang menerapkan PSBB, rantai penularan Covid-19 bisa dicegah,” katanya.(rls)

Berita Terkait

Anggota DPRD Divonis Korupsi Tapi Belum Dibui, Ini Kata Kajati

Mendikbud Akan Terbitkan Aturan Sekolah Boleh Pungut SPP

Gelar Upacara HUT RI ke-76, Pemda Rohil Berharap Pandemi Segara Berakhir

Menristek: Saya Larang LGBT di Semua Kampus, Itu Tak Sesuai Nilai Kesusilaan! Herianto Batubara - de

Eks Ketum Gafatar Muncul di Jakarta

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah