MENU TUTUP

Pemkab Rohil Melalui Dishub Terbit Surat Edaran Batasi Barang dan Penumpang

Sabtu, 11 April 2020 | 16:07:05 WIB
Pemkab Rohil Melalui Dishub Terbit Surat Edaran Batasi Barang dan Penumpang

BAGANSIAPIAPI, wawasanriau.com- Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melalui gugus tugas Dinas Perhubungan mengeluarkan edaran himbauan kepada seluruh perusahaan angkutan barang dan orang. Hal ini dilakukan dalam rangka gerakan memutus mata rantai Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) dan sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Riau dalam rangka penanganan penanggulangan Covid 19 di Provinsi Riau secara umum. Demikian hal ini dikatakan Bupati Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) H.Suyatno yang disampaikan plt Kadis Kominfotiks Hermanto,S.Sos melalui Kasubag Dokpim Hasnul Yamin,SE kepada journalis wawasanriau.com, Sabtu (11/04/2020)

"Perusahaan barang maupun orang agar membatasi jumlah penumpang. Juga menghentikan pengoperasian mobil transportasi barang kecuali barang penting dan essential yang telah ditentukan,"jelasnya.

Kemudian itu, kata ia, melaporkan jumlah data penumpang umum dan barang yang melintas atau masuk ke dalam terminal/simpul transportasi kepada petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hilir. 

Selanjutnya melakukan pemeriksaan kesehatan penumpang (mengukur suhu tubuh) menggunakan alat Thermo Gun atau pengukur tubuh lainnya. Begitu juga melakukan penyemprotan cairan disinfektan pada sarana angkutan umum serta memastikan angkutan tersebut dalam keadaan bersih dan steril. 

"Penumpang wajib memakai masker. Diharap pada para pengusaha angkutan barang dan orang agar melaksanakan himbauan tersebut demi kebaikan kita bersama,"jelasnya kemudian. (Gun)

Berita Terkait

Ditunda Akibat Kabut Asap, Tour de Siak 2015 Kembali Digelar 23 November Ini

Upika Kecamatan Rimba Melintang Laksanakan Rapat Koordinasi Kesiapan Posko Karhutla

Bupati Rohil Buka Baitul Arqam PD Muhammadiyah Kabupaten Rohil

Bupati Rohil Lantik Enam Pjs Pengulu, Lurah dan Kepala Puskesmas

Camat dan Datuk Pengulu se Kec Pekaitan Rohil Goro Disepanjang Jl Pesisir Pedamaran

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

KPU Kampar Resmi menetapkan Syarat Minimal Dukungan Calon Perseorangan

2

JMSI Kabupaten Kampar Gelar Buka Puasa Bersama, Ini Harapan AJP

3

Kwarcab Pramuka Cabang Kampar Terima 250 Pcs Kain Sarung dari PT. BSP

4

Tingkatkan Layanan Pers, KPU KAMPAR Gelar Buka Bersama Dengan Insan Pers

5

Begini Kegiatan Kapolsek Kampar Kiri Hilir Jelang Berbuka Puasa

6

Sat Binmas Polres Kampar Gencar Sosialisasi Tentang Penerimaan Polri

7

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono Resmi Buka Lat Pra Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024.

8

Jadikan Ramadhan 1445 H Tambah Aman, Polsek Siak Hulu Lakukan Pengamanan Tertib Ramadhan LK 2024

9

Warga Gunung Sahilan Heboh, Temukan Mayat di Dalam Kamar Mandi Masjid Siti Aminah

10

Keluarga Besar Omputaka Gelar Buka Bersama dan Santuni Anak Yatim