2 Ribu Lebih Nelayan Rohil Dapat Kartu Asuransi Gratis
BAGANSIAPIAPI, WAWASANRIAU.COM - Jumlah keseluruhan nelayan tangkap Rokan Hilir (Rohil) adalah 15.024 orang. Dari sejumlah itu, sekitar 2.553 orang nelayan sudah kantongi kartu asuransi gratis. Mereka diasuransi oleh Program Kementerian Kelautan dan Perikanan RI (KKP-RI) melalui Dinas Perikanan dan Keluatan Rohil.
"Persyaratan ansuransi nelayan kecil & nelayan tradisional tersebut harus memiliki kartu nelayan, maksimal berusia 65 tahun, tidak menggunakan alat tangkap yang dilarang, maksimal ukuran kapal 10 GT, dan tidak pernah mendapatkan program bantuan asuransi dari manapun."kata Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Rohil, M Amin ketika ditemui, Selasa (05/09/2017).
Kemaren ada 2 orang nelayan yang kena musibah meninggal sudah sudah mendapatkan klaim asuransi tersebut yang langsung diberikan kepada ahli waris yang diserahkan oleh Gubernur Riau pada waktu acara di Rantau Bais, terang M. Amin.
Dijelaskan Amin, jika nelayan kecelakaan di laut dan meninggal dilaut akan mendapat asuransi sebesar Rp. 200 juta, tetapi jika kecelakaan di laut tetapi meninggal di darat akan memperoleh asuransi Rp. 160 juta. Sedangkan untuk kecelakaan akibat aktivitas penangkapan ikan yang menyebabkan cacat tetap Rp 100 juta, dan santunan untuk biaya pengobatan Rp 20 juta.
“Untuk tahap dua, kita telah ajukan lagi ke KKP. Untuk itu bagi nelayan yang masih belum mendapat asuransi tersebut kita himbau untuk mendaftar guna kita ajukan pada tahap selanjutnya,"tandas Amin. (wrc/ton)