MENU TUTUP

Terapkan Social Distancing, Kejari Rohil Gelar Sidang Online Melalui Telekonferensi

Senin, 30 Maret 2020 | 17:14:58 WIB
Terapkan Social Distancing, Kejari Rohil Gelar Sidang Online Melalui Telekonferensi

Rohil (wawasanRiau) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) mulai memberlakukan sidang online melalui video telekonferensi, Senin (30/3/2020).

Sidang yang digelar di ruang masing-masing instansi. seperti jaksa Kejari Rohil melaksanakan di aula Kejari Rohil, terdakwa dilaksanakan di ruangan Lapas Kelas II Bagansiapiapi dan majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Rohil.

Kajari Rohil Gaos Wicaksono SH MH didampingi Kasi Intel Kejari Rohil Dian Affandi Panjaitan SH, Kasi Pidum Zulham Pardamean Pane SH dan Kasi Pidsus Herlina Samosir SH MH menyebutkan, penerapan sidang secara online ini merupakan instruksi dari Jaksa Agung Burhanuddin dan merupakan upaya social distancing sehingga memberi rasa aman dan nyaman baik utk jaksanya, Majelis Hakimnya maupun terdakwa/Penasehat Hukumnya yang kita harapkan semua sehat dan tidak tertular virus corona (covid 19). 

"Sekarang kan kita tidak boleh berkerumun atau mengadakan kegiatan yang mengundang orang ramai. Maka sidang dilaksanakan secara online di tempat masing-masing melalui video telekonferensi," katanya.

Diharapkan lanjutnya, sidang online ini mampu memberikan rasa aman dan nyaman semasa wabah Corona Virus Disease ini berlalu. Juga mampu mencegah terjadinya penyebaran secara masif virus berbahaya tersebut.

Kasi Pidum Zulham Pardamean Pane SH menambahkan, sidang perdana secara online ini dilakukan oleh Jaksa Maruli Tua Sitanggang SH dengan perkara narkotika. Total ada sebanyak 19 perkara yang dilakukan sidang online yang didominasi kasus narkoba.

"Perkara kebanyakan kasus narkotika. Hari pertama ini ada sebanyak 19 perkara. Semoga upaya ini mampu mencegah terjadinya penyebaran Covid-19,"pungkasnya.

Penulis ; sagala

Berita Terkait

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

Meski Kuangan Sulit Pembukaan MTQ Rohil Ke XIV Berjalan Sukses

Waktu Dekat, Bupati Rohil Resmikan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Sinaboi

Sosialisasi Perda dan Perbup, Denda Maksimal 40 Juta Jika Warga Rohil Buang Sampah Sembarangan

Kajari Siak: Suasana Tak Nyaman, Ini Malam yang Saya Takutkan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini