MENU TUTUP

Terapkan Social Distancing,Kejari Rokan Hilir Gelar Sidang Secara Online

Senin, 30 Maret 2020 | 17:14:00 WIB
Terapkan Social Distancing,Kejari Rokan Hilir  Gelar Sidang Secara Online

 

ROKAN HILIR -- Kejaksaan Negeri Rokan Hilir di Bagansiapiapi telah melakukan persidangan secara online melalui Video Conference dengan Jaksa. Terdakwa/PH, Majelis Hakim ditempat masing-masing.

 

 

Kajari Rohil Gaos Wicaksono, SH MH didampingi Kasintel Dian Afandi P,SH dan Kasipidum Zulham Pardamean Pane,SH Senin (30/03/2020) mengatakan, penerapan sidang secara online ini merupakan instruksi Bapak Jaksa Agung Burhanuddin dan merupakan upaya social distancing sehingga memberi rasa aman dan nyaman baik utk jaksanya, Majelis Hakimnya maupun terdakwa/Penasehat Hukumnya yang kita harapkan semua sehat dan tidak tertular virus corona (covid 19). 

 

"Jadi terdakwa/PH berada di Lapas Klas II A  Bagansiapiapi , Jaksa berada di Kantornya Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dan Hakim berada di PN  Rokan Hilir di Ujung Tanjung," kata Kajari.

 

Ditambahkan pria murah senyum ini bahwa pada pokoknya persidangan secara online ini sebagai upaya nemutus mata rantai/meminimalisir penyebaran virus corona masiv yang berbahaya itu.

 

Pada hari ini Senin tanggal 30 Maret 2020 Kejaksaan Negeri Rokan Hilir melaksanakan persidangan secara online sebanyak 19 (sembilan belas) kasus perkara dimana sebagian besar kasus didominasi kasus narkoba.

 

Dalam kesempatan tersebut Kajari Rokn Hilir Gaos Wicaksono juga mengingatkan agar jangan ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi corona ini dengan menimbun masker, obat-obatan maupun sembako. "Bila hal ini terjadi kita akan menuntut maksimal sebagaimana amanah pimpinan Bapak Jaksa Agung RI Burhanuddin dan terkait dengan Refoncusis/pergeseran anggaran Kejaksaan siap memberikan pendampingan dan Wal Pam kepada Pemerintah Daerah Rokan Hilir supaya tidak berdampak hukum." Pungkasnya. Dgt

 

 

Berita Terkait

Kapolres Rohil Cooling System dalam Rangka Menyambut Pilkada Serentak Tahun 2024

Lagi - lagi Dakwaan Dan Tuntutan JPU Kandas di PN Rohil

Kapolsek Kampar Jadi Narasumber Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Hidup Baru

Polres Kampar Adakan Yasinan, Tahlilan dan Do'a Bersama Untuk Korban di Kanjuruhan Malang

Warga Baganhulu Ditangkap Polsek Bangko Bersama BB Sabu Senilai Puluhan Juta

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa