MENU TUTUP

Terapkan Social Distancing,Kejari Rokan Hilir Gelar Sidang Secara Online

Senin, 30 Maret 2020 | 17:14:00 WIB
Terapkan Social Distancing,Kejari Rokan Hilir  Gelar Sidang Secara Online

 

ROKAN HILIR -- Kejaksaan Negeri Rokan Hilir di Bagansiapiapi telah melakukan persidangan secara online melalui Video Conference dengan Jaksa. Terdakwa/PH, Majelis Hakim ditempat masing-masing.

 

 

Kajari Rohil Gaos Wicaksono, SH MH didampingi Kasintel Dian Afandi P,SH dan Kasipidum Zulham Pardamean Pane,SH Senin (30/03/2020) mengatakan, penerapan sidang secara online ini merupakan instruksi Bapak Jaksa Agung Burhanuddin dan merupakan upaya social distancing sehingga memberi rasa aman dan nyaman baik utk jaksanya, Majelis Hakimnya maupun terdakwa/Penasehat Hukumnya yang kita harapkan semua sehat dan tidak tertular virus corona (covid 19). 

 

"Jadi terdakwa/PH berada di Lapas Klas II A  Bagansiapiapi , Jaksa berada di Kantornya Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dan Hakim berada di PN  Rokan Hilir di Ujung Tanjung," kata Kajari.

 

Ditambahkan pria murah senyum ini bahwa pada pokoknya persidangan secara online ini sebagai upaya nemutus mata rantai/meminimalisir penyebaran virus corona masiv yang berbahaya itu.

 

Pada hari ini Senin tanggal 30 Maret 2020 Kejaksaan Negeri Rokan Hilir melaksanakan persidangan secara online sebanyak 19 (sembilan belas) kasus perkara dimana sebagian besar kasus didominasi kasus narkoba.

 

Dalam kesempatan tersebut Kajari Rokn Hilir Gaos Wicaksono juga mengingatkan agar jangan ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi corona ini dengan menimbun masker, obat-obatan maupun sembako. "Bila hal ini terjadi kita akan menuntut maksimal sebagaimana amanah pimpinan Bapak Jaksa Agung RI Burhanuddin dan terkait dengan Refoncusis/pergeseran anggaran Kejaksaan siap memberikan pendampingan dan Wal Pam kepada Pemerintah Daerah Rokan Hilir supaya tidak berdampak hukum." Pungkasnya. Dgt

 

 

Berita Terkait

Satlantas Polres Dumai Giat Talkshow & Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Melalui Radio

Kasihan!! Setelah Diperkosa, Gadis 13 Tahun Ini Diancam

Wakapolres Rohil Pimpin Bagi-bagi Takjil Kepada Masyarakat Pengguna Jalan

Cegah Karhutla, Polsek Bangko Pusako Gelar Patroli Gabungan dan Sebarkan Maklumat Kapolda Riau

Polsek Tanah Putih Cek Perkembangan Jagung Ketahanan Pangan di Cempedak Rahuk

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Perkuat Integritas dan Nasionalisme Lewat Ngaji Kebangsaan

2

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

3

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

4

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

5

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

6

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

7

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

8

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

9

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

10

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin