MENU TUTUP

Imigrasi Bagansiapiapi Hentikan Sementara Pelayanan Paspor

Sabtu, 28 Maret 2020 | 14:48:32 WIB
Imigrasi Bagansiapiapi Hentikan Sementara Pelayanan Paspor

Rohil (wawasanriau) --Guna mengantisipasi penyebaran coronavirus disease 2019 (covid-19) yang telah meluas ke beberapa wilayah di dunia bahkan Indonesia, Imigrasi Kelas II TPI Bagansiapiapi menghentikan sementara pelayanan paspor.

Kepala Kantor Imigrasi Bagansiapiapi Agus Susdamajanto saat dikonfirmasi, Sabtu (28/3/2020)  mengatakan, pengehentian sementara pengurusan paspor tersebut sesuai dengan surat edaran Direktorat Jenderal Imigrasi bertanggal 23 Maret tahun 2020.

Dalam surat edaran tersebut lanjutnya, memerintahkan penghentian seluruh layanan paspor diseluruh Kantor Imigrasi di Indonesia, kecuali permohonan paspor untuk keadaan darurat atau keadaan terpaksa.

"Berdasarkan Surat Edaran tersebut, pelayanan Paspor pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bagansiapiapi otomatis dihentikan sementara waktu sejak tanggal terbitnya surat edaran tersebut sampai waktu yang belum ditentukan,"cakapnya.

Untuk memastikan penyelenggaraan tugas dan fungsi tetap optimal di tengah situasi seperti sekarang ini sebutnya, Kantor Imigrasi Bagansiapiapi tetap menyediakan petugas yang berjaga standby untuk sewaktu-waktu melayani masyarakat dengan kepentingan yang darurat.

"Walau terdapat anjuran untuk bekerja dari rumah dan menghentikan layanan paspor sementara waktu, namun kami tetap menugaskan beberapa pegawai secara bergantian berjaga untuk sewaktu-waktu melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan kami,"paparnya.

Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran dan pencegahan penularan virus Corona pada lingkungan Kantor Imigrasi Bagansiapiapi katanya lagi, telah dilakukan berbagai upaya-upaya.

Adapun upaya tersebut seperti penyemprotan desinfektan kepada seluruh ruangan dan lingkungan terutama fasilitas pelayanan pada Kantor Imigrasi Bagansiapiapi yang merupakan upaya kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir.

Nelaksanakan langkah antisipatif dan pencegahan penyebaran Covid19 melalui penyediaan cairan desinfektan dan menyediakan sabun cuci tangan bagi pegawai dan masyarakat yang akan memasuki Kantor Imigrasi Bagansiapiapi.

Menurunkan petugas dalam kegiatan pemantauan suhu tubuh pada tempat-tempat perlintasan seperti pelabuhan yang bekerjasama dengan instansi-instansi di Kabupaten Rohil seperti Polsek Bangko, Kodim 0321 Rokan Hilir, Bea Cukai, Karantina Kesehatan, Dinas Kesehatan dan lainnya.

Imigrasi Bagansiapiapi juga mengikuti anjuran pemerintah dan Kementerian Hukum dan HAM RI yang merumahkan sebagian pegawai untuk bekerja dari rumah (Work From Home) dan menyediakan fasilitas berbasis teknologi informasi untuk mendukung pegawai yang bekerja dari rumah.

Penulis ; sagala

Berita Terkait

Majelis Hakim Putuskan Hukuman Percobaan 5 Bulan dan Denda 5 Juta, Ini Tanggapan Bawaslu Kampar

Berantas Pekat Dikota Bagansiapiapi Formas Perohi Angkat Bicara

Bakal Makan Korban, Diduga Pekerjaan Gedung Perpustakaan SDN 013 Bangko Tak Sesuai Bestek

Memperingati HUT KORPRI ke-51, Bupati Rohil Afrizal Sintong : Korpri Adalah Rumah Bersama

Penampilan NurLiza DA 4 Indosiar Buat Pengunjung Bergoyang

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini