MENU TUTUP

Imigrasi Bagansiapiapi Hentikan Sementara Pelayanan Paspor

Sabtu, 28 Maret 2020 | 14:48:32 WIB
Imigrasi Bagansiapiapi Hentikan Sementara Pelayanan Paspor

Rohil (wawasanriau) --Guna mengantisipasi penyebaran coronavirus disease 2019 (covid-19) yang telah meluas ke beberapa wilayah di dunia bahkan Indonesia, Imigrasi Kelas II TPI Bagansiapiapi menghentikan sementara pelayanan paspor.

Kepala Kantor Imigrasi Bagansiapiapi Agus Susdamajanto saat dikonfirmasi, Sabtu (28/3/2020)  mengatakan, pengehentian sementara pengurusan paspor tersebut sesuai dengan surat edaran Direktorat Jenderal Imigrasi bertanggal 23 Maret tahun 2020.

Dalam surat edaran tersebut lanjutnya, memerintahkan penghentian seluruh layanan paspor diseluruh Kantor Imigrasi di Indonesia, kecuali permohonan paspor untuk keadaan darurat atau keadaan terpaksa.

"Berdasarkan Surat Edaran tersebut, pelayanan Paspor pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bagansiapiapi otomatis dihentikan sementara waktu sejak tanggal terbitnya surat edaran tersebut sampai waktu yang belum ditentukan,"cakapnya.

Untuk memastikan penyelenggaraan tugas dan fungsi tetap optimal di tengah situasi seperti sekarang ini sebutnya, Kantor Imigrasi Bagansiapiapi tetap menyediakan petugas yang berjaga standby untuk sewaktu-waktu melayani masyarakat dengan kepentingan yang darurat.

"Walau terdapat anjuran untuk bekerja dari rumah dan menghentikan layanan paspor sementara waktu, namun kami tetap menugaskan beberapa pegawai secara bergantian berjaga untuk sewaktu-waktu melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan kami,"paparnya.

Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran dan pencegahan penularan virus Corona pada lingkungan Kantor Imigrasi Bagansiapiapi katanya lagi, telah dilakukan berbagai upaya-upaya.

Adapun upaya tersebut seperti penyemprotan desinfektan kepada seluruh ruangan dan lingkungan terutama fasilitas pelayanan pada Kantor Imigrasi Bagansiapiapi yang merupakan upaya kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir.

Nelaksanakan langkah antisipatif dan pencegahan penyebaran Covid19 melalui penyediaan cairan desinfektan dan menyediakan sabun cuci tangan bagi pegawai dan masyarakat yang akan memasuki Kantor Imigrasi Bagansiapiapi.

Menurunkan petugas dalam kegiatan pemantauan suhu tubuh pada tempat-tempat perlintasan seperti pelabuhan yang bekerjasama dengan instansi-instansi di Kabupaten Rohil seperti Polsek Bangko, Kodim 0321 Rokan Hilir, Bea Cukai, Karantina Kesehatan, Dinas Kesehatan dan lainnya.

Imigrasi Bagansiapiapi juga mengikuti anjuran pemerintah dan Kementerian Hukum dan HAM RI yang merumahkan sebagian pegawai untuk bekerja dari rumah (Work From Home) dan menyediakan fasilitas berbasis teknologi informasi untuk mendukung pegawai yang bekerja dari rumah.

Penulis ; sagala

Berita Terkait

HUT Batalyon 132 Bima Sakit ke 66, Kipan A Antareja Melaksanakan Karya Bakti Dibukit Nenas Dumai

Asisten I Setda Kampar Buka FGD Pemberdayaan dan Penguatan Petani Kelapa Sawit Swadaya Berkelanjutan

UMK Rohil Efektif Diterapkan Awal Januari 2017

Keluarga Pasien Kecewa Terhadap Pelayanan RSUD Bangkinang, Netizen Ikut Geram

Kadis Kominfotiks Rohil Tinjau Lokasi Persiapan Peresmian Zero Poin Smartcity

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan