MENU TUTUP

326 Warga Binaan Rutan Rengat Terima Remisi Idul Fitri

Rabu, 05 Juni 2019 | 20:29:59 WIB
326 Warga Binaan Rutan Rengat Terima Remisi Idul Fitri Pemberian remisi kepada warga binaan rutan rengat

WawasanRiau, Rengat - Sebanyak 326 warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Rengat, mendapatkan remisi pada hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah. Jumlah itu terdiri dari penerima remisi di tahun pertama maupun tahun kedua dan seterusnya.

Penyerahan remisi itu dilakukan langsung oleh Plh Kepala Rutan Kelas II B Rengat, Irdiansyah Rana usai pelaksanaan Sholat Id di Lapangan Rutan.

"Untuk tahun pertama jumlah penerima remisi sebanyak 135 orang, sementara untuk tahun kedua dan seterusnya jumlah penerima remisi sebanyak 195 orang," katanya Rabu (5/6/2019).

Penerima remisi tersebut lanjutnya, terdiri dari 273 orang pelaku pidana umum. Sementara 53 orang berdasarkan PP nomor 99 tahun 2012 mendapatkan remisi pada hari raya lebaran kali ini.

"Untuk remisi khusus hari raya idul fitri tahun pertama yang terkait dengan PP Nomor 99 tahun 2012 masih dalam peroses di tingkat pusat," tandasnya. 

Penulis : MS
Editor    : Zmi

Berita Terkait

Pilkada Rohil Dimenangkan Oleh Paslon SUDIN

Komisi C DPRD Humbang Hasundutan Pelajari Pola Penanganan Sampah Di Rohil

Dinas PMD Rohil Umumkan Hasil tes Tertulis & interview Balon Pengulu

50 Unit Mobil Pemkab Rohil Segera Dilelang

Tiba Di Rohil, Danrem 031/WB Disambut Bupati

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan