MENU TUTUP

Dua Perbup PTSL Telah Terbit, Kepala BPN Rohil Apresiasi Bupati

Sabtu, 15 Februari 2020 | 15:09:50 WIB
Dua Perbup PTSL Telah Terbit, Kepala BPN Rohil Apresiasi Bupati Kepala BPN Rohil Rocky Soenoko

Rohil (wawasanRiau) -Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) memberikan apresiasi atas terbitnya dua Peraturan Bupati (Perbup) Rohil tentang kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Alhamdulillah atas perjuangan dan doa semua akhirnya dua Perbup Rohil untuk kegiatan PTSL telah dikeluarkan,"kata Kepala BPN Rohil Rocky Soenoko, Sabtu (15/2/2020).

Adapun dua  Peraturan Bupati tersebut lanjutnya, yaitu Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2011 tentang sistem dan prosedur pemungutan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan Kabupaten Rohil.

Peraturan Bupati Nomor 7 tahun 2020 tentang pembiayaan persiapan pendaftaran tanah sistematis lengkap. 

"Dengan lahirnya dua peraturan Bupati tersebut, menunjukkan komitmen beliau dan jajaran dalam mendukung dan mensukseskan Program Strategis Nasional (PSN) diantara Program PTSL,"cakapnya.

Perbup Nomor 6 Tahun 2020 terang Rocky, terkait BPHTB yang semula objek tidak kena pajak adalah RP 60 juta kini dinaikkan menjadi Rp 75 juta.

"Sehingga peserta PTSL yang nilai perolehan tanahnya sampai dengan Rp 75 juta  maka BPHTBnya Rp 0, alias nihil,"jelasnya.

Sedangkan Perbup Nomor 7 Tahun 2020 tambahnya, intinya adalah biaya pra sertipikat yang diperbolehkan untuk dipungut dengan nilai tidak lebih dari Rp 200.000, terdiri dari pengadaan dokumen Rp 50.000  dan pengadaan patok, materai dan operasional sebesar Rp 150.000.

Terbitnya Perbup tentang keringanan BPHTB ini katanya, agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat pemilik tanah yang disertipikatkan melalui PTSL untuk segera mengurus pajak BPHTB nya di Bapenda. Baik penghapusan pajak terhutang atau membayar keringanan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah.

Penulis ; sagala

Berita Terkait

Kanit Patroli Lantas Polres Rohil Tutup Usia

Kerjasama Polisi dan TNI Karlahut Putet, Rohil Mereda

DPRD Rohil Terima R - KUA PPAS APBD 2025

Keseratus Peserta Resmi Menjadi Bagian dari Personil Satpol PP Rohil.

Peringati Harkamnas Polsek Batu Hampar Rohil Gelar Apel Serentak

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat