MENU TUTUP

Dua Perbup PTSL Telah Terbit, Kepala BPN Rohil Apresiasi Bupati

Sabtu, 15 Februari 2020 | 15:09:50 WIB
Dua Perbup PTSL Telah Terbit, Kepala BPN Rohil Apresiasi Bupati Kepala BPN Rohil Rocky Soenoko

Rohil (wawasanRiau) -Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) memberikan apresiasi atas terbitnya dua Peraturan Bupati (Perbup) Rohil tentang kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Alhamdulillah atas perjuangan dan doa semua akhirnya dua Perbup Rohil untuk kegiatan PTSL telah dikeluarkan,"kata Kepala BPN Rohil Rocky Soenoko, Sabtu (15/2/2020).

Adapun dua  Peraturan Bupati tersebut lanjutnya, yaitu Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2011 tentang sistem dan prosedur pemungutan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan Kabupaten Rohil.

Peraturan Bupati Nomor 7 tahun 2020 tentang pembiayaan persiapan pendaftaran tanah sistematis lengkap. 

"Dengan lahirnya dua peraturan Bupati tersebut, menunjukkan komitmen beliau dan jajaran dalam mendukung dan mensukseskan Program Strategis Nasional (PSN) diantara Program PTSL,"cakapnya.

Perbup Nomor 6 Tahun 2020 terang Rocky, terkait BPHTB yang semula objek tidak kena pajak adalah RP 60 juta kini dinaikkan menjadi Rp 75 juta.

"Sehingga peserta PTSL yang nilai perolehan tanahnya sampai dengan Rp 75 juta  maka BPHTBnya Rp 0, alias nihil,"jelasnya.

Sedangkan Perbup Nomor 7 Tahun 2020 tambahnya, intinya adalah biaya pra sertipikat yang diperbolehkan untuk dipungut dengan nilai tidak lebih dari Rp 200.000, terdiri dari pengadaan dokumen Rp 50.000  dan pengadaan patok, materai dan operasional sebesar Rp 150.000.

Terbitnya Perbup tentang keringanan BPHTB ini katanya, agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat pemilik tanah yang disertipikatkan melalui PTSL untuk segera mengurus pajak BPHTB nya di Bapenda. Baik penghapusan pajak terhutang atau membayar keringanan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah.

Penulis ; sagala

Berita Terkait

Telah Disahkan 2,6 Triliun APBD Rokan Hilir Untuk Tahun 2016

Areal TPU Bagan Jawa Akan Dibangun Drainase dan Pagar Keliling

Dibangun Pada Abad Ke-18, Rumah Kapiten NG HI TAM Merupakan Cagar Budaya Rohil

Wan Thamrin Titip Dua Pesan Penting ke Syamsuar-Edy

Bupati Rohil Harap Produk UMKM Bisa Masuk Indomaret

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan