MENU TUTUP

Dua Perbup PTSL Telah Terbit, Kepala BPN Rohil Apresiasi Bupati

Sabtu, 15 Februari 2020 | 15:09:50 WIB
Dua Perbup PTSL Telah Terbit, Kepala BPN Rohil Apresiasi Bupati Kepala BPN Rohil Rocky Soenoko

Rohil (wawasanRiau) -Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) memberikan apresiasi atas terbitnya dua Peraturan Bupati (Perbup) Rohil tentang kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Alhamdulillah atas perjuangan dan doa semua akhirnya dua Perbup Rohil untuk kegiatan PTSL telah dikeluarkan,"kata Kepala BPN Rohil Rocky Soenoko, Sabtu (15/2/2020).

Adapun dua  Peraturan Bupati tersebut lanjutnya, yaitu Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2011 tentang sistem dan prosedur pemungutan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan Kabupaten Rohil.

Peraturan Bupati Nomor 7 tahun 2020 tentang pembiayaan persiapan pendaftaran tanah sistematis lengkap. 

"Dengan lahirnya dua peraturan Bupati tersebut, menunjukkan komitmen beliau dan jajaran dalam mendukung dan mensukseskan Program Strategis Nasional (PSN) diantara Program PTSL,"cakapnya.

Perbup Nomor 6 Tahun 2020 terang Rocky, terkait BPHTB yang semula objek tidak kena pajak adalah RP 60 juta kini dinaikkan menjadi Rp 75 juta.

"Sehingga peserta PTSL yang nilai perolehan tanahnya sampai dengan Rp 75 juta  maka BPHTBnya Rp 0, alias nihil,"jelasnya.

Sedangkan Perbup Nomor 7 Tahun 2020 tambahnya, intinya adalah biaya pra sertipikat yang diperbolehkan untuk dipungut dengan nilai tidak lebih dari Rp 200.000, terdiri dari pengadaan dokumen Rp 50.000  dan pengadaan patok, materai dan operasional sebesar Rp 150.000.

Terbitnya Perbup tentang keringanan BPHTB ini katanya, agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat pemilik tanah yang disertipikatkan melalui PTSL untuk segera mengurus pajak BPHTB nya di Bapenda. Baik penghapusan pajak terhutang atau membayar keringanan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah.

Penulis ; sagala

Berita Terkait

DMI Rohil Gelar Nonton Bareng Film Surga Menanti

Polres Kampar Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 66 Orang Pelaku dari 51 Kasus

Rohil Gencar Tingkatkan RLH Kurangi Angka Kemiskinan

Kerja Keras Bapak Visioner Suyatno, Rohil Gandeng Investor Membangun Negri

Wilayah Bagan Jawa Disemprot Cairan Disinfektan, Penghulu Misnan: Lebih Kurang 50 Orang Tim Relawan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa