MENU TUTUP

Disnaker Bakal Launching Pebup BPJS Ketenagakerjaan Sekaligus Baznas Sosialisasikan Perda Baznas

Selasa, 11 Februari 2020 | 14:37:16 WIB
Disnaker Bakal Launching Pebup BPJS Ketenagakerjaan Sekaligus Baznas Sosialisasikan Perda Baznas

BAGANSIAPIAPI, wawasanriau.com  - Peraturan daerah tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Perbup BPJS Ketenagakerjaan) bakal di launching pemerintah kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Demikian hal ini dijelaskan oleh 
Plt. Kadisnaker, Irawan,SE melalui Kabid Hubungan Industrial, Juni Rahmat,SE.MSi, Senin (10/02/2020) kemaren.

Kata Ia, launching Perbup juga sekaligus dilaksanakan sosialisasi peraturan daerah tentang zakat (perda zakat) oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Rokan Hilir.
Launching perbup sekaligus sosialisasi Perda zakat tersebut akan dilaksanakan pada Kamis (13/02/2020) mendatang diaula lantai IV Kantor BPKAD Rokan Hilir,Jalan Medeka Bagansiapiapi.

"Launching Perbup BPJS Keternagakerjaan nantinya di buka oleh Bapak Bupati,"tutur Plt. Kadisnaker, Irawan,SE melalui Kabid Hubungan Industrial, Juni Rahmat,SE.MSi ketika ditemui di kantor Disnaker Rohil.

Juni menjelaskan, pihaknya mengundang seluruh kepala OPD kemudian 50 pihak perusahaan dan pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) guna untuk menyampaikan materi terkait Perda Zakat.

"Kemaren pak Bupati minta momen acara ini bisa di manfaatkan oleh Baznas untuk menyampaikan perda tentang zakat," kata Juni.

Sementara itu, pada tempat dan waktu yang sama, Ketua Baznas Rohil, Ustadz Baharudin melalui Wakil ketua I, Syaiful Hotma Penjaitan menyambut baik pelaksanaan launching BPJS yang akan dilaksanakan Pemda Rokan Hilir. 

"Baznas Rohil menyambut baik pelaksanaan launching Peraturan Bupati (Perbup) tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Keternagakerjaan. Momen yang kita tunggu-tunggu. Karena Baznas akan turun untuk mensosialisasikan Perda zakat ke setiap perusahaan-perusahaan. Namun itu sangat memakan banyak waktu dan sulit sekali," kata Syaiful di kantor Disnaker Rohil.

Menurutnya, dengan kolaborasi bersama pemerintah daerah Rokan Hilir dalam hal ini dinas tenaga kerja sangat tepat sekali untuk mensosialisasikan Perda tentang pengelolaan zakat di Rokan Hilir.

"Kita harapkan kiranya pihak perusahaan-perusahaan yang ada di Rokan Hilir baik itu BUMN maupun BUMD  bisa membayar dan menyalurkan zakat, infak dan sedekahnya melalui Baznas,"katanya.

Hal ini, lanjutnya menjelaskan supaya kedepannya program Baznas dalam pengumpulan dan pendistribusian zakat kepada mustahik dapat berjalan lebih maksimal.

Kemudian itu, kata Syaiful, sesuai dengan arahan Bupati Rokan Hilir H.Suyatno  agar program Baznas Rokan Hilir bisa membuahkan hasil yang lebih baik.

"Agar program Baznas Rohil diperhitungkan di provinsi Riau maupun di Negara Kesatuan Republik Indonesia,"pungkasnya. (gun)

Berita Terkait

Bupati Suyatno Pimpin Apel Terakhir Jelang Cuti Pilgubri

Lomba Kota Bersih Se-Riau, DLH Rohil Nyatakan Sudah Siap di Nilai

Disnaker Rohil Sebut Perusahaan Tak Bayar THR Akan Ditindak Tegas

Disnaker Rohil Programkan Ajang Job Expo Tahun 2018

Jamiludin Lantik 7 Penghulu Se-Kecamatan Bangko Pusako Rohil

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Perkuat Silaturrahmi, Panwaslu Kecamatan Dapil IV Taja Buka Bersama Dengan Bawaslu Kabupaten Kampar

2

Raih Berkah Ramadhan, KONI Rohil Bagikan 500 Paket Takjil dan Buka Puasa Bersama

3

Tim Studi Kebidanan Univrab dan KPRS RSIA Zainab Lakukan Penyuluhan ASI Eksklusif di Posyandu Jalina

4

Kominfotiks Rohil Gelar Pertemuan Dengan Puluhan Organisasi Pers, Ini Yang Dibahas

5

Bupati Rohil Salurkan Bantuan Operasional Masjid Mujahidin Sungai Nyamuk

6

Bupati Rohil Serahkan Bantuan Operasional 3 Rumah Ibadah dan Klaim BPJS

7

DPD PPPI Provinsi Riau Lakukan Audiensi Dengan Pj Walikota Pekanbaru

8

Upaya Pemkab Kampar Tekan Angka Inflasi, Gelar Operasi Pasar Murah Di Bawah Harga Pasar.

9

Raih Piala Adipura, Pemkab Rohil Akan Adakan Kirab Piala Adipura Keliling Kota Bagansiapiapi

10

Cegah kerusakan ekosistim mangrove, Komisi IV DPR propinsi Riau tanggapi laporan