MENU TUTUP

Senin Besok, Diskop Rohil bakal umumkan 48 Koprasi yang dibubarkan

Sabtu, 17 Oktober 2015 | 11:16:59 WIB
Senin Besok, Diskop Rohil bakal umumkan 48 Koprasi yang dibubarkan Jon Sprindow

BAGANSIAPIAPI, Wawasanriau.com - Dinas koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Rokan Hilir akan membubarkan sebanyak 48 Koperasi di Rokan Hilir. Jumlah ini berkurang setelah sebelumnya berjumlah 60 koperasi. DInas Koperasi dan UKM akan mengumumkan di Media Massa pada Senin 19 Agustus 2015.

Adapun maksud dan tujuan dibubarkannya koperasi-koperasi tersebut dalam rangka pembenahan koperasi tidak aktif di Rohil. ''Kita akan
bubarkan karena dari hasil monitoringd an evaluasi memang tak ada aktifitas koperasinya,'' kata Kadiskop dan UKM Rohil Drs H Jon Syafrindow, M.Si, Jumat (16/10) di Bagansiapiapi.

Pembubaran ini sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 1994 tentang pembubaran koperasi oleh pemerintah. "Dalam hal ini pemerintah diberikan wewenang untuk membubarkan koperasi apabila berdasarkan alasan-alasaan tertentu,"terang Jon.

Alasan yang dimaksud yang mana kegiatannyya dirasakan dapat menghambat dan membahayakan sistem perkoperasian yang sehat, efisien dna tangguh serta mandiri. Hal mendasar dibubarkannya sebuah koperasi adalah koperasi tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) selma 2 tahun brturut-turut terhitung sejak tanggal pengeshaan Akta Pendirian Koperasi."Selaian itu juga tidka ditemukannya alamat yang jelas dan tidak diketahui keberadaan koperasinya,'' ujar Jon.

DInas Koperasi juga akan menempelkan pengumuman resmi pada kantor camat, kelurahan atau kepenghuluan mulai 1 Oktober-1 Desember 2015. Pemerintah juga akan memberikan waktu untuk sanggahan atau pernyataan keberatan terhadap pembubaran paling lama 2 bulan setelah surat pengumuman resmi dikeluarkan.

"Jadi setelah kita umumkan bagi koperasi yang erasa aktif segera konfirmasikan ke kita, jadi kita bisa tahu dan bisa dilakukan perbiakna,' kata Jon. Pihak DIskop dan UKM Rohil akan terus pantau perkembangan koperasi yang ada di Rokan Hilir. jadi koperasi yang ada benar-benar maju dan memang ada katifitasnya, yang belum diminta segeralah laksnakan RAT tahunan dan laporkan.

Dinas Koperasi dan UKM Rohil juga terus berupaya menciptakan iklim dan kondisi yang mendorong pertumbuhan dan pemasyarakat koperasi melalui berbagai kegiatan.''Kita lakukan penyuluhan, pemberian bimbingan baik sumber daya manusianya ataupun lembaganya.''pungkas Jon.(mi/adv/pemkab)
 

Berita Terkait

PDP Terkait Covid 19 di Rohil: Satu Isolasi Mandiri dan Satu di Rawat di RSUD DR RM Pratomo

Kapolda Riau Luncurkan Green Satkamling

Bupati Rohil Afrizal Sintong Resmi Menyalurkan Cadangan Beras Pemerintah Tahun 2023

Bupati Kasmarni Instruksikan Semua Pihak Aktif Partisipasi Wujudkan KLA

Bupati Rohil Kukuhkan Kepengurusan Forum Silaturahmi Pelaku Sejarah Pembentukan Kabupaten Rohil

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa