MENU TUTUP

Senin Besok, Diskop Rohil bakal umumkan 48 Koprasi yang dibubarkan

Sabtu, 17 Oktober 2015 | 11:16:59 WIB
Senin Besok, Diskop Rohil bakal umumkan 48 Koprasi yang dibubarkan Jon Sprindow

BAGANSIAPIAPI, Wawasanriau.com - Dinas koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Rokan Hilir akan membubarkan sebanyak 48 Koperasi di Rokan Hilir. Jumlah ini berkurang setelah sebelumnya berjumlah 60 koperasi. DInas Koperasi dan UKM akan mengumumkan di Media Massa pada Senin 19 Agustus 2015.

Adapun maksud dan tujuan dibubarkannya koperasi-koperasi tersebut dalam rangka pembenahan koperasi tidak aktif di Rohil. ''Kita akan
bubarkan karena dari hasil monitoringd an evaluasi memang tak ada aktifitas koperasinya,'' kata Kadiskop dan UKM Rohil Drs H Jon Syafrindow, M.Si, Jumat (16/10) di Bagansiapiapi.

Pembubaran ini sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 1994 tentang pembubaran koperasi oleh pemerintah. "Dalam hal ini pemerintah diberikan wewenang untuk membubarkan koperasi apabila berdasarkan alasan-alasaan tertentu,"terang Jon.

Alasan yang dimaksud yang mana kegiatannyya dirasakan dapat menghambat dan membahayakan sistem perkoperasian yang sehat, efisien dna tangguh serta mandiri. Hal mendasar dibubarkannya sebuah koperasi adalah koperasi tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) selma 2 tahun brturut-turut terhitung sejak tanggal pengeshaan Akta Pendirian Koperasi."Selaian itu juga tidka ditemukannya alamat yang jelas dan tidak diketahui keberadaan koperasinya,'' ujar Jon.

DInas Koperasi juga akan menempelkan pengumuman resmi pada kantor camat, kelurahan atau kepenghuluan mulai 1 Oktober-1 Desember 2015. Pemerintah juga akan memberikan waktu untuk sanggahan atau pernyataan keberatan terhadap pembubaran paling lama 2 bulan setelah surat pengumuman resmi dikeluarkan.

"Jadi setelah kita umumkan bagi koperasi yang erasa aktif segera konfirmasikan ke kita, jadi kita bisa tahu dan bisa dilakukan perbiakna,' kata Jon. Pihak DIskop dan UKM Rohil akan terus pantau perkembangan koperasi yang ada di Rokan Hilir. jadi koperasi yang ada benar-benar maju dan memang ada katifitasnya, yang belum diminta segeralah laksnakan RAT tahunan dan laporkan.

Dinas Koperasi dan UKM Rohil juga terus berupaya menciptakan iklim dan kondisi yang mendorong pertumbuhan dan pemasyarakat koperasi melalui berbagai kegiatan.''Kita lakukan penyuluhan, pemberian bimbingan baik sumber daya manusianya ataupun lembaganya.''pungkas Jon.(mi/adv/pemkab)
 

Berita Terkait

Bupati Suyatno dan Kajari Rohil Tinjau Prosesi Pemilu di Sinaboi

Perlu Dicatat, Riau Belum 'Merdeka' dari Asap

Genap 1 Tahun, Semoga Formasi Riau Membawa Warna Baru Bagi Masyarakat

Disnas Perikanan Terima Bantuan Mesih Es Dari KKP

DPC PATRI Kabupaten Siak Masa Bhakti 2019-2024 Resmi Dikukuhkan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan