MENU TUTUP

Senin Besok, Diskop Rohil bakal umumkan 48 Koprasi yang dibubarkan

Sabtu, 17 Oktober 2015 | 11:16:59 WIB
Senin Besok, Diskop Rohil bakal umumkan 48 Koprasi yang dibubarkan Jon Sprindow

BAGANSIAPIAPI, Wawasanriau.com - Dinas koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Rokan Hilir akan membubarkan sebanyak 48 Koperasi di Rokan Hilir. Jumlah ini berkurang setelah sebelumnya berjumlah 60 koperasi. DInas Koperasi dan UKM akan mengumumkan di Media Massa pada Senin 19 Agustus 2015.

Adapun maksud dan tujuan dibubarkannya koperasi-koperasi tersebut dalam rangka pembenahan koperasi tidak aktif di Rohil. ''Kita akan
bubarkan karena dari hasil monitoringd an evaluasi memang tak ada aktifitas koperasinya,'' kata Kadiskop dan UKM Rohil Drs H Jon Syafrindow, M.Si, Jumat (16/10) di Bagansiapiapi.

Pembubaran ini sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 1994 tentang pembubaran koperasi oleh pemerintah. "Dalam hal ini pemerintah diberikan wewenang untuk membubarkan koperasi apabila berdasarkan alasan-alasaan tertentu,"terang Jon.

Alasan yang dimaksud yang mana kegiatannyya dirasakan dapat menghambat dan membahayakan sistem perkoperasian yang sehat, efisien dna tangguh serta mandiri. Hal mendasar dibubarkannya sebuah koperasi adalah koperasi tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) selma 2 tahun brturut-turut terhitung sejak tanggal pengeshaan Akta Pendirian Koperasi."Selaian itu juga tidka ditemukannya alamat yang jelas dan tidak diketahui keberadaan koperasinya,'' ujar Jon.

DInas Koperasi juga akan menempelkan pengumuman resmi pada kantor camat, kelurahan atau kepenghuluan mulai 1 Oktober-1 Desember 2015. Pemerintah juga akan memberikan waktu untuk sanggahan atau pernyataan keberatan terhadap pembubaran paling lama 2 bulan setelah surat pengumuman resmi dikeluarkan.

"Jadi setelah kita umumkan bagi koperasi yang erasa aktif segera konfirmasikan ke kita, jadi kita bisa tahu dan bisa dilakukan perbiakna,' kata Jon. Pihak DIskop dan UKM Rohil akan terus pantau perkembangan koperasi yang ada di Rokan Hilir. jadi koperasi yang ada benar-benar maju dan memang ada katifitasnya, yang belum diminta segeralah laksnakan RAT tahunan dan laporkan.

Dinas Koperasi dan UKM Rohil juga terus berupaya menciptakan iklim dan kondisi yang mendorong pertumbuhan dan pemasyarakat koperasi melalui berbagai kegiatan.''Kita lakukan penyuluhan, pemberian bimbingan baik sumber daya manusianya ataupun lembaganya.''pungkas Jon.(mi/adv/pemkab)
 

Berita Terkait

Pemilik Ikan Lundu Menangkan Lomba Mancing HUT Rohil Ke-19

Minimalisir Karlahut, Bupati Rohil H Suyatno Sebut Bersama Kodim dan Polres Lakukan Mitigasi

Tiga Ratus Milyar Lebih Untuk Rohil, Bupati Suyatno Harap OPD Jemput Bola

Bupati Rohil Ajak Masyarakat Gemar Membaca Dalam Pembukaan Sosialisasi UU 47 Tahun 2007,

Bupati Rohil H Suyatno Resmikan Posyandu Kembang Sepatu

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran