Dinas PUPR Rohil Putuskan Kontrak Proyek Jalan Sekapas, Ini Sebabnya...
WAWASANRIAU.com - Karena bencana alam (banjir, red) Proyek jalan lintas sekapas menuju sekeladi tidak dapat diselesaikan, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melakukan pemutusan kontrak kerjasama dengan pihak pelaksana.
"Ya kita putus kontrak, karena banjir kemaren sehingga pekerjaan itu tidak bisa diselesaikan. Bisa dipaksakan dan itu sudah koordinasi dengan BPK karena kita masih ada waktu pemeliharaan, tapi kami tidak mau ngambil resiko jadi kami putuskan saja. "kata Kepala Dinas PUPR Rohil, Drs H Jon Syafrindow, melalui, PPTK -nya, Dedi, Selasa (28/01/2020).
Dikatakan lagi, bahwa pihak pelaksana atau Kontraktor PT. Maju Bersama Sejahtera hanya dapat mengerjakan 92,45 persen fisik proyek tersebut. Selanjutnya untuk menyelesaikan pihak Dinas PUPR Rohil akan menganggarkan dalam anggaran ditahun selanjutnya.
"Jika ada pekerjaan saat ini yang dilakukan dilapangan itu sifatnya hanya pemeliharaan. Karena untuk melanjutkan gak mungkinlah kan kita sudah putus kontrak. Ya itu kemaren kendalanya cuma cuaca itu aja. "ujar Dedi ditemui diruang kerjanya.
Terkait pekerjaan fisik yang sudah dikerjakan oleh pihak pelaksana sudah sesuai acuan beatek dan Rencana Anggaran Biaya. "turapnya alhmdllah kokoh sudah sesuai bestek yang dikondisikan. "pungkas Dedi. (zmi)