MENU TUTUP

Dinas PUPR Rohil Putuskan Kontrak Proyek Jalan Sekapas, Ini Sebabnya...

Selasa, 28 Januari 2020 | 18:30:56 WIB
Dinas PUPR Rohil Putuskan Kontrak Proyek Jalan Sekapas, Ini Sebabnya... Jalan lintas sekapas menuju sekeladi

WAWASANRIAU.com - Karena bencana alam (banjir, red)  Proyek jalan lintas sekapas menuju sekeladi tidak dapat diselesaikan, pihak Dinas  Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melakukan pemutusan kontrak kerjasama dengan pihak pelaksana.

"Ya kita putus kontrak, karena banjir kemaren sehingga pekerjaan itu tidak bisa diselesaikan. Bisa dipaksakan dan itu sudah koordinasi dengan BPK karena kita masih ada waktu pemeliharaan, tapi kami tidak mau ngambil resiko jadi kami putuskan saja. "kata Kepala Dinas PUPR Rohil, Drs H Jon Syafrindow, melalui, PPTK -nya, Dedi, Selasa (28/01/2020).

Dikatakan lagi, bahwa pihak pelaksana atau Kontraktor PT. Maju Bersama Sejahtera hanya dapat mengerjakan 92,45 persen fisik proyek tersebut. Selanjutnya untuk menyelesaikan pihak Dinas PUPR Rohil akan menganggarkan dalam anggaran ditahun selanjutnya. 

"Jika ada pekerjaan saat ini yang dilakukan dilapangan itu sifatnya hanya pemeliharaan. Karena untuk melanjutkan gak mungkinlah kan kita sudah putus kontrak. Ya itu kemaren kendalanya cuma cuaca itu aja. "ujar Dedi ditemui diruang kerjanya.

Terkait pekerjaan fisik yang sudah dikerjakan oleh pihak pelaksana sudah sesuai acuan beatek dan Rencana Anggaran Biaya.  "turapnya alhmdllah kokoh sudah sesuai bestek yang dikondisikan. "pungkas Dedi. (zmi)

Berita Terkait

Pemkab Rohil Lirik Potensi Wisata Sejara Peninggalan Zaman Belanda

Diskusi Penyelenggaraan Ststistik Sektoral, Kepala BPS Rohil Kunjungi Diskominfotik

Diduga Pasar Baru Simpang Panam Bukan Milik Pemko, Siapa Pemilikannya.?

Babinsa Koramil 05/RM Dampingi Petani Panen Padi

ZES Bersama DPD PATRI Riau Berdialog Bertukar Pikiran Seputar Ekonomi Syariah

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah