MENU TUTUP

Polsek Bangko Ciduk Pemilik 33 Papan Happy five

Selasa, 14 Januari 2020 | 23:54:44 WIB
Polsek Bangko Ciduk Pemilik 33 Papan Happy five

Rohil, wawasanRiau- Polsek Bangko, Polres Rokan Hilir (Rohil) kembali mengungkap sindikat peredaran Narkoba. Kali ini, Polsek Bangko berhasil mengamankan pemilik 33 papan Narkotika jenis Happy five, Selasa (14/1/2020).

Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais melalui Kasi Humas Polsek Bripka Puji Anton mengatakan, pemilik ratusan pil happy five dengan tersangka AR (33) warga Jalan Baik-baik, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko diamankan pada Selasa 14 Januari 2020 sekitar pukul 15.30 wib.

Penangkapan lanjutnya, berawal informasi masyarakat yang dapat di percaya bahwa adanya tindak pidana penyalahgunaan psikotropika jenis Happy five di Jalan Baik baik, Kel urhan Bagan Hulu.

Atas informasi tersebut lanjutnya, Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, SH  langsung membentuk tim untuk menindak lanjuti informasi itu.
kemudian setelah mempersiapkan surat perintah, tim yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Bangko berangkat menuju TKP.

Pada  saat tim  melintasi jalan tanah putih, kelurahan bagan kota, tim polsek bangko melihat pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang di informasikan sedang duduk di teras rumah warga dan sedang memegang sebilah parang. 

Kemudian tim mendekati pelaku dan tanpa di sadari pelaku dengan sigap anggota Polsek Bangko melakukan penangkapan terhadap tersangka dan mengamankan tersangka berikut sajam yang dipegang.

Kemudian tim melakukan intrograsi dan penggeledahan badan terhadap tersangka. Tim selanjutnya melakukan pengembangan membawa tersangka kerumah tersangka di jalan baik-baik, kelurahan bagan hulu selanjutnya dengan di dampingi ketua RT dan RW setempat tim melakukan penggeledahan rumah.

Dalam penggeledahan tersebut, di temukan di dalam kamar tersangka barang bukti berupa 33 papan diduga berisikan psikotropika jenis happy five, tiga bungkus plastik bening sedang kosong, Uang sejumlah Rp.116.000.

"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di polsek bangko untuk penyidikan lebih lanjut,"pungkasnya.

Berita Terkait

Sekecil Apa pun Salah KPU Tak Cukup Hanya Minta Maaf

Sat Lantas Polsek Bagansinembah Patroli Malam

Kejari Rohil Terima Rp1,8 Miliar Uang Hasil Korupsi Wan Amir Firdaus, begini penampakannya

Giat Bersih -bersih Rumah Ibadah, Tim Polres Rohil Sambangi Masjid Nurul Yamin Kel.Cempedak

Ketahuan Pakai "Pukat Mini", Nelayan Panipahan Rohil Tangkap Kapal Nelayan Sumut

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan