MENU TUTUP

Polsek Bangko Ciduk Pemilik 33 Papan Happy five

Selasa, 14 Januari 2020 | 23:54:44 WIB
Polsek Bangko Ciduk Pemilik 33 Papan Happy five

Rohil, wawasanRiau- Polsek Bangko, Polres Rokan Hilir (Rohil) kembali mengungkap sindikat peredaran Narkoba. Kali ini, Polsek Bangko berhasil mengamankan pemilik 33 papan Narkotika jenis Happy five, Selasa (14/1/2020).

Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais melalui Kasi Humas Polsek Bripka Puji Anton mengatakan, pemilik ratusan pil happy five dengan tersangka AR (33) warga Jalan Baik-baik, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko diamankan pada Selasa 14 Januari 2020 sekitar pukul 15.30 wib.

Penangkapan lanjutnya, berawal informasi masyarakat yang dapat di percaya bahwa adanya tindak pidana penyalahgunaan psikotropika jenis Happy five di Jalan Baik baik, Kel urhan Bagan Hulu.

Atas informasi tersebut lanjutnya, Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, SH  langsung membentuk tim untuk menindak lanjuti informasi itu.
kemudian setelah mempersiapkan surat perintah, tim yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Bangko berangkat menuju TKP.

Pada  saat tim  melintasi jalan tanah putih, kelurahan bagan kota, tim polsek bangko melihat pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang di informasikan sedang duduk di teras rumah warga dan sedang memegang sebilah parang. 

Kemudian tim mendekati pelaku dan tanpa di sadari pelaku dengan sigap anggota Polsek Bangko melakukan penangkapan terhadap tersangka dan mengamankan tersangka berikut sajam yang dipegang.

Kemudian tim melakukan intrograsi dan penggeledahan badan terhadap tersangka. Tim selanjutnya melakukan pengembangan membawa tersangka kerumah tersangka di jalan baik-baik, kelurahan bagan hulu selanjutnya dengan di dampingi ketua RT dan RW setempat tim melakukan penggeledahan rumah.

Dalam penggeledahan tersebut, di temukan di dalam kamar tersangka barang bukti berupa 33 papan diduga berisikan psikotropika jenis happy five, tiga bungkus plastik bening sedang kosong, Uang sejumlah Rp.116.000.

"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di polsek bangko untuk penyidikan lebih lanjut,"pungkasnya.

Berita Terkait

Musnahkan Barang Bukti, Kasat Narkoba Rohil Blender Sabu 155,26 Gram

Walaupun Ratusan Massa Menghadang, PN Rohil Tetap Eksekusi Lahan Termohon H Samsul Afandi

Polres Bengkalis dan Polsek Mandau Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II

Kejati Riau Tegaskan Penyidikan Korupsi Jembatan Pedamaran Rohil Terus Jalan

Hadang wartawan, ketua IWO Rohil sebut PT. KAN Arogan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

5

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

6

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

7

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

8

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

9

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa

10
Advertorial

Upaya Penanggulangan Banjir, Bupati Rohil Bistamam Tinjau Daerah Titik Rawan