MENU TUTUP

Dasar Biadab ! Wansyah Tega Cabuli Anak Kandung Sendiri

Senin, 21 Oktober 2019 | 22:37:47 WIB
Dasar Biadab ! Wansyah Tega Cabuli Anak Kandung Sendiri Pelaku saat berada di ruangan sel Mapolres Asahan

Asahan,wawasanriau-Orang tua biadab inisial Ip alias Wansyah (34), warga Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan dilaporkan oleh pihak keluarga karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri inisial melati (nama samaran-red) yang masih berusia (14) tahun Senin (21/10/2019).

Kapolres Asahan, AKBP F Napitupulu Sik mengatakan, laporan kasus pencabulan itu dilaporkan oleh pihak keluarga pelaku ke Polres Asahan.

“Pelaku IP alias Wansyah ditangkap karena telah melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya yang masih dibawah umur.Saat ini, pelaku masih diperiksa lebih lanjut di unit PPA Polres Asahan, ” ucap Faisal.

Sementara itu, Kanit PPA Polres Asahan, Ipda Anwar Sanusi Simanjuntak SH. M. Hum mengatakan, peristiwa bejat itu dilakukan oleh pelaku IP alias Wansyah pada Kamis (17/10) lalu sekitar pukul 03.00 Wib di rumah pelaku.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan diagnosa dokter di RSUD HAMS Kisaran, didapat keterangan bahwa korban melati (nama samaran-red) 

sudah mengalami hymen di pukul 3 dan 9, yang artinya di kemaluan bunga terdapat tindak kekerasan, ” ungkap sanusi.

Sanusi menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku IP alias Wansyah telah melakukan serangkaian perbuatan tindak kejahatan sebagai mana dimaksud dalam pasal 81 ayat (1, 2 dan 3) dari UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Pelaku IP alias Wansyah akan diancam hukuman 15 tahun penjara, terlebih pelaku didalam melakukan perbuatan tersebut dengan disertai ancaman, ” jelasnya.

Terpisah, pelaku IP alias Wansyah masih tetap tidak mengakui perbuatan yang dilakukan terhadap anak kandungnya sendiri.“Saya tidak ada melakukannya bang, ” ungkapnya dibalik terali besi.(rung)

Berita Terkait

Koramil 05/RM Bantu Pemadaman Karlahut Di Rantau Bais

Babinsa Koramil 05/RM Pasang Himbauan Larangan Membakar Lahan

Pelaku Penikaman Menkopolhukam Lulusan S1 USU Medan

Dua Teroris Tewas dalam Baku Tembak dengan Densus 88 di Deli Serdang

Gebu Minang Rohil Gelar Doa Bersama Bagi Korban Kerusuhan Wamena

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran