MENU TUTUP

Polsek Bangko Ringkus DPO Kasus Narkoba

Kamis, 17 Oktober 2019 | 22:21:38 WIB
Polsek Bangko Ringkus DPO Kasus Narkoba

Rohil, wawasanriau --Polsek Bangko, Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil mengamankan Doni (36) warga jalan Tanah Putih, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko Yang merupakan DPO Narkoba.

Dari keterangan Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais saat dikonfirmasi  melalui Kasi humas Polsek Bripka Puji Anton, Kamis (17/10/2019) malam mengatakan, penangkapan DPO narkoba tersebut dilakukan pada pukul 15.30 wib. 

Penangkapan sebutnya, bermula sekira pukul 15.00 wib berdasarkan informasi dari masyarakat yang dapat di percaya  bahwa pelaku DPO narkotika jenis sabu-sabu Doni sedang mengendarai sepeda motor di jalan perniagaan, kelurahan Bagan kota.

Berdasarkan informasi tersebut lanjutnya, team opsnal polsek Bangko langsung menuju ke TKP. Sesampainya di TKP, team opsnal Polsek Bangko melihat Doni sedang mengendarai sepeda motor bersama temannya.

Melihat pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor terangnya, team opsnal polsek bangko langsung mengikuti pelaku DPO narkoba tersebut sampai di jalan pelabuhan baru tepatnya di simpang gajah mada.

Sesampainya dijalan pelabuhan baru, team opsal melakukan penyetopan terhadap kendaraan yg digunakan doni  kemudian pelaku memberontak saat diamankan oleh team opsnal.

Pada pukul 15.30 wib, team opsanal malakukan penggeledahan rumah tersangka doni putra yang berada di jalan tanah putih keliraha  bagan hulu yang langsunh dipimpin oleh kapolsek bangko Kompol Sasli Rais SH dan kanit reskrim polsek bangko Iptu D Raja Napitupulu. 

Pada saat dilakukan penggeledahan tambahnya, ditemukan didalam kamar tidur tersangka berupa satu buah bong yang terbuat dari botol lasegar, satu botol plastik kecil beserta satu buah kaca pirek yg ada sisa diduga narkotika jenis sabu sabu, satu buah mancis, 12 platik bening kecil kosong, empat buah plastik bening sedang, satu unit handphone serta satubuah kotak rokok. 

"Untuk saat ini pelaku sudah berada di Polsek Bangko untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut,"pungkasnya. 

Penulis : Sagala/rilis 

Berita Terkait

Jalani Persidangan, Dikabarkan Abdul Wahid Gubri Diboyong ke Pekanbaru

Polsek Bangko Tangkap Tersangka Pelaku Curanmor

Tersangka Pemilik 40 Kg Ganja Belum Dilimpahkan, Ini Penjelasan Kejari Rohil

Sekecil Apa pun Salah KPU Tak Cukup Hanya Minta Maaf

JPU Tetap Melakukan Tanggapan Exsepsi Terdakwa Penguasaan Hasil Hutan Tanpa Dokuman Sah

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran