MENU TUTUP

Dugaan Pilpeng Cacat Administrasi, Begini Penjelasan PMD Rohil

Rabu, 04 September 2019 | 13:10:37 WIB
Dugaan Pilpeng Cacat Administrasi, Begini Penjelasan PMD Rohil Kepala Dinas PMD Rohil Jasrianto

Rohil, wawasanriau --Adanya laporan dari dua calon penghulu  yang menduga terjadi cacat administrasi pada Pemilihan Penghulu (Pilpeng) antar waktu Kepenghuluan Labuhan Papan, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM) yang ditujukan kepada Bupati Rokan Hilir (Rohil) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) saat ini masih ditangani PMD.

Kepala Dinas PMD Rohil Jasrianto menyebutkan, saat ini pihaknya tengah meminta keterangan dari Panitia Pemilihan Penghulu atas keberatan yang diajukan dua calon terhadap panitia Pilpeng. 

"Kemarin itu ada masuk surat keberatan bersamaan dengan pelaksanaan pemilihan di sana,  kita meminta klarifikasi, penjelasan ataupun tanggapan dari panitia atas keberatan disampaikan oleh dua orang calon tersebut, "katanya saat dikonfirmasi Rabu (4/9/2019).

Panitia lanjutnya, telah memberikan jawaban secara tertulis. Namun sebutnya, setelah dokumen yang disampaikan dipelajari, masih ada beberapa kekurangan yang tidak terlampir dalam dokumen. 

"Setelah kita pelajari apa yang disampaikan itu, ada dokumen yang di situ disebutkannya tetapi tidak dilampirkan, maka kita minta lengkapi,"sebutnya. 

Sebagai salah satu contoh sebut Jasrianto, dalam lampiran keterangan panitia pilpeng, bahwasanya kegiatan itu dilaksanakan setelah rapat panitia dan ada hasil musyawarah nya, sehingga ini sudah merupakan ketetapan bersama antara seluruh calon dan panitia.

"Namun disitu tidak melampirkan hasil musyawarah, maka kami minta untuk dilengkapi, dan hari ini meraka katanya akan antar, "sebutnya. 

Untuk tindak lanjutnya sambung Jasrianto, pihaknya masih menunggu berkas dilengkapi sehingga dapat dipelajari terkait permasalahan yang disampaikan pihak yang keberatan. 

"Sebaiknya kita tunggu dulu kelengkapan jawaban dari panitia itu, sehingga kita dapat gambaran yang utuh. nah dari situ nanti baru tim saya mempelajari apakah perjalanan nya sesuai aturan atau tidak, "tegasnya.

Jasrianto juga menegaskan, PMD tidak akan berpihak kemanapun dalam menangani persoalan ini dan akan memproses sesuai dengan aturan. 

"Jika nanti setelah dipelajari tenyata telah berjalan sesuai aturan maka akan kita sampaikan, namun jika menemukan adanya ketidak sesuaian maka akan kita sebut tidak sesuai, tindak lanjut nya nanti tergantung dari panitia Pilpeng itu sendiri, karena pemiliha itu dari mereka, oleh mereka dan untuk mereka, "paparnya. 

Sebelumnya, dua calon penghulu dari labuhan papan menyampaikan laporan kepada Bupati Rohil melalui Dinas PMD atas dugaan adanya cacat administrasi dalam syarat penerimaan calon penghulu yang dilakukan panitia. 

Dimana,  dalam laporan yang tertanggal 12 agustus 2019 tersebut, calon penghulu Syafruddin serta Burdi Efendi menyebutkan, panitian Pilpeng antar waktu telah melakukan tindakan semena-mena serta mengabaikan kaedah norma yang berlaku dengan meloloskan calon penghulu Ahmad Sunardi yang tidak melengkapi persyaratan administrasi. 

"Berdasarkan bukti yang kami dapatkan, antara akte kelahiran dengan KTP dan KK milik yang bersangkutan terdapat perbedaan, "kata Syafrudin. 

Syafruddin menerangkan, pada tahapan verifikasi persyaratan bakal calon, calon penghulu Ahmad Sunardi menggunakan surat keterangan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) merupakan persyaratan untuk pengurusan paspor bukan untuk pengurusan persyaratan mendaftar calon penghulu. 

"Setelah kami lakukan croscek dan klasifikasi dengan intansi terkait, maka dikeluarkan surat pernyataan bahwa surat keterangan yang dikeluarkan Disdukcapil tidak bisa dipakai untuk persyaratan calon penghulu, "paparnya. 

Penulis : sagala

Berita Terkait

Dalam Menyambut HUT RI Ke 78 Tahun 2023,Desa Ranah Singkuang Melaksanakan Berbagai Perlombaan.

Diterkam Buaya, Warga Labuhan Tangga Ditemukan Meninggal Dunia

Koramil 05|RM Hadiri Upacara HUT Kecamatan Bangko Pusako

Pengurus PWI Kabupaten Rokan Hilir Periode 2023-2026 Resmi Dilantik

Polsek Sinak diserang, Tiga polisi tewas, tujuh senjata hilang

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Cooling System Kapolres Rohil Himbau Pihak Tarima Cs dan Hulman Untuk Menahan Diri

2

Memasuki Pilkada 2024, Polres Rohil Melakukan Sambang Warga

3

Bupati Rohil Afrizal Sintong Pimpin RUPS Perdana Bersama BUMD PT. SPRH

4

Pertandingan Catur se- Rohil di Kejurkab KONI Rohil Tahun 2024 Resmi di Tutup

5

Diduga BUZEER Serang Bupati Rohil Afrizal Dengan Isu Hoax Seolah Ingin Disembah

6

Mahasiswa KKN MBKM Desa Bukit Gajah Tingkatkan Karakter Anak Dengan Program Posko Belajar

7

Ketua KONI Rohil, Samsuri, Lepas 133 Pelari Cabor Atletik Nomor 5000 Meter, Ini Pemenangnya

8

Kejuaraan Pencak Silat Diajang Kejurkab KONI Rohil 2024 Resmi Ditutup

9

PASI Rohil Sukses Gelar Kejuaraan Lompat Jungkit di Kejurkab KONI Rohil 2024

10

Kejurkab KONI Rohil 2024, Usai Bertanding Tenis Meja Diharap Mampu Menseleksi Bibit Atlit