MENU TUTUP

Polres Rohil Gelar Konferensi Pers ! Diduga Oknum Polisi Berpangkat Brigadir Ikut Terlibat

Selasa, 27 Agustus 2019 | 15:56:17 WIB
Polres Rohil Gelar Konferensi Pers ! Diduga Oknum Polisi Berpangkat Brigadir Ikut Terlibat

Ujung Tanjung (Wawasanriau. com)  -- Sebanyak enam belas tersangka dari 5 kasus yang berhasil diungkap Satreskrim Polres Rohil dihadirkan dalam konferensi pers dihalaman Kantor Satreskrim Polres Rohil, Selasa 27 Agustus 2019.

Dalam konferensi pers, Kasat Reskrim AKP Farris Nur Sanjaya SIK MH didampingi Kasubbag Humas AKP Juliandi SH mengatakan bahwa 16 tersangka tersebut berasal dari lima perkara diantaranya kasus pencurian besi pipa PT CPI, Kasus perjudian jenis song,kasus pencurian dengan kekerasan, kasus pencabulan anak dibawah umur dan kasus karhutla.

Dijelaskan Kasat Reskrim Termuda di Polres Rohil ini, untuk pertama adalah kasus pencurian besi pipa milik PT CPI itu tersangkanya berjumlah 10 orang yang berinisial BS, AF, AR, BS, BY, DH, FS, HN, HP dan CG Hutahaean seorang oknum anggota polisi polres rohil berpangkat Brigadir dengan peran turut serta dilapangan. 

Kesepuluh tersangka ditangkap Unit Reskrim Polres Rohil pada hari Senin 19 Agustus 2019, tepatnya di Area Kerang Sintong Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil, lantaran melakukan perbuatan pencurian besi pipa milik PT CPI dengan Barang Bukti  63 batang potongan pipa ukuran 6 inci yang terdapat dalam mobil Isuzu dengan No Pol BM 9204 TI,sedangkan anggota yang bekerja menggunakan Mobil Daihtsu Xenia dengan No. Pol BM 1290. Selanjutnya kesepuluh tersangka tersebut kita sangkakan dengan pasal 363 ayat 1 e. Ucapnya Kasat Reskrim 

Dipaparkan kembali untuk kasus kedua selanjutnya kasus perjudian jenis song dengan tersangka 4 orang, diantaranya RN, MH, ES dan E Manulang. Penangkapan perjudian tersebut pada hari Selasa 27 Agustus 2019 bertempat dilokasi Simpang Mutiara. Berawal atas laporan dari masyarakat bahwa ada aktifitas perjudian jenis song di jalan simpang mutiara kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih.

Ditempat kejadian perkara ditemukan 5 (lima) orang laki-laki sedang duduk dengan posisi melingkar dan mengetahui sedang melakukan tindak pidana perjudian jenis song yang dimainkan dengan menggunakan kartu remi, saat dilakukan penangkapan ada1 orang pelaku yang bernama ARITONANG berhasil melarikan diri sehingga tidak berhasil dilakukan penangkapan, Selanjutnya barang bukti yang berhasil diamankan berupa : Kartu remi bergambar dua ekor ikan sebanyak 97 lembar, Uang senilai Rp. 254.000,-

Diketahui bahwa tersangka E Manulang merupakan Kader PAC PDIP Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil. Hal ini dibenarkan salah satu pengurus PAC PDIP Kecamatan Tanah Putih Murni ketika dikonfirmasi awak media Melalui Via HP. Selasa 27 Agustus 2019 Siang. 

Kemudian untuk kasus ketiga ini kasus pencabulan yang dilakukan oleh ayah tirinya AD (31) yang mencabuli anak tirinya sebut dengan nama bunga (15) sebanyak 15 kali. Pencabulan tersebut dilakukan dari bulan November 2017 sampai pada tanggal 25 Juli 2019 yang semuanya dilakukan dirumah tempat tinggal yang beralamat disimpang kerang kepenghuluan teluk Mega kecamatan tanah putih kabupaten Rohil.

Kasus ini berawal saat istri tersangka tidak ada di rumah, kejadian tersebut saat  korban sedang tertidur tampa menguncikan pintu kamarnya. Saat diintrogasi penyidik terhadap tersangka AD dengan alasan "dari pada digarap orang lain mendingan aku yang garap".

Untuk tersangka AD dapat  dikenakan pasal 76 junto pasal 82 UU RI tentang perlindungan anak dibawah umur, ucapnya

Sedangkan untuk kasus keempat adalah kasus Karhutla, tersangka yang kita amankan berinisial P, tempat kejadian karhutla beralamat di Kelurahan Cempedak Rahuk dengan barang bukti yang diamankan dua batang kayu sudah menjadi arang dan satu buah mancis, 

Kemudian tersangka kita disangkakan dengan Pasal 108 junto Pasal 69 ayat 1.ucap Kasat Reskrim

Sementara kasus kelima (terakhir ) kasus pencurian dengan Kekerasan yang dilakukan oleh tersangka N Silaban terhadap korban Ferdian Warga Dusun Suka Mulia Jaya RT 011 RW 004 Kep. Bagan Sinembah Barat Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir . Kasus ini berawal Sabtu 21 Juli 2018, Korban bersama Miko dan Rohit Rambe sedang jalan-jalan dengan menggunakan sepeda motor. Saat melintas di JI Kolam Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir , korban dan para saksi diberhentikan oleh  9 orang laki-laki yang tidak dikenal, kemudian saksi MiKO disuruh turun dari sepeda motor dan para pelaku mengatakan “ keluarkan Barang-barangmu. Kalau gak mau ku cucuk kau (sambil menempelkan pisau ke arah perut korban)" kemudian para pelaku juga mengatakan " BUKA SEPATU MU". Maka korban menyerahkan barang-barang miliknya kepada para pelaku berupa : 1 unit Handphone Merk OPPO ,1  unit Handfhone merk Xiaomi dan 1  buah jam tangan, sepasang sepatu merk Fans Dan Uang sejumlah Rp. 30.000 . Selanjutnya tersangka diamankan kepolres Rohil guna tindak lanjutnya. (D5)

Berita Terkait

MA berhentikan sementara hakim PN Balikpapan yang ditangkap KPK

PN Rohil Gelar Sidang Dugaan Pencabulan, PH Ajukan Duplik atas Replik JPU

BAP Dan Dakwaan Jaksa Kurang Memenuhi Unsur. PN Rohil Bebaskan Terdakwa Pencabulan

Polsek Bangko Masih Kejar Pelaku Penganiayaan Anak SD 013 Baganhulu

Polres Bengkalis Pres Rilis Penanganan Perkara Diduga Pelaku Pembalakan Liar

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Cooling System Kapolres Rohil Himbau Pihak Tarima Cs dan Hulman Untuk Menahan Diri

2

Memasuki Pilkada 2024, Polres Rohil Melakukan Sambang Warga

3

Bupati Rohil Afrizal Sintong Pimpin RUPS Perdana Bersama BUMD PT. SPRH

4

Pertandingan Catur se- Rohil di Kejurkab KONI Rohil Tahun 2024 Resmi di Tutup

5

Diduga BUZEER Serang Bupati Rohil Afrizal Dengan Isu Hoax Seolah Ingin Disembah

6

Mahasiswa KKN MBKM Desa Bukit Gajah Tingkatkan Karakter Anak Dengan Program Posko Belajar

7

Ketua KONI Rohil, Samsuri, Lepas 133 Pelari Cabor Atletik Nomor 5000 Meter, Ini Pemenangnya

8

Kejuaraan Pencak Silat Diajang Kejurkab KONI Rohil 2024 Resmi Ditutup

9

PASI Rohil Sukses Gelar Kejuaraan Lompat Jungkit di Kejurkab KONI Rohil 2024

10

Kejurkab KONI Rohil 2024, Usai Bertanding Tenis Meja Diharap Mampu Menseleksi Bibit Atlit