MENU TUTUP

Diduga Serobot Lahan K2i, PT Sindora Seraya Dilaporkan Ke Gubernur Riau

Selasa, 27 Agustus 2019 | 12:31:47 WIB
Diduga Serobot Lahan K2i, PT Sindora Seraya Dilaporkan Ke Gubernur Riau

 

Rohil, wawasanriau -Kepenghuluan Sungai Sialang Hulu, Kecamatan Batu Hampar, Rokan Hilir (Rohil) menyurati Ketua Tim Terpadu Penertiban Penggunaan Kawasan/lahan secara ilegal Provinsi Riau. 

Surat pengaduan tersebut langsung  diserahkan Kepala Dusun sekaligus tokoh masyarakat Sungai Sialang Hulu Abdul Gani kepada Gubernur Riau melalui Sekda Provinsi Riau Ahmadsyah Harrofie pada Senin 26 Agustus 2019.

Dalam laporan itu, pihak kepenghuluan sungai sialang hulu, kecamatan batu hampar menyampaikan permasalahan penyerobotan lahan cadangan masyarakat/lahan peruntukan perkebunan K2i (kemiskinan kebodohan dan Insprastruktur) di Kepenghuluan sialang hulu oleh PT Sindora Seraya secara ilegal/tanpa dokumen yang sah. 

Abdul Gani menceritakan, pada tanggal 15 maret 2001, telah dibuat peta rencana lokasi pembangunan pola kemitraan antar PT Sindora Seraya dengan masyarakat desa bantaian yang telah ditanda tangani oleh kepala desa bantaian Amirudin K dan juga telah disetujui camat Bangko masa itu Wazirwan Yunus serta pihak PT Sindora. 

"Berdasarkan surat kesepakatan tapal batas desa diatas segel, desa sungai sialang dengan desa bantaian tanggal 8 juni 1993 yang ditanda tangani kedua belah pihak desa,"katanya kepada CAKAPLAH.COM, Selasa (27/8/2019).

Sesuai dengan penjelasan Hak Guna Usaha (HGU) lanjutnya, untuk PT Sindora Seraya tidak memiliki izin HGU di desa sungai sialang hulu dan hanya terdapat di desa bantaian kecamatan bangko seluas 3.037,78 hektar.

?PT Sindora Serya bukan hanya nemasuki wilayah kepenghuluan sungai sialang hulu tanpa izin HGU yang sah, melainkan juga telah melakukan penyerobotan lahan cadangan masyarakat,"jelasnya. 

Hal ini sebutnya, dapat dibuktikan dengan surat keputusan Bupati Rohil dan juga surat dari Dinas Perkebunan Provinsi Riau tentang penetapan lokasi lahan pembangunan K2i tanggal 22 febuari 2008.

Pada tahun 2017 katanya lagi, telah diupayakan beberapa kali mediasi antara pihak desa sungai sialang hulu dengan pihak PT Sindora yang dihadiri oleh BPN Rohil dan Pemkab Rohil. Maka disepakati untuk pengukuran ulang HGU PT Sindora.

"Setelah dilakukan pengukuran maka dapat diambil kesimpulan bahwa PT Sindora benar telah melakukan penggarapan secara ilegal diwilayah Kepenghuluan sungai sialang hulu balang (melewati HGU) yang nota benenya adalah lahan cadangan masyarakat,"paparnya. 

Pada tahun 2018 lanjutnya, mediasi kembali dilakukan dan pengukuran kembali dilakukan. Dari hasil pengukuran tersebut maka didapati hasil bahwa lahan cadangan masyarakat sungai sialang hulu yang telah digarap PT sindora secara ilegal seluas 750 hektar. Namun sayangnya saat pengukuran itu pihak sindora tidak hadir atau terkesan menghindar. 

"Kalau ke pemerintah daerah kita sudah sering sampaikan pengaduam namun tidak ada tindak lanjut sehingga kita sampaikan kepada Gunernur lengkap dengan bukti-buktinya, "pungkasnya. 

Surat aduan tersebut juga ditembuskan kepada Guberur Riau, Ketua DPRD Riau, Mentri Lingkungan Hidup, KPK RI serta Kapolri.

Penulis : sagala

Berita Terkait

Bagi Sahabat yang ingin menitipkan qurban kepada Rumah Zakat, bisa memilih program Desaku Berqurban

Sowan ke Dahlan Iskan, Zulmansyah Makin Mantap Maju Ketum PWI Pusat

Cegah Penularan Covid-19, Polsek Bangko Sosialisasikan PPKM Mikro

Hari Pertama Bazaar, Selain Sate dan Es Tebak, Pengunjung Serbu kuliner kampar.

Bhabinkamtibmas Bripka Azwar Kawal Penyemprotan Disinfektan Rumah Warga

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Perkuat Integritas dan Nasionalisme Lewat Ngaji Kebangsaan

2

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

3

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

4

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

5

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

6

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

7

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

8

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

9

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

10

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin