MENU TUTUP

Selain Mengedarkan Sabu, Diduga Pasutri Warga Sinaboi Ini Penikmat Sabu

Kamis, 08 Agustus 2019 | 10:18:32 WIB
Selain Mengedarkan Sabu, Diduga Pasutri Warga Sinaboi Ini Penikmat Sabu

Sinaboi (Wawasanriau. com) -- Pasangan suami istri Hasan Siregar (30) dan Murni (24) harus berurusan dengan polisi,Sebab keduanya nekat jual sabu diwilayah Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rohil.

Dari tangan pelaku, didapat barang bukti sejumlah uang yang diduga hasil penjualan sabu sebesar Rp. 4.000.000,- serta barang bukti lainnya seperti 2 Bungkus Plastik bening berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu -sabu dengan berat kotor 1 Gram, 1 Buah dompet warna coklat, 1 Bungkus rokok sampoerna,1 buah kaleng rokok gudang garam, 90 plastik bening kosong (tempat pembungkus sabu), 2 Buah set alat hisap bong, 2  Buah mancis, 1 Buah sendok plastik, 1 Buah hekter, 1 Buah handphone nokia warna putih.

Selain mengedarkan, diduga keduanya juga penikmat barang haram tersebut dan terbukti dengan ditemukannya alat hisap bong siap pakai.

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kapolsek Sinaboi AKP Ruslan membenarkan penangkapan terhadap Hasan Siregar Warga Desa Sungai Bakau Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rohil bersama istrinya saat dirumahnya.

“Penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat yang kami diterima, Rabu (07/08/2019) kemarin. Bahwasanya dirumah tersebut sering terjadi peredaran narkotika jenis Sabu- sabu yang dilakukan oleh pasangan suami istri ini,” ungkapnya AKP Ruslan saat dikonfirmasi 

Atas informasi tersebut, Kapolsek Sinaboi AKP Ruslan memerintahkan  Kanit Reskrim Bripka Juan Kurniawan bersama anggotanya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, kedua pelaku saat itu lagi santai didalam rumah.

“Saat digrebek petugas, keduanya tidak melakukan perlawanan, saat introgasi Pelaku mengakui bahwa barang bukti  sabu itu miliknya yang didapat dari RUDI Warga Bagansiapiapi. 

“Keduanya kemudian digelandang petugas ke Polsek Sinaboi untuk penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya (Darma)

Berita Terkait

Polres Rohil Musnahkan 7,6 Kg Narkotika Jenis Daun Ganja

Dewan Pers Tegaskan Kasus Wartawan di Riau Diduga Kriminalisasi

Polsek Bangko Amankan Pelaku Ilog Beserta Puluhan Keping Papan

Sinegritas TNI Polri Berbagi Takjil Kepada Masyarakat

Polres Kampar Lakukan MoU Dengan Penyedia Barang dan Jasa Untuk Tahun Anggaran 2023

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran