MENU TUTUP

Polsek Bangko Amankan Satu Uncang Sabu Dari Dua Tersangka

Minggu, 04 Agustus 2019 | 08:59:18 WIB
Polsek Bangko Amankan Satu Uncang Sabu Dari Dua Tersangka Dua tersangka yang beehasil diamankan Polsek Bangko

Rohil, wawasanriau --Polsek Bangko, Polres Rokan Hilir (Rohil) kembali berhasil mengungkap peredaran Narkoba jenis sabu-sabu di Kota Bagansiapiapi, Sabtu (3/8/2019) malam. 

Di pimpin langsung oleh Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, dua orang tersangka berhasil diamankan di Jalan Durian,  Kepenghuluan Bagan Jawa Pesisir, Kecamatan Bangko. 

Adapun dua tersangka yang berhasil diamankan yakni SE (46) warga jalan durian, Kepenghuluan bagan jawa pesisir serta Lukman (23) warga jalan perniagaan, kelurahan bagan barat. 

"Kedua tersangka berhasil kita amankan di rumah SE bersama barang bukti sekitar pukul 22.30 wib,"kata Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais saat menggelar konfrensi pers usai penangkapan. 

Pengamanan kedua tersangka lanjutnya, berawal saat pihaknya melaksanakan patroli rutin K2YD. Dimana, saat patroli pihaknya melihat gerak gerik tersangka sangat mencurigakan dan langsung dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan dirumah SE. 

"Ini juga menindaklanjuti keluhan dari masyarakat didaerah itu atas maraknya peredaran narkoba, "cakapnya. 

Dari hasil penggeledahan tambah Sasli Rais, ditemukan barang bukti enam bungkus plastik bening kecil dengan total satu uncal atau seberat 5 gram diduga Narkotika jenis sabu.

Selain itu juga ditemukan satu bungkus plastik bening besar berisikan plastik bening kecil, satu unit heandphone merk nokia, satu buah dompet kecil, satu buah sendok, satu buah mancis, dua buah  pipa kaca bulat kecil, satu unit timbangan digital serta uang kertas sebanyak Rp. 600.000.

"Dari pengakuan tersangka uang sebesar Rp 400 ribu merupakan hasil transaksi sebelum dilakukan penangkapan, sementara Rp 200 ribu kita temukan didompet, "paparnya. 

Saat digelandang ke Mapolsek Bangko, satu tersangka inisial L juga tampak menangis tersedu-sedu.

Penulis : sagala

Berita Terkait

Artis Amel Alvi Akhirnya Akui Jual Diri tanpa Paksaan

April 1938, di Kabupaten Hexian, Provinsi Anhui, Tiongkok - di tengah berkecamuknya Perang Tiongkok

TS Aesthetic Clinic & Lavana Beauty Wellness by Langxing Resmi Hadir di Pekanbaru

Diduga Anak Tiri Serobot Lahan, Wanita Inisial N Datangi Ilham dan Suherdi Mencari Keadilan

Dandim 0321 Rohil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan Karhutla di Mamugo

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah