MENU TUTUP

Apakah Haram Muslimah Memakai Sepatu Jinjit (High Heels)? Ini Penjelasannya...

Minggu, 26 November 2017 | 16:23:53 WIB
Apakah Haram Muslimah Memakai Sepatu Jinjit (High Heels)? Ini Penjelasannya... ilustrasi

WAWASANRIAU.COM - Benarkah memakai sepatu jinjit dilarang? Karena banyak wanita karier disekitar kami memakainya

Jawab:
Dalam hadis dari Abu Said al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bercerita,

????? ????????? ???? ????? ???????????? ??????? ????????? ???????????? ????? ?????????? ???? ?????? ????????? ??????? ?????? ????????????? ????????????? ????????? ???????
Ada seorang wanita Bani Israel yang bertubuh pendek memakai sandal dari kayu. Kemudian berjalan diantara dua wanita yang tinggi agar terlihat tinggi dengan sandal itu. (HR. Ibnu Hibban 5592 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).

Dalam riwayat lain, dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

?? ??? ?? ??? ??? ??????? ?? ????? ?????? ???? ????? ?? ?????? ?? ????? ?? ???? ????? ????? . ???? ????? ?? ??? ??????? ???? ????? ? ?????? ????? ?? ??? ? ??????? ?? ??? ???? ? ????? ????? ? ????? ??? ??????? ??????? ?? ??????? ? ?????? ??????? ?????? ? ???? ????????? ? ??? ???? ????? ??????? ?? ???
Sesungguhnya sumber kebinasaan pertama yang dialami Bani Israil adalah adanya seorang wanita miskin yang memaksakan diri untuk membeli baju dna parfum gaya wanita kaya… lalu beliau menyebutkan ada wanita bani Israil yang pendek, lalu dia memakai sandal tinggi dari kayu, dan cincin yang bermata besar, dan dia menaburi dirinya dengan wewangian. Lalu dia berjalan diantara 2 wanita yang tinggi badannya, sehingga banyak lelaki membuntuti mereka. orang mengenal dua wanita yang tinggi, tapi tidak kenal wanita yang memakai jinjit. (HR. Ibnu Khuzaimah)

Hadis di atas menunjukkan celaan bagi wanita yang memakami alas kaki jinjit. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan hal di atas dalam konteks celaan. Sehingga ketika wanita muslimah melakukannnya, hakekatnya dia meniru wanita Bani Israil.

Disamping itu, ada pertimbangan lain, yang menunjukkan sisi larangan sepatu jinjit,

Pertama, ini bagian dari tabarruj

Allah melarang wanita melakukan tabarruj,

???????? ??? ???????????? ????? ??????????? ????????? ??????????????? ?????????
“hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dengan tabarruj seperti orang-orang Jahiliyah…” (QS. al-Ahzab: 33).

Dan makna tabarruj menurut syar’i meliputi memperlihatkan apa yang tidak boleh diperlihatkan, berbusana yang menyingkap aurat, berikhtilath (campur baur) dengan lelaki, bersentuhan dengan mereka, jabat tangan, berdesak-desakan, dan sebagainya, termasuk berlaku genit dalam berjalan dan berbicara di hadapan mereka.

Dan kita bisa memahami, salah satunya memakai sandal atau sepatu jinjit. Karena wanita memakai ini, agar kelihatan semakin seksi, semakin menarik dipandang lelaki.

Kedua, ini penipuan (tazwir)

Menampakkan kenyataan tidak sesuai kondisi aslinya. Allah mencela orang yang merasa bangga dengan pujian, yang tidak dia miliki,

??? ??????????? ????????? ??????????? ????? ??????? ???????????? ???? ?????????? ????? ???? ?????????? ????? ??????????????? ??????????? ???? ?????????? ???????? ??????? ???????
Janganlah sekali-kali kamu menyangka, hahwa orang-orang yang gembira dengan apa yang telah mereka perbuat dan mereka suka supaya dipuji terhadap perbuatan yang belum mereka kerjakan janganlah kamu menyangka bahwa mereka terlepas dari siksa, dan bagi mereka siksa yang pedih. (QS. Ali Imran: 188).

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga melarang hal ini. Beliau bersabda,

?????????? ???? ??? ?????? ????? ????? ???
“Orang yang (berpura-pura) berpenampilan dengan sesuatu yang tidak diberikan kepadanya bagaikan orang yang memakai dua pakaian palsu (kedustaan).” (HR. Muslim 2129)

Ketiga, Semakin mengeraskan suara kaki

Allah melarang para wanita membunyikan gelang di kaki,

????? ?????????? ??????????????? ?????????? ??? ????????? ???? ????????????
Janganlah mereka (kaum wanita) menghentakkan kakinya (saat berjalan), hingga diketahui bahwa mereka menggunakan perhiasan yang tersembunyi…” (QS. an-Nur: 31).

Memakai sepatu atau sandal jinjit seperti ini, akan menimbulkan suara yang menarik perhatian lawan jenis. Lebih-lebih jika haknya runcing maka suaranya semakin keras.

Padahal tindakan ini bisa lebih cepat mengundang perhatian lelaki dan membangkitkan syahwat mereka.

Keempat, membahayakan kesehatan

Jika anda masih belum puas dengan alasan syar’i di atas, semoga alasan membahayakan kesehatan membuat anda sanggup meninggalkannya. Hanya saja, meninggalkan larangan syariat karena alasan kesehatan, bisa jadi tidak ada nilai pahalanya.

Tekanan secara terus-menerus pada telapak kaki bagian depan akibat penggunaan sepatu hak tinggi, terutama yang berujung lancip atau yang ukurannya terlalu kecil dapat mengakibatkan kelainan bentuk kaki seperti,

Hammer toes: kondisi saat tiga jari kaki paling tengah menjadi bengkok.

Bunion: benjolan tulang pada sendi di pangkal jempol kaki.
Disamping itu, Tendon Achilles pada kaki memendek ketika Anda mengenakan sepatu hak tinggi. Sehingga pemakaian hak tinggi terus-menerus dan dalam jangka panjang dapat mengakibatkan penyakit Achilles tendinitis.

Kondisi ini terjadi karena peradangan pada tendon Achilles atau jaringan ikat yang menghubungkan otot betis di kaki bawah bagian belakang ke tulang tumit.

Selain otot betis yang terasa menegang saat meregangkan kaki, penyakit ini ditandai dengan nyeri dan bengkak pada tumit ketika Anda berjalan.

Dan masih banyak lagi bahaya lainnya, anda bisa googling…

Allahu a’lam

semoga bermanfaat…

Oleh: Ustadz Ammi Nur Baits

Sumber: konsultasisyariah.com

Berita Terkait

Dihantam Gelombang Tinggi, Tugboat Jala Patra Tenggelam di Lingga Riau

Ini Bahayanya Sering Bertengkar Didepan Anak

Jelang Pilpres, Babinsa Koramil 05 /RM Terus Lakukan Sosialisasi Kepada Masyarakat

Daging Qurban bisa Jadi Solusi Ketahanan Pangan Indonesia dan Dunia

Noprio Sandi Terpilih Jadi Ketua PWI Rohil

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat