MENU TUTUP

Kadis Kesehatan Rohil Lantik 46 Tenaga Fungsional Tertentu

Selasa, 30 Juli 2019 | 01:14:05 WIB
Kadis Kesehatan Rohil Lantik 46 Tenaga Fungsional Tertentu Kadiskes Rohil, Hj. Dahniar S.Kep, M.Kes lantik 46 pejabat fungsional tertentu

BAGANSIAPIAPI, WAWASANRIAU.COM - Atas nama Bupati Rokan Hilir (Rohil) melalui Kepala Dinas Kesehatan Rohil, Dahniar, S.Kep, M.Kes melantik 46 orang tenaga jabatan fungsional tertentu di lantai dua aula Kantor Dinas Kesehatan Rohil Jalan Lintas Pesisir kawasan Perkantoran Batu Enam Bagansiapiapi, Senin (29/7/2019).

Tenaga jabatan fungsional tertentu tersebut disampaikan Dahniar meliputi tenaga dokter, dokter gigi, tenaga gizi, perawat gizi, perawat, tenaga apoteker dan bidan.

"Hari ini kita lantik 46 orang tenaga jabatan fungsional tertentu, mereka yang dilantik tadi merupakan pegawai yang diangkat pada tahun 2013. Dan mereka pada dasar pengangkatan pertamanya masih menggunakan kenaikan pangkat sekuler dan untuk kenaikan pangkat fungsional mereka harus dilantik dulu dalam jabatan fungsional tertentu," kata Hj.Dahniar.

Lanjutnya, tenaga yang dilantik meliputan tenaga dokter, dokter gigi, tenaga gizi, perawat gigi, perawat, tenaga apoteker dan bidan. Mereka dilantik dalam rangka untuk menghitung awal angka kredit untuk kenaikan pangkat berikutnya. Pada dasarnya menurut peraturan MenPAN, tanpa dilantik dalam jabatan fungsional tertentu mereka tidak bisa untuk meneruskan kenaikan pangkat fungsional dengan menggunakan angka kredit," ungkapnya.

Lebih jauh diterangkan Dahniar, dalam jabatan ada dua diantaranya jabatan struktural dan jabatan fungsional. Dicontohkannya, di Dinas Kesehatan sebelumnya jabatan Kepala Puskesmas dilantik dalam jabatan struktural, tapi dengan adanya Permandagri Nomor 12 Tahun 2015 tentang jabatan fungsional bahwa kepala puskesmas sudah jabatan fungsional.

"Sebelumnya Kepala puskesmas merupakan jabatan struktural, namun sekarang sudah menjadi jabatan fungsional sesuai dengan Permendgri Nomor 12 Tahun 2015. Jadi jabatan kepala puskesmas saat ini tidak lagi jabatan struktural dan kapus sebagai jabatan tambahan. Mereka yang dilantik sebagai tenaga fungsional harus bekerja dengan fungsinya, jika ia dokter, bekerja menjalankan tugas dokter, jika perawat bekerja sebagai perawat," jelasnya.

Kadis Kesehatan Rohil, Dahniar juga mengucapkan selamat kepada semua tenaga pejabat fungsional kesehatan yang sudah dilantik, dan diharapkannya semoga mereka yang baru dilantik ini dapat bekerja melayani masyarakat sesuai dengan fungsinya.

Pelantikan dihadiri Sekretaris dan staf Dinas Kesehatan, staf dan kabid mutasi BKSDM Rohil serta 46 tenaga fungsional yang dilantik. (Irwan)

 

    

 

Berita Terkait

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

Bupati Rohil Suyatno Sesalkan Isu Hoax Penyebar Kebencian Beredar

Lantik 24 Kepsek dan Pengawas, Wabup Rohil Ingatkan ASN Tidak Terlibat Politik

Babinsa Koramil 05/RM Laksanakan Patroli Karhutla Bersama

Penanganan Covid 19 di Rohil, Bupati Suyatno Terima Bantuan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Perkuat Integritas dan Nasionalisme Lewat Ngaji Kebangsaan

2

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

3

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

4

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

5

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

6

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

7

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

8

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

9

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

10

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin