MENU TUTUP

Minta Dibebaskan Tuduhan Pelecehan Bapak Tiri Tanpa Bukti, Anggi : Bapak Saya Tidak Bersalah

Senin, 17 September 2018 | 11:11:14 WIB
Minta Dibebaskan Tuduhan Pelecehan Bapak Tiri Tanpa Bukti, Anggi : Bapak Saya Tidak Bersalah Amggi

UJUNG TANJUNG,WAWASANRIAU.COM - Anggi (16) warga Dusun Sulun Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau korban pelecehan Sexual Bapak tirinya itu hanya pembohongan publik.

"Jika ada perbuatan bapak tiri saya berbuat kepada saya pasti ibu saya yang melaporkan ke polsek terdekat pak. Bukan keluarga atau masyarakat pak. Ini mengaku keluarga padahal bukan keluarga hanya tetangga tampa ada bukti melihat langsung atau rekaman visual ini diterima laporanya kepada penegak hukum."kata Anggi pada awak media, Minggu (16/09/2018).

Dijelaskan Anggi, dalam pengakuan tetangganya yang bernama Rusli memang tidak ada bukti hanya mendengarkan apa kata dari rekannya Yanto Mantri. 

Hal itu juga dibuktikan saat awak media melakukan wawancara langsung kepada Rusli. Bahwa dia mengaku tidak memiliki bukti. 

"saya tidak ada bukti hanya mendengar bahasa dari yanto mantri." terang Rusli saat ditemui awak media. 

Mirisnya lagi, kata Anggi, isu bahwa Anggi sudah hamil beredar dimasyarakat simpang kanan.

"katanya saya sudah hamil besar. Padahal saya tidak hamil. Apa mereka tidak punya perasaan. Hanya tudingan yang selalu di ucapkan."ujar Anggi seraya meneteskan air mata.

Diketahui, Saat ini bapak tiri Anggi yang diduga telah tertuduh melakukan pelecehan sexual terhadap dirinya sedang menjalani proses hukum. 

"Saat ini bapak tiri saya dalam tahap persidangan di pengadilan negeri ujung tanjung belum tau apa keputusan hasil vonis bapak hakim berikan kepada bapak tiri saya," ungkap Anggi sedih. 

Ditegaskan Anggi bahwa dirinya tidak pernah mengalami seperi apa yang dituduhkan, apalagi dilakukan oleh bapak tirinya. 

Dalam persidangan Rabu (5/9/2018) kemaren, dalam agenda saksi meringankan dipimpin oleh M.Hanafi Insya SH, selaku majelis hakim Lukman nul hakim SH dan Boy Jefry paulus sembiring SH sebagai anggota majelis hakim.

Dan Selaku Jaksa Penutut Umum Niki yunismera SH dan penasehat hukum bapak tiri saya daniel pratama SH. 

"Intinya Semua pertanyaan yang diberikan oleh majelis hakim dan jaksa penuntut umun tetap saya bantah. Saya menganggap bapak tiri saya tidak berbuat salah."kata Anggi.
 
Anggi berharap bapak tirinya segera dibebaskan. "Saya mohon bapak hakim. Jika tidak ada perbuatan dan unsur yang tidak lengkap dalam persidangan. Mohon bebaskan bapak tiri saya bapak hakim."pintanya. (Darma Bakti) 

Berita Terkait

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

Rekomendasi Tas Exsport Yang Terbaik Di Tahun 2021

4 Manfaat Minum Air Hangat di Pagi Hari

Artis Amel Alvi Akhirnya Akui Jual Diri tanpa Paksaan

KPU minta pelantikan 5 anggota DPR jadi tersangka ditanya ke Jokowi

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini