MENU TUTUP

Kejagung Berhentikan Aspidum yang Jadi Tersangka KPK

Rabu, 03 Juli 2019 | 12:00:05 WIB
Kejagung Berhentikan Aspidum yang Jadi Tersangka KPK

Jakarta - Agus Winoto diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Asisten Pidana Umum (Aspidum) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Pemberhentian sementara itu berkaitan dengan status Agus sebagai tersangka kasus suap di KPK.

"Kita telah melakukan pemberhentian sementara terhadap jaksa AW (Agus Winoto) yang jadi tersangka di dalam perkara di KPK," ucap Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Jan Samuel Maringka dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2019).

Maringka menyebut posisi Agus itu akan diisi Robertus Tacoy yang saat ini menjabat sebagai Asisten Bidang Intelijen (Asintel) di Kejati DKI. Selain itu, ada 2 jaksa lainnya yang sempat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama Agus tetapi penanganannya diserahkan ke Kejagung yaitu Yadi Herdianto sebagai Kasubsi Penuntutan Kejati DKI Jakarta dan Yuniar Sinar Pamungkas sebagai Kasi Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum) TPUL Kejati DKI Jakarta.

 

Yuniar dan Yadi diperiksa internal oleh kejaksaan terkait dugaan pelanggaran etik. Selain itu, pemeriksaan terhadap Yuniar dan Yadi juga dilakukan berkaitan dengan dugaan korupsi.

"Tentunya kita harapkan semua bekerja secara simultan dalam rangka memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penanganan perkara yang dilakukan oleh kejaksaan," ucap Maringka.

(detik.com)

Berita Terkait

SIARAN PERS, KLB Jalan Konstitusional untuk Menyelesaikan Kemelut PWI

Mesra di MRT, Jokowi-Prabowo Dipuji Pengusaha Tionghoa

Ingin Liputan, Wartawan Dilarang Masuk Areal TPS di Bangko Rohil, Riau

Jangan Kaget! Menkeu Terbitkan Surat Utang Negara Tenor Setengah Abad Hingga 2070

Jokowi Segera Umumkan Menteri, Sinyal Reshuffle Kabinet?

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan