MENU TUTUP

Kejagung Berhentikan Aspidum yang Jadi Tersangka KPK

Rabu, 03 Juli 2019 | 12:00:05 WIB
Kejagung Berhentikan Aspidum yang Jadi Tersangka KPK

Jakarta - Agus Winoto diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Asisten Pidana Umum (Aspidum) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Pemberhentian sementara itu berkaitan dengan status Agus sebagai tersangka kasus suap di KPK.

"Kita telah melakukan pemberhentian sementara terhadap jaksa AW (Agus Winoto) yang jadi tersangka di dalam perkara di KPK," ucap Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Jan Samuel Maringka dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2019).

Maringka menyebut posisi Agus itu akan diisi Robertus Tacoy yang saat ini menjabat sebagai Asisten Bidang Intelijen (Asintel) di Kejati DKI. Selain itu, ada 2 jaksa lainnya yang sempat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama Agus tetapi penanganannya diserahkan ke Kejagung yaitu Yadi Herdianto sebagai Kasubsi Penuntutan Kejati DKI Jakarta dan Yuniar Sinar Pamungkas sebagai Kasi Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum) TPUL Kejati DKI Jakarta.

 

Yuniar dan Yadi diperiksa internal oleh kejaksaan terkait dugaan pelanggaran etik. Selain itu, pemeriksaan terhadap Yuniar dan Yadi juga dilakukan berkaitan dengan dugaan korupsi.

"Tentunya kita harapkan semua bekerja secara simultan dalam rangka memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penanganan perkara yang dilakukan oleh kejaksaan," ucap Maringka.

(detik.com)

Berita Terkait

Heboh! Sandiaga Uno Dilamar : Boleh Gak Jadi Istri kedua Bapak?

Pengacara: Habib Rizieq Overstay karena Permintaan Institusi di RI

Anies soal Pertemuan dengan JK: Diminta Jelaskan Situasi Jakarta

Bank Dunia Kucurkan Pinjaman Rp3,5 T untuk Madrasah RI

Jelang Pelantikan Presiden, Anggota DPRD Bengkalis Ajak Masyarakat Jaga Persatuan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran