MENU TUTUP

Kejagung Berhentikan Aspidum yang Jadi Tersangka KPK

Rabu, 03 Juli 2019 | 12:00:05 WIB
Kejagung Berhentikan Aspidum yang Jadi Tersangka KPK

Jakarta - Agus Winoto diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Asisten Pidana Umum (Aspidum) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Pemberhentian sementara itu berkaitan dengan status Agus sebagai tersangka kasus suap di KPK.

"Kita telah melakukan pemberhentian sementara terhadap jaksa AW (Agus Winoto) yang jadi tersangka di dalam perkara di KPK," ucap Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Jan Samuel Maringka dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2019).

Maringka menyebut posisi Agus itu akan diisi Robertus Tacoy yang saat ini menjabat sebagai Asisten Bidang Intelijen (Asintel) di Kejati DKI. Selain itu, ada 2 jaksa lainnya yang sempat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama Agus tetapi penanganannya diserahkan ke Kejagung yaitu Yadi Herdianto sebagai Kasubsi Penuntutan Kejati DKI Jakarta dan Yuniar Sinar Pamungkas sebagai Kasi Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum) TPUL Kejati DKI Jakarta.

 

Yuniar dan Yadi diperiksa internal oleh kejaksaan terkait dugaan pelanggaran etik. Selain itu, pemeriksaan terhadap Yuniar dan Yadi juga dilakukan berkaitan dengan dugaan korupsi.

"Tentunya kita harapkan semua bekerja secara simultan dalam rangka memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penanganan perkara yang dilakukan oleh kejaksaan," ucap Maringka.

(detik.com)

Berita Terkait

Begini Pengawalan Setya Novanto saat Berhasil Pelesiran ke Toko Bangunan

Kapolri Apresiasi 30 Tahun Pengabdian Alumni Akpol 91, Berperan Melawan Covid-19

Dokumen-Video Jadi Bukti Tambahan Tim Jokowi untuk Sidang di MK

Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Mendagri Optimistis Jadi Sentra Ekonomi Baru

PA 212 Serang Adab Prabowo Usai Pertemuan dengan Jokowi

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan