MENU TUTUP

Kejagung Berhentikan Aspidum yang Jadi Tersangka KPK

Rabu, 03 Juli 2019 | 12:00:05 WIB
Kejagung Berhentikan Aspidum yang Jadi Tersangka KPK

Jakarta - Agus Winoto diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Asisten Pidana Umum (Aspidum) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Pemberhentian sementara itu berkaitan dengan status Agus sebagai tersangka kasus suap di KPK.

"Kita telah melakukan pemberhentian sementara terhadap jaksa AW (Agus Winoto) yang jadi tersangka di dalam perkara di KPK," ucap Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Jan Samuel Maringka dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2019).

Maringka menyebut posisi Agus itu akan diisi Robertus Tacoy yang saat ini menjabat sebagai Asisten Bidang Intelijen (Asintel) di Kejati DKI. Selain itu, ada 2 jaksa lainnya yang sempat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama Agus tetapi penanganannya diserahkan ke Kejagung yaitu Yadi Herdianto sebagai Kasubsi Penuntutan Kejati DKI Jakarta dan Yuniar Sinar Pamungkas sebagai Kasi Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum) TPUL Kejati DKI Jakarta.

 

Yuniar dan Yadi diperiksa internal oleh kejaksaan terkait dugaan pelanggaran etik. Selain itu, pemeriksaan terhadap Yuniar dan Yadi juga dilakukan berkaitan dengan dugaan korupsi.

"Tentunya kita harapkan semua bekerja secara simultan dalam rangka memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penanganan perkara yang dilakukan oleh kejaksaan," ucap Maringka.

(detik.com)

Berita Terkait

Akbar: Harusnya yang Jadi Ketua F-Golkar Bukan Novanto, Tapi Bamsoet

Warga Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di KM 16 Tanjung Uban

Mendagri Minta Jajarannya Dukung Transformasi dan Arah Kebijakan Presiden

Rohil Raih Peringkat Terbaik III Se- Indonesia Dalam Standar Pelayanan Publik

Begini Penampakan Puing Pesawat Rusia yang Jatuh di Mesir

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah