MENU TUTUP

KPK akan periksa ketum PKB Abdul Muhaimin Iskandar

Senin, 25 Maret 2019 | 14:15:53 WIB
KPK akan periksa ketum PKB Abdul Muhaimin Iskandar

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa yang juga mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin.

Merujuk jadwal yang dikeluarkan KPK hari ini, Jumat (23/10), Cak Imin bakal ditanya penyidik KPK soal korupsi pembinaan pembangunan kawasan transmigrasi.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JM (Jamaluddien Malik)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati.

Jamal adalah bekas Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, bawahan Cak Imin. Sebelumnya, KPK telah memeriksa sejumlah pegawai negeri sipil di kementerian tersebut.

Jamal ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Februari lantaran diduga melakukan pemerasan. Modusnya yakni memanfaatkan dana kegiatan tahun anggaran 2013-2014 dan dana tugas pembantuan tahun anggaran 2014 pada Direktorat Jenderal P2KTrans.

Saat meningkatkan status dari penyelidikan ke tingkat penyidikan, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi, Rabu (11/2). Total 50 penyidik yang terbagi dalam tiga tim diterjunkan untuk melakukan penggeledahan di tiga lokasi.

Tiga lokasi itu adalah Kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (sks Kemenakertrans) di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan; rumah Jamaluddien yang berada di kawasan Cinere Estate, Jakarta Selatan; dan rumah milik mantan Direktur PTPKT Kemenakertrans Mohammad Arsyad Nurdin di wilayah Jatibening, Pondok Gede, Bekasi.

Dari tiga tempat itu, penyidik menyita dokumen dan satu unit treadmill yang diduga sebagai hasil pemerasan. Jamaluddien disangka melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 421 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1.

 

Sumber : CNN Indonesia

Berita Terkait

Kadis LH Rohil Suwandi S.Sos : Tiga Bulan Bersihkan Sampah Wujudkan Rohil Bersih Dari Sampah

Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak

Dirlantas Tarik Seluruh Surat Tilang dan Maksimalkan ETLE Mobile

Diimbau Prabowo Tak Aksi di MK, Abdullah Hehamahua: Kami Tampung Aspirasi Rakyat

Menteri LHK: 2 Perusahaan Sedang Disidik Terkait Kebakaran Hutan di Riau

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini