MENU TUTUP

KPK akan periksa ketum PKB Abdul Muhaimin Iskandar

Senin, 25 Maret 2019 | 14:15:53 WIB
KPK akan periksa ketum PKB Abdul Muhaimin Iskandar

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa yang juga mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin.

Merujuk jadwal yang dikeluarkan KPK hari ini, Jumat (23/10), Cak Imin bakal ditanya penyidik KPK soal korupsi pembinaan pembangunan kawasan transmigrasi.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JM (Jamaluddien Malik)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati.

Jamal adalah bekas Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, bawahan Cak Imin. Sebelumnya, KPK telah memeriksa sejumlah pegawai negeri sipil di kementerian tersebut.

Jamal ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Februari lantaran diduga melakukan pemerasan. Modusnya yakni memanfaatkan dana kegiatan tahun anggaran 2013-2014 dan dana tugas pembantuan tahun anggaran 2014 pada Direktorat Jenderal P2KTrans.

Saat meningkatkan status dari penyelidikan ke tingkat penyidikan, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi, Rabu (11/2). Total 50 penyidik yang terbagi dalam tiga tim diterjunkan untuk melakukan penggeledahan di tiga lokasi.

Tiga lokasi itu adalah Kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (sks Kemenakertrans) di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan; rumah Jamaluddien yang berada di kawasan Cinere Estate, Jakarta Selatan; dan rumah milik mantan Direktur PTPKT Kemenakertrans Mohammad Arsyad Nurdin di wilayah Jatibening, Pondok Gede, Bekasi.

Dari tiga tempat itu, penyidik menyita dokumen dan satu unit treadmill yang diduga sebagai hasil pemerasan. Jamaluddien disangka melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 421 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1.

 

Sumber : CNN Indonesia

Berita Terkait

Diperiksa KPK, Politikus PDIP Bantah Kecipratan Duit e-KTP

BW: Bawaslu Sembunyikan Informasi Dana Kampanye Jokowi

Dokumen-Video Jadi Bukti Tambahan Tim Jokowi untuk Sidang di MK

Istana Minta Dahnil Anzar Tak Sebar Hoaks soal Kepulangan Habib Rizieq

Penonaktifan Gubernur Kepri yang Kena OTT KPK Tunggu Status Hukum

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan