MENU TUTUP

KPK akan periksa ketum PKB Abdul Muhaimin Iskandar

Senin, 25 Maret 2019 | 14:15:53 WIB
KPK akan periksa ketum PKB Abdul Muhaimin Iskandar

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa yang juga mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin.

Merujuk jadwal yang dikeluarkan KPK hari ini, Jumat (23/10), Cak Imin bakal ditanya penyidik KPK soal korupsi pembinaan pembangunan kawasan transmigrasi.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JM (Jamaluddien Malik)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati.

Jamal adalah bekas Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, bawahan Cak Imin. Sebelumnya, KPK telah memeriksa sejumlah pegawai negeri sipil di kementerian tersebut.

Jamal ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Februari lantaran diduga melakukan pemerasan. Modusnya yakni memanfaatkan dana kegiatan tahun anggaran 2013-2014 dan dana tugas pembantuan tahun anggaran 2014 pada Direktorat Jenderal P2KTrans.

Saat meningkatkan status dari penyelidikan ke tingkat penyidikan, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi, Rabu (11/2). Total 50 penyidik yang terbagi dalam tiga tim diterjunkan untuk melakukan penggeledahan di tiga lokasi.

Tiga lokasi itu adalah Kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (sks Kemenakertrans) di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan; rumah Jamaluddien yang berada di kawasan Cinere Estate, Jakarta Selatan; dan rumah milik mantan Direktur PTPKT Kemenakertrans Mohammad Arsyad Nurdin di wilayah Jatibening, Pondok Gede, Bekasi.

Dari tiga tempat itu, penyidik menyita dokumen dan satu unit treadmill yang diduga sebagai hasil pemerasan. Jamaluddien disangka melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 421 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1.

 

Sumber : CNN Indonesia

Berita Terkait

PA 212 Serang Adab Prabowo Usai Pertemuan dengan Jokowi

Sekretaris Wakil Menteri Malaysia Terlibat Video Syur Dipecat

Diduga Napi Asimilasi Lapas Bagansiapiapi Dimintai Sejumlah Uang

Tembak Bripka Rahmat, Brigadir Rangga Jalani Pemeriksaan Kejiwaan dan Urine

Mahfud MD: Benar 100% Istilah TSM Lahir dari Perkara Khofifah, tapi..

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa