MENU TUTUP

Disnaker Rohil Minta Setiap Perusahaan Laporkan Ketenagakerjaan

Senin, 01 Juli 2019 | 17:46:39 WIB
Disnaker Rohil Minta Setiap Perusahaan Laporkan Ketenagakerjaan Kabid industrial Disnaker Rohil Juni Rahmat

Rohil (wawasanriau) --Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) meminta agar setiap Perusahaan yang ada di Rohil segera melaporkan ketegakerjaan triwulan ll tahun 2019.

"Diharapkan kepada perusahaan yang ada di Rohil agar menyampaikan laporan tenaga kerja triwulan ke ll, karena saat ini telah telah memasuki triwulan ke 3,"kata Kadisnaker Muzakkar melalui Kabid Industrial Juni Rahmad, Senin (1/7/2019).

Juni Rahmad menerangkan, hingga saat ini masih ada beberapa perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Rohil belum menyampaikan laporan ketenagakerjaan triwulan ke ll. Adapun triwulan ke ll tersebut meliputi bulan april, mei serta juni. 

Perusahaan lanjutnyq, wajib melaporkan kondisi ketenagakerjaan. Ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan atau disingkat WLKP.

“Kewajiban pelaporan itu tidak hanya sekali. Tapi dilakukan secara berkala atau setiap tahun,” paparnya. 

Tiap tahun katanya lagi, perusahaan juga wajib melaporkan kondisi ketenagakerjaan. Di antaranya berisi identitas perusahaan, jumlah pekerja, jabatan dan hubungan ketenagakerjaan. 

Kemudian, perlindungan atau jaminan sosial tenaga kerja, lowongan kerja, berapa jumlah pekerja asing dan sebagainya.

Dengan adanya laporan secara berkala itu tambahnya, dapat diperoleh data keadaan tenaga kerja secara terus menerus dan berkesinambungan. 

"Sebab laporan itu juga akan kita sampaikan ke Provinsi bahkan ke Kementrian, "cakapnya. 

Bahkan sebutnya Juni Rahmat, dari laporan rutin setiap perusahaan akan dapat diketahui kepatuhan dari perusahaan. Baik dalam penerapan Peraturan Daerah (Perda) terkait komposisi ketenagakerjaan maupun lainnya. 

"Nantinya kita bisa melihat l sejauh mana perusahaan menerapkan Perda nomor 8 tahun 2014 tentang penyelenggaraan tenaga kerjaaan yakni 60 banding 40,"paungkasnya. 

Penulis : sagala
Editor    : W2R/Zmi

Berita Terkait

Bapenda Rohil Ajak Masyarakat Daftarkan PBB

BKD Rohil Diminta Transparan Dana Guru Honorer Fiktif Rp 300 Miliar

Hotspot Terpantau Satelit, Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Lakukan Pengecekan

BI Keliling Dengan Program Penukaran Uang Receh

Bupati Suyatno Ajak Masyarakat Memasyarakatkan Shalat Subuh Berjamaah

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan