MENU TUTUP

Disnaker Rohil Minta Setiap Perusahaan Laporkan Ketenagakerjaan

Senin, 01 Juli 2019 | 17:46:39 WIB
Disnaker Rohil Minta Setiap Perusahaan Laporkan Ketenagakerjaan Kabid industrial Disnaker Rohil Juni Rahmat

Rohil (wawasanriau) --Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) meminta agar setiap Perusahaan yang ada di Rohil segera melaporkan ketegakerjaan triwulan ll tahun 2019.

"Diharapkan kepada perusahaan yang ada di Rohil agar menyampaikan laporan tenaga kerja triwulan ke ll, karena saat ini telah telah memasuki triwulan ke 3,"kata Kadisnaker Muzakkar melalui Kabid Industrial Juni Rahmad, Senin (1/7/2019).

Juni Rahmad menerangkan, hingga saat ini masih ada beberapa perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Rohil belum menyampaikan laporan ketenagakerjaan triwulan ke ll. Adapun triwulan ke ll tersebut meliputi bulan april, mei serta juni. 

Perusahaan lanjutnyq, wajib melaporkan kondisi ketenagakerjaan. Ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan atau disingkat WLKP.

“Kewajiban pelaporan itu tidak hanya sekali. Tapi dilakukan secara berkala atau setiap tahun,” paparnya. 

Tiap tahun katanya lagi, perusahaan juga wajib melaporkan kondisi ketenagakerjaan. Di antaranya berisi identitas perusahaan, jumlah pekerja, jabatan dan hubungan ketenagakerjaan. 

Kemudian, perlindungan atau jaminan sosial tenaga kerja, lowongan kerja, berapa jumlah pekerja asing dan sebagainya.

Dengan adanya laporan secara berkala itu tambahnya, dapat diperoleh data keadaan tenaga kerja secara terus menerus dan berkesinambungan. 

"Sebab laporan itu juga akan kita sampaikan ke Provinsi bahkan ke Kementrian, "cakapnya. 

Bahkan sebutnya Juni Rahmat, dari laporan rutin setiap perusahaan akan dapat diketahui kepatuhan dari perusahaan. Baik dalam penerapan Peraturan Daerah (Perda) terkait komposisi ketenagakerjaan maupun lainnya. 

"Nantinya kita bisa melihat l sejauh mana perusahaan menerapkan Perda nomor 8 tahun 2014 tentang penyelenggaraan tenaga kerjaaan yakni 60 banding 40,"paungkasnya. 

Penulis : sagala
Editor    : W2R/Zmi

Berita Terkait

Bupati Lepas Keberangkatan ESI Rohil Tanding Mobile Legend untuk PON 2024

Wabup Blusukan di Kecamatan Tanjung Melawan Prihatian Melihat Kondisi Sekolah

Camat TPTM Robby Kurniawan Harap Ketua RT Serah Bantuan Dengan Tanda Terima

Proyek Jembatan Depan Kantor Kodim Lolos Verifikasi Tim TP4D Kejari Rohil

Disdukcapil Rohil Sosialisasikan Kartu Identitas Kependudukan Digital

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini