MENU TUTUP

Disnaker Rohil Minta Setiap Perusahaan Laporkan Ketenagakerjaan

Senin, 01 Juli 2019 | 17:46:39 WIB
Disnaker Rohil Minta Setiap Perusahaan Laporkan Ketenagakerjaan Kabid industrial Disnaker Rohil Juni Rahmat

Rohil (wawasanriau) --Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) meminta agar setiap Perusahaan yang ada di Rohil segera melaporkan ketegakerjaan triwulan ll tahun 2019.

"Diharapkan kepada perusahaan yang ada di Rohil agar menyampaikan laporan tenaga kerja triwulan ke ll, karena saat ini telah telah memasuki triwulan ke 3,"kata Kadisnaker Muzakkar melalui Kabid Industrial Juni Rahmad, Senin (1/7/2019).

Juni Rahmad menerangkan, hingga saat ini masih ada beberapa perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Rohil belum menyampaikan laporan ketenagakerjaan triwulan ke ll. Adapun triwulan ke ll tersebut meliputi bulan april, mei serta juni. 

Perusahaan lanjutnyq, wajib melaporkan kondisi ketenagakerjaan. Ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan atau disingkat WLKP.

“Kewajiban pelaporan itu tidak hanya sekali. Tapi dilakukan secara berkala atau setiap tahun,” paparnya. 

Tiap tahun katanya lagi, perusahaan juga wajib melaporkan kondisi ketenagakerjaan. Di antaranya berisi identitas perusahaan, jumlah pekerja, jabatan dan hubungan ketenagakerjaan. 

Kemudian, perlindungan atau jaminan sosial tenaga kerja, lowongan kerja, berapa jumlah pekerja asing dan sebagainya.

Dengan adanya laporan secara berkala itu tambahnya, dapat diperoleh data keadaan tenaga kerja secara terus menerus dan berkesinambungan. 

"Sebab laporan itu juga akan kita sampaikan ke Provinsi bahkan ke Kementrian, "cakapnya. 

Bahkan sebutnya Juni Rahmat, dari laporan rutin setiap perusahaan akan dapat diketahui kepatuhan dari perusahaan. Baik dalam penerapan Peraturan Daerah (Perda) terkait komposisi ketenagakerjaan maupun lainnya. 

"Nantinya kita bisa melihat l sejauh mana perusahaan menerapkan Perda nomor 8 tahun 2014 tentang penyelenggaraan tenaga kerjaaan yakni 60 banding 40,"paungkasnya. 

Penulis : sagala
Editor    : W2R/Zmi

Berita Terkait

Canangkan Taman Hutan Kota Bagansiapiapi, Suyatno: Objek Wisata Rekreasi Baru

Cegah Karhutla, Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas, Penghulu dan Perusahaan Pasang Skat Kanal

Pemkab Rohil Akan Launcing Sekolah Tinggi Di 2017

Polisi di Riau Ini Memilih Jadi Dosen dan Fokus Sukses Untuk Masyarakat Luas

PWI Pusat Copot Andi Gino, Marganas Nainggolan Ditunjuk sebagai Plt Ketua PWI Kepri

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan