MENU TUTUP

Polres Inhu Serahkan Tiga Tersangka Korupsi DPMD ke Kejaksaan

Selasa, 25 Juni 2019 | 12:39:28 WIB
Polres Inhu Serahkan Tiga Tersangka Korupsi DPMD ke Kejaksaan Polres Inhu limpahkan tiga tersangka korupsi ke Kejari Inhu

WawasanRiau, Inhu - Tim Penyidik Tipikor Satreskrim Polres Indragiri Hulu (Inhu) akhirnya melimpahkan tersangka kasus dugaan korupsi  yang terjadi pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) beserta barang bukti (BB) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu, Selasa (25/6/2019).

Pelimpahan tersebut di disampaikan oleh Kapolres AKBP Dasmin Ginting, S.IK melalui PS Paur Humas, Aiptu Misran diruang kerjanya.

Misran menjelaskan, penyidik unit Tipidkor Satreskrim Polres inhu telah melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi terhadap honor tenaga pendamping Desa dan dana transportasi pendamping Desa, Usaha Ekonomi Desa (UED) Simpan Pinjam (SP) berprestasi diwilayah Kabupaten Inhu dan dana transportasi pengelola UED SP pada kantor PMD Kabupaten Inhu tahun anggaran 2012, 2013 dan 2014 lalu.

Misran menerangkan, berdasarkan hasil penyidikan dan audit akibat kasus dugaan korupsi tersebut, Negara mengalami kerugikan sebesar Rp. 1.939.950.000.

Dari hasil temuan dan didukung dengan alat bukti lainnya dalam perkara tersebut lanjutnya, penyidik telah melimpahkan ketiga tersangka SR,  mantan Kepala BPMD Inhu, SB mantan Sekretaris BPMD Inhu dan BRN selaku pejabat pelaksanaan teknis kegiatan.

Misran juga mengatakan, adapun kelengkapan berkas perkara korupsi sebagai mana surat  Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Nomor : B-1072/L.4.12/Ep.1/05/2019, tanggal 14 April 2019 Perihal pemberitahuan hasil penyidikan perkara sudah lengkap (P21).

"Ketiga tersangka telah kita limpahkan, Polres Inhu akan terus berkomitmen dan melakukan  tindakan tegas dalam pemberantasan dan penanganan kasus-jasus korupsi" pungkasnya. 

Penulis : MS
Editor    : WR2/zmi

Berita Terkait

Kapolres Kampar Lepas Personel Wisudawan Purna Bakti dengan Pedang Pora

Kapolres Kampar Berikan Klarifikasi Terkait Munculnya Isu Pemukulan Remaja Tuna Netra

Seolah -olah Dibegal, Istri Dipekaitan Rohil Diduga Rencanakan Pembunuhan Suaminya

Polda Riau Musnahkan 13 Kg Sabu serta 269 Pil Ektasi Jaringan Internasional

Kejaksaan Negeri Kisaran,Musnahkan Sabu dan Daun Ganja Kering

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS