MENU TUTUP

Polres Inhu Serahkan Tiga Tersangka Korupsi DPMD ke Kejaksaan

Selasa, 25 Juni 2019 | 12:39:28 WIB
Polres Inhu Serahkan Tiga Tersangka Korupsi DPMD ke Kejaksaan Polres Inhu limpahkan tiga tersangka korupsi ke Kejari Inhu

WawasanRiau, Inhu - Tim Penyidik Tipikor Satreskrim Polres Indragiri Hulu (Inhu) akhirnya melimpahkan tersangka kasus dugaan korupsi  yang terjadi pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) beserta barang bukti (BB) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu, Selasa (25/6/2019).

Pelimpahan tersebut di disampaikan oleh Kapolres AKBP Dasmin Ginting, S.IK melalui PS Paur Humas, Aiptu Misran diruang kerjanya.

Misran menjelaskan, penyidik unit Tipidkor Satreskrim Polres inhu telah melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi terhadap honor tenaga pendamping Desa dan dana transportasi pendamping Desa, Usaha Ekonomi Desa (UED) Simpan Pinjam (SP) berprestasi diwilayah Kabupaten Inhu dan dana transportasi pengelola UED SP pada kantor PMD Kabupaten Inhu tahun anggaran 2012, 2013 dan 2014 lalu.

Misran menerangkan, berdasarkan hasil penyidikan dan audit akibat kasus dugaan korupsi tersebut, Negara mengalami kerugikan sebesar Rp. 1.939.950.000.

Dari hasil temuan dan didukung dengan alat bukti lainnya dalam perkara tersebut lanjutnya, penyidik telah melimpahkan ketiga tersangka SR,  mantan Kepala BPMD Inhu, SB mantan Sekretaris BPMD Inhu dan BRN selaku pejabat pelaksanaan teknis kegiatan.

Misran juga mengatakan, adapun kelengkapan berkas perkara korupsi sebagai mana surat  Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Nomor : B-1072/L.4.12/Ep.1/05/2019, tanggal 14 April 2019 Perihal pemberitahuan hasil penyidikan perkara sudah lengkap (P21).

"Ketiga tersangka telah kita limpahkan, Polres Inhu akan terus berkomitmen dan melakukan  tindakan tegas dalam pemberantasan dan penanganan kasus-jasus korupsi" pungkasnya. 

Penulis : MS
Editor    : WR2/zmi

Berita Terkait

Waduuh!! Oknum Ormas PP Rohil Ditangkap Polisi, Mereka Lakukan Ini... 

Dugaan Kasus Penipuan Surat Tanah, Penghulu Air Hitam Pujud Jalani Sidang

Polres Rohil Tangkap Pasutri Transaksi Sabu Bersama Rekan di Rumah

Polsek Dumai Timur Laksanakan Giat KYRD Cegah Tindak Pidana Jelang Ramadhan

Didemo Mahasiswa, Diduga Ketua DPRD Rohil dan Dua Anggota Lainnya Serobot Lahan Warga

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan